Demokrasi secara etimologis ialah kombinasi dari “demos”, yang merujuk pada rakyat, dan “kratos”, yang menandakan pemerintahan. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana rakyat memainkan peran penting sebagai asal mula kedaulatan negara.
Demokrasi Yunani Kuno tidak memiliki atau menunjukkan konsep hak-hak individu dan kebebasan yang melekat dalam pemahaman demokrasi kontemporer. Demokrasi telah muncul sebagai ideologi politik yang dominan di negara-negara modern, termasuk Indonesia, dan menjadi sistem pemerintahan.
Demokrasi mencakup pemikiran dan perilaku seluruh masyarakat. Oleh karena itu, penerapan demokrasi menunjukkan atribut dan pendekatan yang berbeda di setiap negara. Dalam hal ini, agama memainkan peran penting dalam membentuk lanskap politik Indonesia, karena agama memberikan pengaruh yang kuat terhadap dinamika politik. Agama memiliki dampak langsung terhadap dinamika dan karakter demokrasi di Indonesia.
Para pemimpin dunia di forum-forum internasional telah memberikan penilaian positif terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia, sebuah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Kemajemukan terkait erat dengan bhinneka tunggal ika, yang menjadi prinsip dasar dari pluralisme dan toleransi, yang diakui sebagai hal yang esensial dalam kehidupan politik berbangsa dan bernegara. Namun, penyelenggaraan demokrasi di Indonesia tidak selalu berjalan mulus.
Nurcholis Madjid berpendapat bahwa pluralisme merupakan penyatuan otentik keragaman dalam kerangka peradaban. Pluralisme sangat penting bagi kelestarian umat manusia dengan memastikan adanya sistem checks and balances. Selain itu, Nurcholis Madjid menekankan perlunya mengadopsi pola pikir yang toleran terhadap orang lain dalam kerangka masyarakat yang beragam.
Oleh karena itu, memahami pluralisme sangat penting bagi Indonesia sebagai katalisator sistem demokrasi, memastikan kelancaran demokrasi dan hidup berdampingan secara damai di antara individu-individu dalam satu sistem, yaitu demokrasi, satu ideologi, yaitu Pancasila, dan satu semboyan, yaitu bhinneka tunggal ika.
Nawawi berpendapat bahwa pluralisme sangat menantang untuk diterapkan di negara-negara yang ditandai dengan kolektivitas dan homogenitas yang kuat. Pluralisme di negara ini tertuang dengan kuat dalam Pancasila, yang berfungsi sebagai kerangka ideologis bagi bangsa Indonesia dan dasar negara Indonesia. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya menjadi pedoman perilaku dan pola pikir masyarakat.
Kehidupan yang dicirikan oleh pluralisme membutuhkan tingkat yang mendalam dalam merangkul keragaman budaya. Toleransi adalah aspek penting dari pluralisme, tetapi itu saja tidak cukup. Untuk menjalin hubungan dengan masyarakat yang beragam secara budaya dan politik, tidak hanya diperlukan toleransi, tetapi juga memahami dan mengerti perbedaan-perbedaan yang ada.
Untuk mencapai kerukunan yang diinginkan berdasarkan Pancasila, yang merupakan prinsip “Persatuan Indonesia”, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk menurunkan ketegangan ego dan mengadopsi sikap toleransi. Ini berarti bahwa pencapaian kerukunan tidak boleh melibatkan proses yang tidak adil.
Meskipun masih ada kaum konservatif dan akademisi yang meragukan relevansi agama dengan demokrasi, ada banyak variasi yang mendukung kesesuaian antara agama dan demokrasi.
Sejumlah besar kaum konservatif menyimpan kecurigaan terhadap demokrasi, memandangnya sebagai nilai Barat yang tidak cocok untuk masyarakat Islam. Sebaliknya, banyak cendekiawan menyuarakan keprihatinan tentang kemampuan untuk melindungi hak-hak minoritas ketika norma-norma agama ditetapkan sebagai dasar negara.
Indonesia adalah keragaman identitas yang disatukan di bawah sebuah manifesto politik yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda mewakili komitmen anak-anak bangsa untuk hidup rukun bersama dalam kerangka Indonesia, mengasimilasi identitas individu menjadi identitas kolektif.
Secara khusus, tujuannya untuk mencapai persatuan dan membentuk satu bangsa yang dikenal sebagai Indonesia. Esensi dari Sumpah Pemuda juga terdapat dalam prinsip-prinsip luhur Pancasila.
Kerumitan identitas diri melampaui batas-batas kategori sosial. Namun, identitas diri juga dapat dianggap politis jika dikaitkan dengan afiliasi partai politik seseorang, politisasi identitas, dan penggunaan SARA untuk melawan kelompok lain atau lawan politik sebagai bagian dari perebutan kekuasaan.
Terlibat dalam politik identitas tidak hanya mengurangi kesempatan bagi pemilih untuk memiliki akses terhadap kampanye politik yang berkualitas dan dapat dipercaya, tetapi juga merupakan ancaman bagi jalinan kohesif bangsa kita, yang telah dirajut secara hati-hati dengan perspektif yang beragam dari berbagai macam agama, ras, suku, dan budaya.
Dapat disimpulkan bahwa demokrasi dan agama di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari hidup bersama. Prinsip-prinsip pluralisme yang telah bergaung sejak berdirinya negara ini, sekali lagi digunakan sebagai sarana untuk mencapai rekonsiliasi politik.
Masa depan demokrasi Indonesia terancam oleh meningkatnya intoleransi dan politik identitas. Politik identitas menimbulkan bahaya yang signifikan tidak hanya bagi prinsip-prinsip pluralisme dan demokrasi, tetapi juga bagi bangunan Indonesia yang membanggakan keberagamannya. Oleh karena itu, sangat penting untuk menegaskan kembali pentingnya pluralisme, bhinneka tunggal ika, dan esensi Pancasila. [AR]