

Ramadhan kali ini merupakan Ramadhan kedua di masa pandemi. Aktifitas keagamaannya lebih meriah dibanding ketika Ramadhan awal pandemi melanda.
Hal ini dipicu naiknya tingkat optimisme masyarakat dalam menghadapi masifnya persebaran virus corona.
Survey Litbang Kompas pasca 10 bulan Pandemi Covid-19, menguatkan bahwa tingkat optimisme masyarakat terus meningkat mencapai titik tertinggi yaitu 43,2%. Sehingga kecemasan yang sempat melanda masyarakat di bulan Ramadhan tahun lalu, berangsur tidak terjadi di Ramadhan kali ini.
Masjid dan musholla kembali ramai dengan aktifitas keagamaan, terutama di sepuluh akhir Ramadhan. Masyarakat berlomba menebar kebaikan dan kebajikan, mengejar pahala Lailatul Qodar, seperti shalat berjama’ah dan I’tikaf di Masjid, dzikir dan tadarus di Musholla, buka puasa bersama, maupun bersedekah kepada yang kurang mampu.
Fenomena meningkatnya keberagamaan masyarakat, mulai banyak dilakukan oleh lapisan kelas menengah atas, terutama masyarakat perkotaan. Kelompok masyarakat menengah ini identik dengan kaum abangan atau kelompok santri baru.
Mereka cenderung memiliki pemahaman agama yang kurang mendalam, bersifat parsial dan dogmatis. Pemahaman itu mereka peroleh melalui sumber-sumber anonim yang berupa buku, internet, kaset, video dan peer group khusus
Berbeda dengan karakteristik kaum “santri lama”. Mereka memiliki tingkat pemahaman agama yang lebih mendalam. Spirit keberagamaan merasuk ke seluruh sendi kehidupan. Tidak hanya dalam hal yang sifatnya ibadah namun juga dalam kehidupan keseharian.
Tingkat pemahaman yang berbeda antara santri lama dan santri baru ini memberikan pengaruh yang berbeda pula pada sikap dan perilaku mereka. Sebab, konstruksi pemahaman keagamaan erat kaitannya dengan pilihan ideologis seseorang. Semisal sikap eksklusif (tertutup) atau insklusif (terbuka) dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Dalam kontek keindonesiaan, tingkat pemahaman keagamaan ini berpengaruh pada cara pandang terhadap pluralitas dan kemajemukan yang ada di Indonesia. Nalar agama yang tertutup (eksklusif) akan cenderung menghasilkan individu dengan karakteristik intoleran, radikal, militan dan fanatik terhadap ajaran agama yang difahaminya.
Kelompok ini cenderung memiliki pemahaman yang dangkal terhadap agama. Dan dengan pemahamannya tersebut, mereka berusaha melakukan interpretasi literal terhadap teks Qur’an dan mengabaikan pemahaman secara kontekstual. Mereka juga mengklaim kebenaran tunggal yang ada dalam teks. Bukan diluar teks.
Akibatnya, mereka sangat menolak pluralisme dalam beragama. Cenderung mudah mencurigai orang yang berbeda pemahaman agama. Sehingga potensi kekerasan atas nama agama sangat tinggi. Dengan dalih membela tuhan dan agama, mereka melakukan tindak kekerasan, penganiayaan, pengrusakan bahkan pembunuhan.
Berbeda dengan sikap insklusif. Golongan ini lebih terbuka terhadap keragaman. Kesadaran multikulturalnya sangat tinggi. Sikap keberagamaan kelompok ini lebih toleran dan menghormati perbedaan ajaran agama. Mereka menganggap perbedaan adalah realitas sejarah peradaban yang tak bisa dinafikan.
Nalar beragama yang menghormati keragaman ini melahirkan sikap rendah hati, terbuka, toleran, rela menerima perbedaan dan mau belajar dari perbedaan. Sebuah sikap yang menjadi modal bagi terciptanya perdamaain bagi semesta alam. Dalam konstruksi teologis psikologis disebut sebagai God of Love atau God of Peace.
Merawat Nalar
Berangkat dari dua sikap yang berbeda ini, layak disikapi dengan serius fakta munculnya masyarakat menengah santri baru. Dengan modal pemahaman agama yang dangkal, kelompok baru ini rentan terjerumus dalam nalar beragama eksklusif yang anti perbedaan dan keragaman sebagai realitas.
Kenapa ini bisa terjadi? Pertama, seringkali mereka belajar agama dari sumber-sumber sekunder. Sehingga kebenarannya patut dipertanyakan. Semisal buku-buku terjemahan, situs-situs internet atau kepada tokoh-tokoh agama yang juga memiliki wawasan eksklusif dan sempit.
Kedua, karena memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, mereka seringkali berusaha menalar sendiri pemaknaan teks Al Qur’an berdasar bacaan yang dimiliki. Mereka cenderung mengabaikan pertimbangan ijma’, qiyas, latar belakang turunnya ayat serta faktor kontektual yang mengiringi.
Akibatnya, pemahaman mereka sangat literal, kaku, lepas dari konteks dan tidak mengenal kompromi terhadap perbedaan. Alih-alih menghargai, mereka justru merasa memiliki pemahaman paling benar. yang berbeda dengan mereka adalah salah dan sesat.
Hal ini sesuai dengan penelitian Rogers (1974), sikap dan perilaku manusia itu terjadi melalui proses yang berurutan; Pertama, awareness (kesadaran), yaitu orang itu menyadari dan mengetahui stimulusnya terlebih dahulu. Dalam kontek nalar eksklusif, masyarakat menengah menyadari ajaran agama yang dipelajarinya. Meskipun dengan sumber yang kurang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kedua, interest (tertarik) dengan stimulus yang diterima. Masyakat kelas menengah mulai tertarik mempelajari dan mengamalkan ajaran yang mereka pahami. Ketiga, evaluation, yaitu menimbang baik tidaknya stimulus bagi subjek. Masyarakat menengah santri baru, menimbang bahwa mengamalkan secara kaffah ajaran yang dipahaminya secara tekstual akan membawa kebaikan bagi mereka. Karenanya, mereka cenderung menafikan kontekstualitas dari ajaran.
Keempat, adoption, subjek berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan sikapnya terhadap stimulus. Masyarakat kelas menengah, mulai mengamalkan ajaran agama versi kesadaran nalar mereka.
Oleh karenanya, kelas menengah baru ini rawan terjerembab dalam sikap eksklusif, sehingga butuh penyikapan yang bijak dari berbagai pihak. Nalar keberagamaan mereka perlu dirawat sebaik-baiknya, agar tumbuh menjadi lebih toleran, terbuka dan mau menerima dan belajar dari perbedaan. Wallahu a’lam (MMSM)
Dosen Psikologi UIN Sunan Ampel Surabaya dan Dosen STAIM Kertosono Nganjuk