M. Miftah Wahyudi, S.Psi Pendidik di PP Ihyaul Ulum Dukun Gresik

Setelah Ramadan, Yuk Siapkan Ibadah Normal Baru

2 min read

Sumber: https://www.suarasurabaya.net

إذا تَمَّ أمرٌ بدا نَقصُهُ — تَوَقّع زوالاً إذا قيلَ تَم

Ketika perkara itu sempurna, maka nampak lah kekurangannya. Kesempurnaan suatu perkara akan lenyap jika dikatakan telah sempurna

(Ibnu Abi Dunya)

Ramadan telah berlalu. Bulan tarbiyah fisik dan spiritual bagi muslim telah berakhir. Ada yang lulus, mungkin saja ada sebagian yang tidak. Standar kelulusannya tergantung pada kondisi ketakwaan sesorang. Sebab tujuan puasa adalah takwa (la’allakum tattaqûn). Meskipun Ramadan telah usai, estafet ibadah jangan terputus. Paling tidak kuantitas dan kualitas tetap terjaga dalam bentuk ibadah normal baru.

Secara harfiah, lafaz la’alla dalam QS. al-Baqarah [2]:183 adalah penanda tujuan ibadah puasa. Dalam kajian ilmu Nahwu, lafaz ini berfaedah taraji, yang bermakna pencapaian yang sangat mungkin diperoleh, atau mudah dicapai. Sedangkan secara akliah ada nilai keagamaan yang terkandung dari penggunaan kata tersebut.

Pertama, lafaz la’alla menunjukkan bahwa ketakwaan itu dapat diperoleh dengan jalan puasa. Tujuan inimemotivasi setiap muslim untuk berpuasa. Ibaratnya, puasa adalah password yang menghubungkan seorang hamba dengan penciptanya. Dengan menahan makan yang kodrati bagi manusia, komunikasi spiritual antara hamba dan Tuhan terhubung.

Kedua, lafaz la’alla menunjukkan bahwa ketakwaan itu bersifat kontinu, yakni  suatu proses yang keberlanjutan dan terus-menerus. Berbeda dengan lafaz laita yang menjadi padanannya. Lafaz laitaberfaedah tamanni, yang berarti pencapaian yang sulit diperoleh, atau bahkan tidak mungkin dicapai. Lafaz laita digunakan untuk kondisi yang sudah terjadi. Atau ibaratnya romantisme masa lalu yang sulit bisa terulang.

Karena dalam ayat kewajiban puasa, lafaz la’alla digunakan sebagai penunjuk tujuan puasa agar seorang hamba menjadi bertaqwa, maka puasa adalah penghubung untuk mencapai kondisi tersebut. Namun perlu digarisbawahi, ketakwaan pada konteks ini terikat dengan ibadah puasa yang memiliki dimensi waktu yang temporal, yakni saat Ramadan. Padahal ketakwaan harus bersifat kontinu. Oleh karenanya, seorang muslim harus menjaga kondisi ketakwaannya meskipun sudah selesai puasa.

Baca Juga  Terorisme Lahir dari Kebencian dan Hilangnya Pelita dalam Hati

Keistimewaan lain lafaz la’alla, sebagaimana ulama Jawa memaknai dalam kitab-kitab klasik dengan frasa “menowo-menowo”, yang mempunyai arti “penangguhan”, dan penundaan citra diri seorang mukmin sebagai seorang yang bertakwa (muttaqin). Identitas muttaqin di sini semata-mata hak prerogatif Allah.

Hal menarik lain dalam ayat kewajiban puasa ini adalah penyebutan objek kewajiban ibadah puasa ini, yakni orang-orang yang telah beriman (alladzîna âmanû). Frasa ini menggunakan kata kerja  (fi‘il) untuk menyebut kaum mukminin. Tidak personal definitif dengan kata “mu’min atau mu’minûn“, atau menyebut kata subjek (fâ‘il). Hal ini menandakan bahwa keimanan itu perbuatan yang terikat dengan waktu bukan sesuatu yang terus-menerus melekat pada seseroang. Penggunaan kata kerja (fiil madhî) dengan lafaz âmanû menandai kedudukan subjek-predikat dalam suatu pekerjaan yang bersamaan.

Penyebutan objek perintah kewajiban puasa, yakni orang-orang beriman dalam bentuk kata kerja (âmanû) secara definitif menunjukkan keterikatan keimanan seorang dengan waktu. Ini sama artinya, bahwa kondisi beriman dan bertakwa itu fluktuatif atau temporal. Di mana pada suatu waktu, keimanan dan ketakwaan seorang hamba bisa saja berkurang, atau bahkan hilang.

Ibadah Normal Baru

Atas dasar pemahaman di atas, iman dan takwa adalah proses yang terus-menerus perlu dilestarikan. Diupayakan terus ada dalam setiap tarikan nafas, detak jantung, dan aliran darah. Sebuah hadis nabi menyebutkan, bahwa tidak lah seorang pencuri dan pezina dalam kondisi beriman ketika ia sedang mencuri atau berzina. Sebab tidak mungkin iman bersanding dengan maksiat pada satu waktu.

Beriman juga perlu dibedakan dengan berislam. Beriman berarti meyakini yang letaknya di hati, dan berislam berarti berbuat sesuai syariat. Di sini, ibadah puasa adalah bukti pemenuhan atas keislaman, namun bukan menjamin kondisi iman seseorang. Oleh karenanya ada hadis menyebutkan, man shâma ramadhâna îmânan wa ihtisâban. Ini menegaskan puasa seseorang tidak selalu disertai dengan iman yang benar.

Baca Juga  Tokoh-Tokoh Father Parenting dalam al-Qur’an

Sebab itu, pasca Ramadan perlu ada upaya yang konsisten dalam beribadah. Kalau sebelum Ramadan kita dalam kondisi beribadah normal, dan saat Ramadan kita maskimalkan ibadah pada titik tertinggi, maka sekarang kita masuk dalam kondisi normal baru. Di mana proses tarbiyah spiritual dalam bulan Ramadan telah dapat mengantarkan kita pada pencapaian tujuan puasa, yakni menjadi pribadi-pribadi yang beriman dan bertakwa.

Tanda yang paling dekat dari keberhasilan tarbiyah spiritual Ramadan adalah kondisi ibadah normal baru. Maksudnya, ibadah normal sebelum Ramadan yang meningkat saat Ramadan dari sisi kualitas dan kuantitas, maka setelah Ramadan harus tetap bertahan dalam kondisi yang maksimal. Meskipun tanpa ibadah yang memang khusus berlaku hanya di bulan Ramadan seperti puasa tiap hari dan salat tarawih.

Akhirnya, ibadah normal baru adalah pembuktian jati diri sebagai mukmin yang bertakwa. Suatu kondisi spiritual yang tidak bersifat temporal. Akan tetapi terus-menerus terjaga dalam hati dan perbuatan. Iman dan takwa yang sejati bukan karena pengakuan, melainkan ketetapan dalam hati disertai aksi. Seorang yang beriman dan bertakwa tidak perlu pernyataan diri, namun cukup dengan amal ibadah yang istikamah sebagai bukti. Wa Allah A’lam

[FM]

M. Miftah Wahyudi, S.Psi Pendidik di PP Ihyaul Ulum Dukun Gresik

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *