Redaksi Redaksi Arrahim.ID

Lukman Hakim Saifuddin: Moderasi Beragama Perlu Karena Banyak Orang Melakukan Tafsir Ngawur

44 sec read

Moderasi beragama menjadi program nasional yang saat ini secara kuat diusung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Program ini sebetulnya sudah didengungkan sejak era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Selama tiga hari (3-5 Mei 2021), Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan Workshoop Moderasi Beragama yang diikuti oleh para pengurus Rumah Moderasi Beragama dari sekitar tiga puluh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Salah satu materi penting adalah apa dan mengapa kita memerlukan moderasi beragama.

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI 2014-2019, menjadi salah seorang narasumber. Menurutnya, setidaknya ada tiga hal yang membuat Moderasi Beragama perlu didorong menjadi program. Ketiga hal itu adalah merebaknya cara berpikir, sikap, dan praktik keagamaan yang mengingkari nilai-nilai kemanusiaan universal; fenomena maraknya agamawan yang mengeluarkan tafsir tanpa dilandasi keilmuan yang memadai; dan pemikiran, sikap, dan praktik keagamaan yang membahayakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Luqman, moderasi beragama sebetulnya bukan hal baru. Beragama secara moderat sesungguhnya adalah praktik keagamaan yang sejak dulu telah dipraktikkan oleh para tokoh agama di Nusantara. Moderasi beragama adalah pemikiran, sikap, dan praktik keagamaan yang adil dan seimbang, tidak ekstrem, ramah terhadap budaya lokal, toleran, dan nirkekerasan.

Moderasi beragama, tegasnya, tidak berpretensi menjadi hakim bagi keragaman mazhab beragama. Yang menjadi komitmen dari Moderasi Beragama adalah menjauhkan cara-cara beragama yang intoleran, fanatik, dan penuh kekerasan.

Baca Juga  Tadarus Litapdimas ke-23: Sinergisitas Pustakawan dan Dosen Menuju Research University
Redaksi Redaksi Arrahim.ID