Hukum Childfree dalam Islam
Jika pasangan suami-istri secara fisik mampu mempunyai anak tetapi ada resikonya jika istri hamil dan bahkan bisa mengancam nyawa maka hukum childfree di perbolehkan.
Jika pasangan suami-istri secara fisik mampu mempunyai anak tetapi ada resikonya jika istri hamil dan bahkan bisa mengancam nyawa maka hukum childfree di perbolehkan.