Makhfud Syawaludin Dosen ITSNU Pasuruan

Tantangan dan Praktik Perjumpaan Lintas Agama di Pasuruan  

2 min read

Mengamati Indonesia dengan ratusan agama (termasuk aliran kepercayaan), bukankah wajar dan biasa saja ketika perjumpaan umat lintas agama menjadi sebuah fenomena? Sudah seharusnya begitu. Akan tetapi, kenyataannya perjumpaan lintas agama justru masih menjadi pekerjaan rumah di beberapa daerah yang perlu segera diselesaikan, terutama di Pasuruan.

Absennya perjumpaan di antara umat lintas agama bisa disebabkan beberapa hal. Pertama, adanya sikap dan praktik toleransi yang setengah hati, mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat secara umum.

Dikata demikian karena terbukti dari narasi yang berkembang dan penulis dengar dari sebagian masyarakat di Pasuruan: “Yang penting tidak terjadi saling menganggu diantara agama.” Hanya itu. Sikap itu biasanya diperkuat dengan menggunakan dalil terjemahan surah al-Kafirun [109]: 6, “Bagimu agamamu, bagiku agamaku.”

Dalam buku Pendidikan dan Radikalisme: Data dan Teori Memahami Intoleransi Beragama di Indonesia (Sirry, 2023), yang dimaksud “toleransi setengah hati” adalah sikap yang mendukung upaya toleransi sekaligus melakukan intoleransi ketika menyentuh isu-isu sensitif dalam ranah lintas agama.

Contoh dari hal tersebut adalah tidak bersedia untuk mengucapkan selamat atas hari besar agama yang berbeda dan tidak bersedia memilih pemimpin negara yang berbeda agama. Di buku tersebut, siswa yang menjadi narasumber juga berasal dari Pasuruan.

Toleransi setengah hati ini juga senada dengan perspektif pseudo-inklusif. Ia adalah sebuah perspektif yang tetap memberikan perlakuan berbeda kepada seseorang hanya karena adanya perbedaan aliran dan/atau agama. Padahal, Ia telah menyadari tentang realitas keberagaman dalam kehidupan.

Contohnya, menganggap orang yang berbeda agama sebagai saudara sebangsa tetapi tidak bersedia memilihnya menjadi pemimpin negara hanya karena alasan beda agama (Syawaludin, 2020). Pengertian ini berdasarkan riset fenomenologis dengan narasumber elite-elite agama Islam di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Ngaji Gus Dur [2]: Bagaimana Negara Membangun Rasa Keadilan?

Kedua, perihal minimnya upaya dalam memperkuat literasi dan praktik toleransi di lembaga pendidikan secara tersistem. Dalam Forum Satu Tujuan (17an) Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan pada Rabu (22/11/2023), ditemukan bahwa ada kekhawatiran—bahkan ketakutan—terhadap agenda perjumpaan lintas agama yang akan dilakukan sebagai program penguatan toleransi di sekolah wilayah Pasuruan. Padahal, seorang guru tersebut telah memahami arti pentingnya perjumpaan lintas agama untuk memperkuat toleransi di sekolah.

Di forum itu juga, tampak jelas belum adanya upaya untuk mereplikasi kehidupan toleran di sekolah yang dianggap menjadi contoh praktik toleransi. Salah satunya, SMAN 1 Tosari, belum memiliki sistem perihal itu sebagai sebuah kebijakan pendidikan—hanya mewacanakannya sebagai sebuah contoh.

Jangankan perjumpaan, dari pengalaman KGSKR GUSDURian Pasuruan dalam mendampingi 10 sekolah negeri di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2019-2020, bahkan belum ditemukan sekolah yang memiliki siswa lintas agama memberikan ucapan selamat atas hari raya atau hari besar agama-agama tersebut secara bergantian. Namun, sekolah tersebut secara pasti akan mengucapkan hari besar agama Islam—seperti ucapan Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Menyadari situasi dan pentingnya perjumpaan lintas agama, penulis hendak menyajikan praktik baik perjumpaan yang terjadi di Pasuruan.

“Mohon maaf. Masnya ini orang Islam apa nonmuslim? Takutnya saya keliru saat mengucapkan salam untuk menyapa.”

Itulah kepekaan seorang anak muda asal Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, yang pernah melakukan perjumpaan dengan seseorang yang memiliki agama yang berbeda, yakni berjumpa dalam Forum Jadi Faham yang mendiskusikan buku Menjerat Gus Dur. Meski hanya sekali berjumpa, dirinya kemudian mengalami pengalaman yang mampu memperkuat kesadarannya bahwa agama itu beragam.

Menjadi anak muda yang selama ini hidup di lingkungan yang homogen juga membuatnya mempertanyakan hukum perihal hubungan lintas agama. Seperti bagaimana hukum ketika terlanjur mengucapkan salam “assalamualaikum” kepada nonmuslim, dan apakah ada larangan bagi nonmuslim untuk menjawab salam tersebut.

Baca Juga  Beberapa Hadis tentang Keutamaan Puasa

“Perlu dibiasakan menyapa dengan mengucapkan assalamualaikum, selamat pagi, siang, sore, salam Sejahtera untuk kita semua. Untuk pertanyaan yang kedua, kapan-kapan bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan,” jawab penulis melalui pesan singkat di WhatsApp.

Praktik baik perjumpaan lintas agama di Kabupaten Pasuruan juga dapat ditemukan di lingkungan Pondok Pesantren Ngalah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Teladan perjumpaan lintas agama yang dilakukan oleh pengasuh Kiai Moh. Sholeh Bahruddin berhasil menjadi rujukan praktik toleransi bagi para santri, siswa, jemaah, dan masyarakat. Di Hari Natal, para santri membuat video ucapan selamat dengan penuh semangat.

Penulis berharap, dimulai dari sekolah negeri khususnya, terdapat penguatan literasi dan praktik toleransi secara perlahan-lahan yang dapat dilaksanakan secara masif. Misalnya, dengan selalu memberikan ucapan selamat hari raya atau hari besar agama yang ada di Indonesia.

Ucapan tersebut dapat disampaikan melalui kegiatan upacara, baliho, atau medium efektif yang lain. Tentu saja sudah seharusnya lembaga pendidikan tidak khawatir dan takut untuk menyelenggarakan program perjumpaan lintas agama di sekolah. Sebab, hal itu selaras dengan upaya dan implementasi dalam memperkuat toleransi yang menjadi satu dari empat indikator moderasi beragama.

Moderasi beragama, sebagaimana yang digagas oleh Kementerian Agama, adalah upaya dalam meneguhkan Indonesia sebagai rumah bersama. Tinggal dilakukan, bukan? [AR]

Makhfud Syawaludin Dosen ITSNU Pasuruan