Jihad Santri di Era Digital: Dakwah dengan Ilmu dan Literasi Digital

Santri memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan dakwah Islam, memperluas literasi digital, dan menyampaikan ilmu secara bijak.

Di ruang digital, kepakaran bisa lahir dari Sistem Kebut Semalam (sks); dari satu video viral dan seseorang dianggap ahli agama. Sebaliknya, dalam tradisi pesantren, kepercayaan diri untuk berbicara tentang agama, termasuk pengakuan masyarakat, dibangun bertahun-tahun dari guru ke guru.

Kontras semacam ini yang layak untuk dijadikan sebagai bahan renungan dalam memperingati Hari Santri Nasional (HSN) setiap 22 Oktober sehingga tidak sebatas pada euphoria perayaan saja.

Pada tanggal tersebut, Kiai Hasyim Asy’ari (22 Oktober 1945) menyerukan “resolusi jihad” untuk melawan pasukan Sekutu di Surabaya dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selain untuk mengenang jasa-jasa kalangan pesantren, penetapan HSN ini juga bertujuan untuk terus merawat semangat ‘jihad’ baik dalam beragama, berbangsa, dan bernegara.

Jika dikaitkan dengan konteks saat ini, semangat jihad yang harus tetap dinyalakan tentu berbeda secara implmentasi jika dibandingkan dengan jihad pada masa kemerdekaan itu. Salah satu implementasi jihad di era digital yang dapat dilakukan saat ini adalah dengan memanfaatkan ruang digital sebagai media dakwah.

Kalangan santri yang notabene adalah kelompok masyarakat yang fokus mendalami ilmu agama sangat sesuai untuk mengambil peran ini untuk dapat menghadirkan dakwah yang berilmu dan melek media, sehingga pesan yang benar tidak kalah oleh pesan yang viral.

Kehadiran media digital telah memberikan dampak besar, baik secara positif maupun negatif, terhadap kehidupan masyarakat kita saat ini. Kemudahan kecepatan dalam mengakses maupun menyebarkan informasi adalah salah satu hal yang paling terasa.

Pun demikian, melalui media digital, siapapun bisa tampil sebagai pendakwah. Hanya berbekal bantuan Artificial Intelegent (AI) dan keahlian membuat konten, seseorang dapat dengan mudah tampil di media sosial sebagai seorang pendakwah. Dengan bantuan algoritma ketika kontennya viral, ia kemudian dianggap sebagai seorang pakar atau ahlidalam bidang agama.

Fenomena ini menguatkan argumen Tom Nichols dalam The Death of Expertise (2017), persoalan sebenarnya bukan pakar yang selalu benar, melainkan orang awam yang makin merasa pendapatnya setara dengan keilmuan seorang ahli agama.

Kehadiran AI mempertajam gejala tersebut dengan jawaban-jawaban hasil prompt yang tersusun rapi dan meyakinkan menciptakan ilusi kepakaran. Kontras dengan dengan tradisi pesantren yang menjaga sanad (silsilah) keilmuan yang bersambung kepada Kanjeng Nabi saw.

Di sisi lain, otoritas keilmuan saja tidak cukup bila pesannya tak sampai. Ilmu itu perlu dikawal dengan literasi digital agar yang benar tidak kalah oleh yang viral. Masalahnya, keilmuan yang dalam belum tentu akrab dengan cara kerja media digital.

Cara kerja media digital dengan algoritamnya lebih mengedepankan jenis konten yang cepat, emosional, dan mudah dibagikan dibanding dengan konten yang menyajikan kedalaman kedalaman penjelasan.

Akibatnya, penjelasan yang berimbang dan kajian yang mendalam bisa tenggelam jika penyajiannya tidak mempertimbangkan pola kerja algoritma. Sedangkan, potongan ceramah tanpa konteks, misalnya, justru dapat mudah tersebar secara luas dan menjadi viral jika proses pembuatannya mempertimbangkan bagaimana media digital bekerja.

Akibatnya, tidak jarang kita sering melihat berbagai konten keagamaan yang belum terverifikasi kebenarannya tersebar di WhatsApp Group (WAG) keluarga karena dianggap relate, menarik, mengunggah emosi pengguna digital.

Dalam hal ini, ilmu dan literasi digital harus berjalan beriringan dan saling melengkapi. Pesan keilmuan dapat tersebar dengan lebih cepat dan luas dengan bantuan algoritma media digital; pun demikian, media digital dapat menyajikan konten-konten dengan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, ilmu juga dapat menjadi pagar etik agar pengguna digital lebih berhati-hati dalam memahami dalil dan memunculkan kesadaran bahwa tidak semua hal perlu untuk dikomentari. Sedangkan literasi digital dapat mengajarkan cara untuk memeriksa sumber, memahami sumber, dan menentukan model agar pesan dapat tersampaikan tanpa kehilangann substansinya. Keduanya bertemu dalam prinsip tabayyun yakni, memverifikasi konten sebelum menyebarkannya “saring before sharing”.

Dari sini, setidaknya ada 3 hal sederhana yang bisa dilakukan untuk memadukan dakwah (ilmu) dengan memanfaatkan kecanggihan media digital.

Pertama, saring before sharing. Langkah sederhana ini dapat dilakukan dengan menelusuri sumber konten dan memastikan bahwa keabsahan dalilnya sehingga kita tidak terjebak pada pemahaman yang keliru dan tidak menyebarkannya ke orang lain.

Kedua, menyajikan konten yang kontekstual dengan menyertakan rujukan aslinya agar pengguna media digital terbiasa dengan dalil yang jelas sumbernya. Hal ini secara tidak langsung dapat melahirkan sikap kritis sekaligus sebagai defense mechanism agar tidak mudah terpengaruh konten-konten yang hanya sekedar viral namun tidak jelas sumber dalilnya.

Ketiga, menjadikan literasi digital bagian dari pembelajaran di pesantren, bersanding dengan kajian kitab. Sebagaimana yang telah disinggung di awal bahwasannya kalangan pesantren sangat memperhatikan sumber keilmuan melalui sanad, pengenalan literasi digital pada titik ini dapat menjadi skill pendukung agar kalangan pesantren dengan ilmu agama yang dimiliki dapat menyebarkan ilmu yang dimiliki dengan lebih mudah, cepat, dan menggugah.

Akhirnya, upaya untuk merawat semangat jihad kalangan pesantren yang telah sejak lama dilakukan dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan  serta penetapan HSN menemukan relevansinya.

Dengan memadukan ilmu sebagai fondasi dan media digital sebagai sarana, santri hari ini  dapat terus berjihad untuk menjernihkan ruang digital dari riuhnya informasi, klaim, kepentingan, dan hoaks.

0

Editor arrahim.id, dapat disapa melalui Twitter @aminuddinhamid

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.