Virus korona (Covid19) telah menyebar dengan sangat pesat dari satu benua ke benua lainnya. Pada hari ini 16/6/20 World Healt Organization (WHO) melalui laman: https://www.who.int/ sudah mengumumkan ada 216 negara yang terdampak virus ini dengan rincian 7.823.289 positif, 431.541 meninggal dunia. Virus korona sudah menjadi “Pandemi” penyakit menular yang menyebar sangat cepat melintasi negara dan benua. Semua sektor terdampak termasuk dalam dunia pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kedudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid–19). tidak memperbolehkan pertemuan tatap muka secara langsung untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona, serta meniadakan Ujian Nasional (UN) lebih awal, yang seharusnya ditiadakan mulai tahun depan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kemarin (15/06/20) bersama beberapa kementerian terkait mengumumkan melalui channel youtubenya bahwa tahun ajaran baru tetap berlangsung pada Juli 2020 namun untuk daerah zona merah dan kuning masih tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran secara langsung tatap muka dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Daerah yang tidak terdampak Covid19 (zona hijau), boleh membuka sekolah dengan beberapa syarat: a) peniadaan aktivitas ekstrakurikuler b) peniadaan aktivitas pertemuan orang tua dan guru di lingkungan sekolah, c) wajib menggunakan masker, d) menjaga jarak peserta didik 1.5-2 meter di kelas. e) pembatasan isi ruangan kelas (15-18 siswa), ketersediaan fasilitas sanitasi kesehatan dan kebersihan, f) pembatasan jam belajar siswa, g) kecukupan jumlah guru yang masuk batas usia dan rentan, h) peniadaan aktifitas di kanton sekolah, i) peniadaan aktivitas siswa berkumpul dan bermain di sekolah.
Dari data tersebut di atas hanya sekitar 6 persen di luar Jawa yang masuk dalam kategori zona hijau (versi BNPB), hal ini menunjukkan betapa sulitnya membuka sekolah di tengah pandemi, ada banyak syarat rukun yang harus dipenuhi seperti ketersediaan fasilitas kesehatan dan kebersihan, pembatasan bermain dan berinteraksi antar siswa di sekolah, hal ini sangat sulit karena siswa belajar ke sekolah selain untuk belajar juga untuk bermain.
Selain syarat tersebut ada syarat tambahan yaitu mendapatkan persetujuan dari wali murid, ini merupakan pekerjaan rumah (PR) tersendiri dari pihak sekolah.
Covid19 menciptakan peradaban baru di berbagai bidang termasuk dalam bidang pendidikan, jika era pra-covid pembelajaran masih tergantung pada pertemuan tatap muka secara langsung maka sejak covid19 dan pasca covid19 pembelajaran bisa digabungkan antara pembelajaran offline dan online atau kita kenal dengan istilah blended learning.
Menurut Semler (2005) Blended learning adalah sebuah kemudahan pembelajaran yang menggabungkan berbagai cara penyampaian, model pengajaran, dan gaya pembelajaran, memperkenalkan berbagai pilihan media dialog antara fasilitator dengan orang yang mendapat pengajaran. Blended learning juga sebagai sebuah kombinasi pengajaran langsung (face-to-face) dan pengajaran online, tapi lebih daripada itu sebagai elemen dari interaksi sosial.
Jika dulu sekolah berlomba-lomba membangun gedung sekolah yang sangat megah maka saat ini sekolah dan pihak terkait mau tidak mau harus membangun infrastruktur langit cyberspasce, server yang cukup serta infrastruktur untuk menyiapkan pembelajaran secara daring.
Bapak pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara (1889-1959) melalui ajarannya telah mengajarkan tentang tripusat pendidikan yaitu pendidikan membutuhkan sinergitas antara pendidikan keluarga, pendidikan sekolah dan pendidikan masyarakat. Sebagai contoh untuk membentuk karakter siswa membutuhkan sinergitas tripusat pendidikan.
Dalam lingkungan masyarakat terdapat beberapa lembaga organisasi sosial yang dapat menunjang keberhasilan pendidikan. Lingkungan keluarga, pendidikan dilaksanakan secara informal, yaitu melalui pembiasaan hidup sehari-hari. Dan lingkungan sekolah, pendidikan dilaksanakan secara formal, yakni dengan sengaja merencanakan tujuan-tujuan yang akan dicapai. Adapun di lingkungan masyarakat, dilakukan secara nonformal (Hidayati Nurul, 2016).
Untuk sinergitas tripusat pendidikan sangat penting dalam membentuk karakter siswa, dalam era sekarang bisa memanfaatkan mobile phone. Hamid (2019) mengadakan penelitian bahwa model pembelajaran Mobile Seamless Learning efektif dalam mensinergikan pembelajaran di sekolah, keluarga dan masyarakat.
Mobile Seamless Learning (MSL) mempunyai 10 dimensi yaitu: (1) pembelajaran formal dan informal; (2) pembelajaran pribadi dan sosial; (3) melintasi waktu; (4) melintasi ruang; (5) akses pengetahuan di mana-mana; (6) dunia fisik dan digital; (7) gabungan penggunaan beberapa jenis perangkat (seperti komputer, papan tulis dan lainnya). (8) beralih antara beberapa tugas (seperti pengumpulan data, analisis, presentasi dan komunikasi); (9) sintesis pengetahuan (mengintegrasikan pengetahuan baru dan sebelumnya, pengetahuan abstrak dan kongkret, dan pembelajaran multi displin), (10) meliputi multiple pedagogis dan model pembelajaran (Wong, dkk. 2015).
Yuval Noah Harari penulis Buku Best Seller Sapien dalam tulisannya Dunia Pasca Covid19 https://kompas.id/baca/bebas-akses/2020/03/31/dunia-setelah-virus-korona-dari-kacamata-yuval-noah-harari/ menjelaskan bahwa sistem keamanan privasi kita semakin sempit, kalau saat ini privasi kita yang berada di luar kulit (seperti data pribadi dan lain-lain) sudah dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. maka pasca covid19 keamanan privasi di dalam kulit bisa diketahui oleh pihak-pihak tertentu pula dengan dalih kesehatan dan keamanan sosial.
Demikian juga dalam hal pendidikan kalau sebelum covid19 sistem pendidikan kita masih konvensional dan mengandalkan tatap buka maka pasca covid19 mau tidak mau kita harus mendesain dan menyiapkan pembelajaran daring yang sesuai dengan karakteristik dan gaya belajar masing-masing, memanfaatkan model pembelajaran Blended Learning, Seamless Learning dll.
Sekolah mau tidak mau perlu menyediakan infrastruktur maya seperti mempunyai server secara mandiri (menjaga keamanan data privasi warga sekolah), menyiapkan online learning dll. kalau kita bisa bangkit dan mampu beradaptasi di bidang data dan cyber space untuk dunia pendidikan, maka kita akan mengikuti irama pendidikan di seluruh dunia.
Kalau tidak, maka sekolahan, kampus dan lembaga pendidikan akan tergerus dengan adanya MOOC (Massive Online Open Courses) yang menawarkan ilmu dari kampus internasional yang tidak diragukan otoritas keilmuannya (Edx, Coursera, dll), maka terserah para pemangku pendidikan mau berubah bergerak menyesuaikan arah mata angin atau diam menjadi fosil sejarah.[AH].