

Setiap persimpangan kuasa, amanah selalu berdiri paling sunyi menunggu apakah ia akan dijaga sebagai ibadah, atau sekadar dilewati sebagai prosedur.
Akhir-akhir ini, ruang-ruang akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kembali berada dalam suasana yang hening namun sarat makna. Pergantian kepemimpinan, proses seleksi, dan berbagai dinamika yang menyertainya menghadirkan satu pertanyaan mendasar: sejauh mana amanah diperlakukan sebagai tanggung jawab moral, bukan sekadar mekanisme kelembagaan.
Dalam momen-momen seperti ini, refleksi menjadi penting agar keputusan yang diambil tidak hanya sah secara aturan, tetapi juga jernih secara nurani.
Di titik inilah kisah-kisah lama kembali menemukan relevansinya. Salah satunya adalah kisah tentang Abu Nawas, sosok yang kerap dikenal melalui cerita jenaka, tetapi menyimpan pelajaran kepemimpinan yang dalam.
Dalam satu kisah, Abu Nawas dipercaya menjadi hakim hanya dalam sehari. Amanah yang singkat itu ia jalani dengan kesungguhan, menimbang perkara dengan akal sehat dan hati yang tidak terikat kepentingan. Ia seakan mengingatkan bahwa keadilan tidak ditentukan oleh lamanya jabatan, melainkan oleh kejernihan niat saat kuasa dipercayakan.
Refleksi ini terasa dekat dengan realitas kepemimpinan di kampus Islam. Jabatan rektor PTKIN bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah keilmuan dan moral. Lima tahun masa kepemimpinan bukan angka administratif semata, tetapi perjalanan panjang untuk menjaga nilai, membangun budaya akademik, dan memastikan ilmu tumbuh seiring dengan etika.
Jika Abu Nawas diuji dalam sehari, maka seorang rektor diuji dalam ribuan hari sering kali melalui keputusan-keputusan sunyi yang tidak selalu disorot, tetapi sangat menentukan arah institusi.
Dalam proses pemilihan rektor itulah peran Kementerian Agama menemukan dimensi tanggung jawab yang lebih dalam. Kewenangan memilih pemimpin kampus Islam bukan hanya urusan teknis, tetapi menyangkut masa depan keilmuan dan kepercayaan publik. Setiap keputusan sejatinya tidak berhenti pada dokumen resmi, melainkan berlanjut pada dampak jangka panjang bagi kampus dan umat. Al-Qur’an mengingatkan dengan tegas:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisā’: 58)
Godaan dalam amanah sering kali tidak hadir dalam bentuk pelanggaran terbuka. Ia datang secara halus: melalui kedekatan personal, relasi kekerabatan, rasa sungkan, atau pertimbangan demi ketenangan jangka pendek. Semua itu tampak wajar dan manusiawi. Namun ketika pertimbangan tersebut menggeser kelayakan dan integritas, amanah perlahan kehilangan cahayanya. Ia tetap berjalan, tetapi tanpa ruh nilai yang seharusnya menyertainya.
Para ulama tasawuf telah lama mengingatkan tentang hal ini. Al-Ghazali menegaskan bahwa kekuasaan adalah ujian paling halus bagi hati manusia. Dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, ia mengingatkan bahwa banyak orang tampak adil dalam ucapan, tetapi tergelincir ketika diberi wewenang. Kekuasaan bukan tanda kemuliaan, melainkan cermin yang memperlihatkan sejauh mana seseorang mampu menundukkan nafsunya.
Sejalan dengan itu, kajian-kajian kepemimpinan pendidikan modern menunjukkan bahwa kualitas lembaga sangat ditentukan oleh kejernihan proses memilih pemimpinnya. Institusi yang kuat menempatkan integritas, rekam jejak, dan visi sebagai ukuran utama, serta menjaga jarak dari kepentingan personal. Praktik di berbagai lembaga pendidikan lain memperlihatkan bahwa objektivitas bukan ancaman bagi stabilitas, melainkan fondasi keberlanjutan. Refleksi ini penting agar kampus Islam tidak melemah bukan karena kekurangan potensi, tetapi karena keliru menjaga amanah.
Dalam hikmah tasawuf, kepemimpinan tidak pernah dipahami sebagai kehormatan, melainkan sebagai beban rohani. Ibn ‘Athaillah al-Sakandari dalam Al-Hikam mengingatkan bahwa hati yang tidak diberi ruang tafakkur akan mudah terjebak dalam rutinitas dan kepentingan. Kepemimpinan yang lahir tanpa keheningan batin akan kehilangan kepekaan terhadap keadilan, sementara kepemimpinan yang disertai muhasabah akan lebih jujur membaca dirinya sendiri.
Dalam cahaya inilah kisah Abu Nawas dapat dibaca ulang. Ia tidak sibuk membuktikan siapa dirinya, tetapi sibuk memastikan keadilan tetap berdiri. Ia menundukkan ego agar amanah tidak berubah menjadi alat pembenaran diri. Nilai inilah yang seharusnya hidup dalam setiap proses pemilihan pemimpin, termasuk di lingkungan pendidikan Islam.
Hadis Nabi Muhammad saw yang menyatakan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban mengingatkan kita bahwa jabatan adalah ruang hisab, bukan ruang kenyamanan. Ia menuntut kehati-hatian, kejujuran, dan kesadaran bahwa setiap keputusan memiliki konsekuensi moral, meski tidak selalu terlihat oleh manusia.
Pada akhirnya, kisah Abu Nawas sebagai hakim sehari mengajak kita berhenti sejenak dan bercermin. Ia tidak menunjuk siapa yang benar atau salah, tetapi mengingatkan bahwa amanah selalu menguji kejernihan niat. Rektor PTKIN yang memimpin lima tahun, dan Kementerian Agama yang memilihnya, sama-sama sedang menempuh perjalanan sunyi: menjaga niat, menahan ego, dan merawat amanah dalam diam.
Ya Allah, Engkau Yang Maha Mengetahui isi hati hamba-hamba-Mu.
Luruskanlah niat kami ketika memikul amanah,
jernihkanlah pandangan kami ketika memilih pemimpin,
dan jauhkanlah kami dari keputusan yang lahir dari ego dan kedekatan semata.
Jadikanlah setiap jabatan sebagai jalan pengabdian,
dan setiap keputusan sebagai langkah mendekat kepada-Mu.
Dosen Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, IAIN Parepare