



Sebagai negara yang mayoritas memeluk agama Islam, Indonesia harus semakin siaga menghadapi paham-paham yang marak terjadi di sekitar kita. Apalagi ada istilah demokrasi dan kebebasan atas pendapat dan tentunya pilihan. Atas landasan inilah yang menjadi tantangan kita untuk mengontrol asumsi masyarakat luas terkait sebuah isu, dalam hal ini adalah isu agama.
Informasi yang sampai ke pada masyarakat tidak bisa dikendalikan oleh siapapun untuk itu, yang harus dikendalikan adalah personal dari seseorang itu, lantas bagaimana cara mengendalikan informasi yang sampai kepada ke pada kita agar tak mudah terpengaruh dan terprovokasi dari adanya berita yang sampai?
Hal ini bisa dikendalikan dengan pengetahuan diri dengan cara perkaya literasi dan belajar dengan individu yang tepat secara keilmuan dan pengalaman bukan karena tipu daya sosial media dengan followers dan jumlah like. Apalagi jika melihat relitas kehidupan di masa kini, di mana perkembangan sosial media sangat mempengaruhi kehidupan termasuk pola pikir dan cara pandang.
Dampaknya, masyarakat memiliki pemikiran yang cenderung radikal akibat perkembangan sosial media yang dalam hal ini berisi dengan pendidikan keagamaan serta ormas agama yang memilik pemikiran radikal. Tanpa disadari, ekstremisme menjadi aliran dan pemikiran yang dianut oleh seseorang tersebut.
Saya teringat tentang salah satu pemikiran ekstremisme yang terjadi di lingkungan remaja khususnya perempuan. Dari berbagai diskusi dan obrolan (tentang khilafah) yang dengan sengaja saya ikuti, saya menemukan bahwa mereka belajar dengan waktu yang sangat singkat disertai bahasa dan budaya yang bagi saya keArab-araban itu. “Sudah berapa lama belajar agama?” pertanyaan yang saya lontarkan ini kemudian dijawab “Alhamdulillah satu setengah tahun, Ukh?”. Jawaban ini membuat saya tercenga karena pembelajaran yang cenderung singkat ini sudah berani melakukan gerakan yang disebut dakwah.
Ternyata dakwah merupakan sesuatu yang digandeng dalam setiap aktivitas pembelajaran keagamaan itu, memang benar sebagai muslim kita harus saling mengingatkan dalam hal kebaikan. Yang jadi perhatian yakni dakwah yang diberikan dan proses dari dakwah itu. Selain seruan dakwah, hal yang sering digemborkan yakni perihal hijrah. Sepengalaman saya, bentuk hijrah yang nampak dari kalangan tersebut yakni tentang sesuatu yang nampak secara visual, misal dengan pakaian, bahasa dan lainnya.
Padahal sejatinya hijrah dalam perihal kegamaan yakni berpindahnya pribadi atau spritualitas dari yang tidak disukai Allah ke pada jalan yang benar dan dianjurkan oleh Allah. Pesan cinta dengan kedamaian dan ketulusan bukan dengan sistem politis yang menggunakan pola pikir hitam putih yang disbut al wala’ dan al-barra’: cinta kepada kelompoknya sendiri sembari membenci pihak lain di luar kelompoknya.
Menghadapi isu ini, pemerintah juga turut andil dalam menghadapi kasus ekstremisme tersebut. Salah satunya yakni aturan yang diedarkan oleh kementrian agama untuk staf yang bekerja di kantor tersebut. dengan ini, kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk mewujudkan aparaturnya sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Untuk mencegah munculnya ekstremisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Sekjen (SE) Kemenag No 8 Tahun 2021 yang melarang para pegawai berafiliasi dan atau mendukung organisasi terlarang.
Kemudian, Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, SE ini terbit sebagai tindak lanjut atas dikeluarkannya Surat Edaran Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 2/SE/I/2012 tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya.
Ketika masyarakat dan pemerintah saling bersinergi dalam menghalau ekstremisme maka diharapkan ekstremisme bisa diminimalisir tumbuhnya di Indonesia ini. Lebih dari itu, pendidikan dan pembelajaran agama harus lebih selektif lagi dalam melakukan praktik pembelajaran sehingga tidak ada informasi yang dianggap menyimpang. Kemudian, Indionesia adalah negara yang beragam dengan berbagai perbedaan dan latarbelakang. Beragama di negara Indonesia tidak harus merubah budaya yang ada, seperti sedia kala ketika para ulama menyebarkan Islam dengan penuh kedamaian tanpa mengusik budaya setempat, tetapi maksud dan substansi Islam dapat tersampaiakan dengan baik. wallahua’lam bishshawab