Suwendi Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Diktis Kementerian Agama RI; Dewan Pakar Persada-NU (Persatuan Dosen Agama Nahdlatul Ulama); dan Ketua DPP FKDT (Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah)

Pesan Kekhalifahan Manusia Di Balik Syariat Puasa

2 min read

www.sayidaty.net/node/874091

Di antara ayat Alquran yang menjadi dasar disyariatkannya ibadah puasa adalah Q.S. al-Baqarah [2]: 183, yang artinya ”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Ayat ini di samping menerangkan bahwa ibadah puasa memiliki pengalaman dan praktik kemanusiaan secara historis, juga menegaskan bahwa syariat puasa dimaksudkan untuk menjadi pribadi yang bertakwa. Pertanyaannya, apa dan bagaimana memahami serta implementasi takwa itu?

Untuk menjawab itu, penulis mengajak pembaca untuk mengetahui hakikat kita sebagaimana manusia. Dalam sejumlah ayat Alquran, setidaknya terdapat 2 (dua) fungsi manusia, yakni sebagai hamba Allah (‘abd Allah) dan khalifah di muka bumi (khalīfah fī al-arḍ).

Fungsi sebagai hamba dinyatakan dalam Q.S. al-Dzāriyat [51]: 56. Identitas kehambaan (ābid) relasinya adalah diri manusia secara personal kepada Tuhannya. Manusia merupakan makhluk yang diciptakan oleh Tuhan (khāliq) sehingga berkewajiban untuk berterima kasih kepada-Nya. Ia harus patuh, tunduk, tanpa reserve terhadap apapun yang diperintahkan oleh Tuhan. Siapa yang melanggar akan ketentuan itu dinyatakan sebagai orang yang mengingkari akan hakikat dirinya, yang dalam bahasa keagamaan disebut kufr.

Fungsi sebagai khalifah dinyatakan dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 30. Manusia adalah makhluk yang diberi kepercayaan oleh Allah Swt. untuk memakmurkan bumi dan alam semesta ini. Relasinya adalah manusia dengan sesama manusia dan dengan alam. Sebagaimana makna asal lafalnya, khalifah di sini dipahami sebagai wakil Tuhan untuk mengurus, mengelola, mengayomi, memakmurkan, dan memanfaatkan segala isi yang ada di muka bumi. Di samping itu, fungsi kekhalifahan ini juga untuk terbentuknya tatanan pranata sosial yang adil, demokratis, setara, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga  Melihat Keragaman Indonesia dalam Karya Seni Batik

Jika kita cermati berdasarkan kedua fungsi itu, maka setidaknya ada 4 (empat) kategori manusia. Pertama, ada orang yang sukses sebagai khalifah di muka bumi, tetapi gagal dalam menjalankan kehambaan. Kedua, orang sukses dalam menjalankan fungsi kehambaan, tetapi gagal menjadi khalifah di muka bumi. Ketiga, ada orang yang gagal dalam menjalankan keduanya, gagal dalam menjalankan tugas kehambaan sekaligus gagal sebagai khalifah. Keempat, orang sukses dalam menjalankan tugas kehambaan sekaligus sukses dalam melaksanakan tugas kekhalifahan. Dalam konteks memahami takwa, orang bertakwa adalah orang berada pada posisi keempat itu.

Dalam Islam, kedua fungsi di atas harus dapat disinergikan secara seimbang. Tuntutan kehambaan harus dapat diwujudkan secara seimbang dengan tuntutan kekhalifahan. Tidak dianggap sebagai orang yang baik (insān kāmil) jika ia hanya mampu menjalankan fungsi-fungsi kehambaannya semata, sementara fungsi sosial-kemanusiaan terbengkalai. Pun sebaliknya, bukanlah orang yang baik jika ia hanya mementingkan tugas-tugas kekhalifahan sementara tugas kehambaannya tidak diaktualisasikan. Dengan demikian, takwa sebagai tujuan disyariatkannya puasa adalah agar manusia menjalankan tugas-tugasnya dengan sukses baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah di muka bumi secara seimbang.

Praktik dalam ibadah puasa sejatinya mengajarkan pola keseimbangan itu. Melaksanakan ibadah puasa tidak hanya mencegah segala hal yang membatalkan puasa secara fiqhīyah (kehambaan) semata, tetapi harus mampu mencegah segala hal yang menjadikan tatanan sosial ini terdestruksi. Oleh karenanya, ada banyak sindiran Nabi yang perlu dicermati. Salah satu hadis Nabi menyatakan “Betapa banyak orang yang berpuasa, dia tidak mendapat apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan haus”. Hadis ini mengkritik bagi orang yang melakukan ibadah puasa yang disebabkan karena dirinya tidak mampu membangun harmoni dalam kehidupan sosialnya.

Baca Juga  Keramahan Yang Pernah Hilang Di Balik Jabal Rahmah: Catatan dari Mekkah (1)

Bahkan, tidak halnya dengan puasa, ibadah lain pun demikian halnya. Misalnya, dalam surat al-Mā’ūn dilontarkan celaan kepada orang-orang yang mengerjakan salat tetapi suka menghardik anak yatim dan tidak mau peduli kepada orang miskin. Orang seperti ini dijuluki pendusta agama (yukadzdzibu bi al-dīn). (Q.S al-Mā’ūn [107]: 1-7)

Begitu pula dengan ibadah haji, Nabi SAW bersabda Haji yang mabrūr tidak ada balasan yang setimpal kecuali surga. Ketika itu para sahabat menanyakan bagaimana haji yang mabrūr itu, Rasulullah menjawab, “Dia suka memberi makan dan selalu menebarkan kedamaian.” Artinya, seorang yang telah melaksanakan haji baru disebut mabrur jika sekembalinya dari tanah suci dia peduli kepada sesamanya dan senantiasa menebarkan pesan dan ajakan kedamaian di sekelilingnya. Kalau tidak, maka hajinya mardūd (tertolak) dan tidak ada surga baginya.

Oleh karena itu, di dalam Islam, ritual ibadah selalu memiliki dua dimensi secara integral: formalistik dan substansialistik. Formalistik artinya melaksanakan ajaran itu dengan memenuhi ketentuan fiqhiyah; substansialistik artinya pesan-pesan ritual ibadah itu harus termanifestasi dalam kehidupan sosial sehari-hari. Antara formalistik dan substansialistik harus dilakukan secara seimbang. Dan, ibadah puasa mengajarkan kepada kita untuk menjadi pribadi yang menyeimbangkan antara keduanya. [MZ]

Suwendi Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Diktis Kementerian Agama RI; Dewan Pakar Persada-NU (Persatuan Dosen Agama Nahdlatul Ulama); dan Ketua DPP FKDT (Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *