Wakil Menteri Agama
Berkaitan dengan gelaran hari santri 2020, Wamenag menjelaskan, semua giat hari santri disesuaikan dengan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.
“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah”.
Kementerian Agama bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program.