Maufur Peneliti di Center for Religion and Local Culture (eLSAA), IAIN Kediri

Covid-19 dan Budaya Ketakutan Kita

2 min read

Perang atas pandemi Covid-19 bukan saja soal medan tempur melawan virus dalam arti medis, tapi juga dalam arti sosial. Di tengah semakin tingginya jumlah pasien positif dan tingkat kematian (fatality rate), kita harus menghadapi musuh lain yang mengusik rasa kemanusiaan kita. Laskar virus ini tidak sekadar menyerang fisik, tapi juga banyak aspek kehidupan sosial kita. Kita harus jaga jarak sosial atau fisik.

Tetiba kita kuatir berada di dekat orang yang batuk atau flu. Kita curiga terhadap para pemudik atau pendatang dari tempat lain. Puncaknya, kita disuguhi realitas ditolaknya pemakaman jenazah positif Covid-19 oleh sejumlah warga di sejumlah wilayah. Siapa yang tak terenyuh dan miris dengan situasi ini. Jenazah yang seharusnya diperlakukan terhormat terpaksa dimakamkan dalam senyap, tanpa sanak keluarga, atau bahkan disertai penolakan warga.

Tulisan Masdar Hilmy, “Covid-19 Menohok Spiritualitas Kita” (arrahim.id, 12/04/2020), melihat realitas penolakan jenazah positif Covid-19 sebagai cerminan dari keberagamaan kita yang paradoks dengan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam bahasa kiasan, beliau mengatakan bahwa realitas ini adalah cermin dari sekian banyak bopeng wajah keberagamaan masyarakat kita. Bagaimana bisa orang yang mengaku beragama bisa melakukan tindakan tak terpuji seperti itu. Tentu saja, saya bersepakat dengan beliau. Bagaimanapun juga, agama dan kemanusiaan itu seharusnya seirama karena agama sejatinya adalah untuk memanusiakan manusia. Hanya saja, kiranya kurang adil kalau agama atau keberagamaan saja yang kita posisikan sebagai ‘pihak tertuduh’ di sini.

Penolakan terhadap pemakaman jenazah bukan hal baru di negeri ini. Kalau kita mau berefleksi sebentar saja, penolakan yang sama juga kerap dialami oleh jenazah dari kelompok minoritas, terutama penghayat. Melalui penelusuran daring, kita bisa menemukan data melimpah kasus penolakan terhadap pemakaman jenazah penghayat di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga  Empat Macam Bunuh Diri dalam Sosiologi Emile Durkheim

Jenazah penghayat yang terlantar gegara ditolak warga atau jenazah yang terpaksa dimakamkan di halaman rumah mewarnai diskriminasi yang dialami oleh sebagian kecil warga negara ini karena perbedaan keyakinan. Entah kenapa, sekian banyak kasus itu seolah-olah hanya angin lalu saja bagi pemerintah dan hanya memenuhi laporan buram diskriminasi atau pelanggaran hak asasi manusia di negeri ini. Kasus ini mungkin punya konteks berbeda, tapi bagi saya penolakan terhadap jenazah tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun karena bertentengan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Lantas, apa benang merah dari penolakan jenazah dalam kasus penghayat dan Covid-19 ini. Salah satu jawabannya barangkali adalah ketakukan. Perasaan takut adalah manusiawi karena bagian dari sifat dasar manusia. Takut pada diri manusia mendorong manusia menemukan strategi yang kreatif untuk mempertahankan diri. Hanya saja, ketika rasa takut ini sudah membudaya, ia bisa bersifat destruktif karena terlembagakan dalam bentuk institusi sosial dan akhirnya menumpulkan rasionalitas. Inilah apa yang kita kenal sebagai budaya takut (culture of fear) yang lama mengendap dalam struktur sosial keagamaan kita.

Sejak kecil kita sudah terbiasa dengan budaya takut ini. Kita diajarkan takut pada orang tua, pada guru, polisi, atau dokter. Budaya takut juga merasuk ke dalam birokrasi kita. Kepatuhan pada atasan bukan karena kerelaan, tapi ketakutan dan keterpaksaan. Dalam beragama pun kita tidak jauh beda. Narasi keagamaan kita banyak dipenuhi narasi ketakutan: siksa kubur, neraka, syikir, kafir, dan semisalnya. Ajakan ‘takut kepada Allah’ lebih sering kita dengar daripada ‘Cinta kepada Allah’.

Dalam konteks penolakan terhadap jenazah positif Covid-19, kita bisa melihat ketakutan masyarakat hingga di luar batas nalar. Pengurusan jenazah yang sudah sesuai standar medis tidak membuat sebagian kecil warga kita benar-benar yakin kalau virus tersebut tidak akan menulari mereka. Ketakutan ini bukan semata-mata lahir dari psikis personal, tapi ia juga adalah bentukan sosial. Sikap kurang antisipatif pemerintah dari awal, strategi penanganan Covid-19 yang dipertanyakan, tidak memadainya peralatan dan jaminan medis, gugurnya sejumlah pahlawan medis, perintah jaga sosial dan fisik yang banyak dilanggar adalah sekian dari banyak hal yang membuat masyarakat terkesan kurang yakin dengan kemampuan pemerintah. Belum lagi, tingkat literasi masyarakat yang rendah membuat hoax seputar virus dengan leluasa beredar di media sosial. Semua ini menambah ketakutan berlebih masyarakat hingga berujung pada penolakan jenazah positif Covid-19.

Baca Juga  Perbedaan Kecil antara Khilafah dan Imamah ala Syiah

Penolakan terhadap jenazah penghayat juga bisa kita baca senada. Perbedaan keyakinan dianggap layaknya virus yang bisa menggerogoti dan melemahkan imunitas iman seseorang. Keyakinan penghayat dianggap sebagai ancaman yang harus ditakuti, dibatasi atau malah dihapuskan. Ketakukan ini menjelma dalam bentuk intoleransi dan diskriminasi terhadap mereka di banyak aspek kehidupan sosial, bahkan hingga mereka masuk ke liang lahat sekalipun. Jenazah mereka tidak boleh dikubur di pemakaman umum seolah-olah akan menggangu ketenangan penghuni makam yang lain.

Ironisnya, budaya takut ini disokong dan dipertahankan melalui mimbar dan fatwa keagamaan, atau parahnya lagi kebijakan pemerintah. Tidak heran, kasus penolakan terhadap jenazah mereka terus berulang dan bahkan dibiarkan tanpa tindakan tegas pemerintah.

Kita patut mengapresiasi sikap tegas pemerintah terhadap penolakan jenazah positif Covid-19. Tapi kita berharap sikap tegas ini bukan karena kita sedang dalam pandemi. Sikap tegas yang semoga juga bisa diambil pemerintah apabila nanti terjadi penolakan pemakaman jenazah karena alasan lain, termasuk perbedaan keyakinan. [AS, MZ]

Maufur Peneliti di Center for Religion and Local Culture (eLSAA), IAIN Kediri

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *