Peran AI dalam Kajian Tafsir Al Quran di Zaman Digital

Perkembangan teknologi di era sekarang memberi dampak perubahan yang sangat besar dan hampir di setiap aspek kehidupan manusia, terutama dalam keilmuan keislaman. Salah satu teknologi terkini yang paling sering digunakan adalah Artificial Intelligence (AI)yang mampu mengolah data dengan cepat dan sistematis.

Dalam kajian tafsir Al-Quran, kemunculan AI ini lantas menimbulkan pertanyaan; apakah penggunaan AI ini merupakan suatu bentuk adaptasi positif terhadap perkembangan zaman, atau malah justru menggeser otoritas ulama dalam menafsirkan Al-Qur’an?

Tidak dapat dipungkiri bahwa AI menawarkan kemudahan yang signifikan. Mahasiswa, peneliti, dan bahkan masyarakat umum kini dapat mengakses informasi terkait tafsir dengan sangat mudah dan cepat. AI mampu mengumpulkan pendapat dari para mufassir dan dari berbagai kitab kitab klasik maupun kontenporer, lalu menyusun secara ringkas dan sistematis.

Dalam dunia akademik hal ini membantu dalam penelitian dan menambah wawasan dasar terhadap suatu tema Al-Qur’an. Dari sudut pandang paragmatis, AI dapat dipandang sebagai tuntutan zaman diera digital saat ini yang dapat membantu bekerja dengan serba cepat dan praktis.

Akan tetapi tafsir Al-Qur’an tidak sesederhana yang diakses informasi di internet. Tasir merupakan disiplin keilmuan yang yang memiliki metodologi ketat, yang melibatkan penguasaan bahasa arab, asbab an-nuzul, ilmu qira’at, naskh-mansukh, munasabah ayat, serta pemahaman terhadap konteks sosial, dan historis turunnya wahyu.

Selain itu, tafsir juga menuntut kepekaan spiritual dan tanggung jawab moral, karna yang di tafsirkan itu adalah kalam Allah yang menjadi pedoman hidum umat muslim, disinilah keterbatasan AI menjadi sangat jelas dalam menafsirkan Al-Qur’an.

AI sendiri bekerja berdasarkan algoritma serta data-data yang dimasukkan kedalam sistemnya. Ia tidak memiliki kesadaran iman seperti yang ada pada manusia, ia tidak mampu membedakan antara penafsiran yang kuat dan lemah, kecuali sejauh penilaian yang sudah di masukkan kedalam datanya yang di programkan.

Akibatnya, jika AI di terima secara mentah-mentah tanpa adanya sikap kritis, maka tafsir Al-Qur’an dapat berpotensi di reduksi menjadi sekedar produk teknologi yang kehilangan kedalaman makna.

Bukan hanya itu, kekhawatiran lainnya ialah kemungkinan tergesernya otoritas ulama. Dalam tradisi ke ilmuan islam, masyarakat juga meyakini bahwa para ulama adalah pewaris para nabi (waratsat Al-Anbiya), termasuk dalam mempertahankan kemurnian Al-Qur’an. Otoritas ulama di bentuk dari proses pendidikan yang panjang mulai dari sanad keilmuannya dan integritas moral, tidak didapat secara instan.

Jika manusia hanya mengandalkan AI dan memposisikannya sebagai penafsir Al-Qur’an, maka peran ulama bisa tergeser, dan berisiko manusia bergantung pada tafsir instan tanpa adanya rujukan metodologi yang jelas.

Meskipun demikian, menolak adanya AI secara total juga bukan keputusan yang tepat, karna dalam sejarah islam juga menunjukkan bahwa para ulama sering berinteraksi dengan perkembangan zaman seperti penggunaan media tulis, percetakan, hingga teknologi digital. Seyogyanya, penggunaan AI cukup sebagai alat bantu saja yang dapat membantu menggali wawasan dasar atau tahap awal penafsiran, seperti pengumpulan referensi tafsir dan perbandingan pendapat.

Bagaimanapun AI tidak boleh di jadikan sebagai jalan pintas dalam segala sesuatu, termasuk dalam penafsiran Al-Qur’an, yang dapat memudarkan tradisi keilmuan. Ia lebih tepat dijadikan sebagai alata bantu, tools.

Dalam konteks otoritas keagamaan, walaupun AI dilengkapi dengan seperangkat informasi dan program yang membuat kecerdasannya (intelligent), dalam hal tertentu, bahkan dapat ‘melampaui’ manusia, namun ia tidak memiliki sebuah kesadaran (consciousness). Sehingga, kedudukan hukumnya sama dengan entitas benda mati yang pada umumnya tidak memungkinkan dapat memenuhi syarat menjadi subjek hukum, apalagi sebagai otoritas tunggal keagamaan.

Maka, di era modern saat ini, tantangan yang paling utama bagi para manusia terutama bagi para cendikiawan ialah menjaga keseimbangan antara “adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan menjaga otoritas keilmuan” agar dalam menafsirkan Al-Qur’an tetap dapat dipahami secara mendalam dan benar.

0

Mahasiswa STAIN Majene Sulawesi Barat

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.