Muhammad Khodafi Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Ampel Surabaya

Ustaz “Gimmick” dan Bisnis Agama

2 min read

Perdebatan soal isu keagamaan di negeri ini rasanya tidak akan pernah berakhir. Paling terakhir setelah isu sertifikasi dan ustaz good looking, adalah pernyataan soal para penghafal Alquran yang dianggap sebagai salah satu sumber lahirnya perilaku “radikalisme”.

Sebenarnya pemerintah dan terutama para pejabat harus mulai berhenti memproduksi isu yang tidak penting dan hanya mengundang kontroversi. Sebab masih sangat banyak hal-hal yang jauh lebih penting yang seharusnya mereka kerjakan untuk menahan laju “radikalisme” itu sendiri.

Salah satu di antaranya adalah mengevaluasi program-program keagamaan yang tayang rutin di televisi dan juga di media sosial yang dikembangkan oleh ormas keagamaan atau perorangan. Tentu saja hal ini dimaksudkan bukan untuk melarang, tetapi menata ulang aturan dan standar penyiaran dengan mengacu pada UU yang sudah ada.

Sekali lagi ini bukan soal “pembungkaman kebebasan berekspresi”, tapi penegakan aturan dan etika berkehidupan sosial. Sebab harus diakui beberapa orang yang “ditokohkan” sebagai ustaz atau bahkan ulama, sudah berulang kali melanggar norma “keagamaan” ataupun sosial yang secara mutlak dijunjung tinggi oleh masyarakat kita.

Bayangkan setiap saat kita bisa mendengar beberapa ustaz, ulama, dan bahkan habib yang setiap “orasi” selalu mencaci, menghujat, dan memaki. Tetapi dibiarkan saja oleh aparat, entah karena takut dituduh melakukan “kriminalisasi” ulama atau karena memang sengaja dibiarkan agar menjadi “hiburan” pengalihan isu dari adanya ketakadilan sosial yang lebih besar.

Kriteria Ulama

Konsep ulama selalu melakat dengan konsep ahli zikir dan ūlū al-albāb, di mana salah satu kewajiban tugasnya adalah “menyatukan/mendamaikan/menguatkan tali silaturahmi umat. Bukan merusak perdamaian dan memutuskan silaturahmi di antara anak manusia.

Seorang disebut ulama karena hidupnya dihabiskan untuk mengabdi dan menciptakan perdamaian dengan ilmunya yang merahmati semua kehidupan. Karena dorongan rasa “syukur dan takwa”-nya yang sangat tulus kepada Allah.

Baca Juga  Mati Ketawa Cara Wahabi

Karena itu Allah melalui Nabi Muhammad mengenalkan sosok ulama bukan dengan standar tunggal, misalkan hanya cerdas atau berpengetahuan saja. Tetapi dikenalkan dengan beragam standar umum dimana semua manusia berakal akan menerima dan tidak bisa membantah.

Dalam Q.S. al-Furqān misalkan, kita dikenalkan pada standar siapa yang disebut ‘Ibād al-Rahmān (hamba yang Tuhan Yang Maha Pengasih).

Standar pertama yang harus dimiliki sifat tawadu (rendah hati) dan ketika berbicara dengan orang awam selalu dengan kata-kata yang mendamaikan atau melepaskan diri dari potensi konflik yang tidak perlu. Sebab orang awam jarang ada yang melakukan refleksi jika mendapatkan informasi.

Karena itu seorang ulama tidak boleh dengan semena-mena melakukan indoktrinasi yang membuat orang awam semakin jahil. Sebaliknya harus membuat mereka semakin cerdas dan terbebaskan dari kejahilannya.

Kriteria lainnya adalah senang berzikir dan bersujud karena rasa cinta dan takut akan berpaling dari mencari rida Allah. Sampai pada puncak kreteria menjadi “imam” bagi orang-orang yang bertakwa.

Namun akhir-akhir ini kita disajikan dengan beragam ekspresi keagamaan umat akhir zaman yang tidak mengikuti alur ajaran kenabian. Entah darimana munculnya tiba-tiba banyak sekali ustaz dan ulama yang tidak “berstandar” pada kreteria yang ditentukan Allah dan Rasul-Nya.

Mereka membuat standar sendiri dan menisbahkannya pada Alquran dan Sunnah Rasulullah. Mereka lebih sibuk menyusun kreteria ulama dan ustaz yang nyunnah itu dengan simbol-simbol yang merepresentasikan “budaya material”, ketimbang aspek moral intelektual ataupun spiritual.

Akibatnya, kreteria yang mereka akui sebagai ulama atau ustaz adalah mereka yang pakai jubah, bersorban, berjenggot, pakai celana cingkrang, dahi harus hitam, berpoligami, mendukung khilafah, anti-perbedaan, berani mengkafirkan dan memperjuangkan penegakan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang mereka pahami dan inginkan. Bukan sebagaimana Allah dan Rasulullah Muhammad ajarkan kepada kita lewat para sahabat dan ulama yang bersanad jelas.

Baca Juga  Keberagaman dalam Era Kelaziman Baru

Bisnis Simbol Agama

Tren keberagamaan model gimmick (yang mengedepankan penampilan dan dramatisasi panggung) inilah yang sejak akhir Orde Baru banyak ditampilkan di program televisi, baik TVRI atau tv swasta.

Dengan beragam bentuk “dramatisasi” yang ditampilkan para “ustaz selebritis” inilah yang kemudian membentuk kesadaran umat yang dangkal dan hanya mengedepankan ekspresi keberagamaan formal semata.

Akibat program Religiotainment ini, masyarakat digiring pada kesadaran bahwa agama itu sekadar bagaimana hidup secara syar’i. Anehnya lagi, wacana syar’i itu sengaja dibatasi oleh mereka cuma berkutat pada isu menutup aurat dengan jilbab syar’i, poligami, bercadar, berjenggot dan pakai jubah bagi yang laki, serta label-label syar’i lainnya yang dilekatkan pada objek yang banyak dan berpotensi dibisniskan oleh para ustaz selebritis tersebut.

Mulai busana, kue, obat herbal, madu, yayasan, sampai bisnis haji dan umrah lewat travel biro yang mereka dirikan. Bahwa ini adalah sesuatu yang tidak melanggar hukum itu betul, akan tetapi jika ini dikaitkan dengan konsep ideal ulama maka ini adalah sebuah gejala penyimpangan sosial yang sangat berbahaya.

Jika kesadaran dangkal ini telah melekat menjadi kesadaran beragama umat, maka akan dengan sangat mudah dieksploitasi oleh mereka yang menghendaki Islam ditampilkan secara formal. Seperti dibawa ke arah “perjuangan menegakkan khilāfah Islāmīyah”.

Di samping itu kedangkalan pemahaman umat ini memberi peluang kepada para ulama “politisi” yang suka mendramatisir isu untuk menjadikan umat sebagai tameng mereka ketika mereka berhadapan dengan negara dan pihak yang tidak setuju dengan eskpresi keberagamaan yang radikal, eksklusif, dan intoleran tersebut.

Bagi para ustaz dan ulama “gimmick” tersebut, inilah bisnis agama yang paling menguntungkan. Sebab tidak perlu modal dan untungnya besar.

Baca Juga  Peran Keraguan Metodologis untuk Berpikir Kritis di Era Tsunami Informasi

Editor: MZ

Muhammad Khodafi Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Ampel Surabaya