Rumadi Ahmad Ketua Lakpesdam PBNU, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19

1 min read

Saya benar-benar miris dan menangis mendengar berita aksi yang dilakukan sejumlah orang yang menolak pemakanan korban Covid-19 di berbagai daerah. Ada petugas yang mau memakamkan jenazah sampai dilempari batu. Apa sebenarnya yang ada di kepala mereka. Apakah ini sebagai bentuk kepanikan semata? Kalaupun mereka takut tertular, pemerintah dan tenaga kesehatan sudah merapkan Standard Operating Procedure (SOP) pemakaman yaang sudah ditaati. Terus apa lagi?

Yang paling membuat hati saya teriris penolakan jenazah tenaga medis di Ungaran Jawa Tengah. Tenaga medis ini sudah mempertaruhkan jiwa raganya untuk merawat pasien Covid-19. Risiko untuk terinfeksi besar sekali meski sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Perawat kesehatan yang mau dimakamkan di Ungaran ini tak bisa mengelak dari peluru Covid-19, terinfeksi dan akhirnya meninggal.

Seharusnya kita memberi penghargaan setinggi-tingginya dan memuliakan tenaga medis yang telah gugur. Dalam perang melawan Covid-19, tenaga medis adalah tentara yang kita kirim ke medan pertempuran. Risiko turun ke medan perang adalah ancaman mati. Kalau tidak ada tenaga medis, siapa yang mau diterjunkan ke medan perang melawan Covid-19? Tidak ada!

Apalagi untuk tenaga medis, jenazah pasien Covid-19 yang bukan tenaga medis pun harus kita muliakan. Organisasi-organisai keagamaan, terutama Nahdlatul Ulama (NU) sudah menyebutkan bahwa mereka adalah syahīd fī al-ākhirah. Kalau dia non-Muslim? Itu urusan dia dengan Tuhan. Kewajiban kita memuliakan jenazahnya.

Beruntung aparat kepolisian di Ungaran bertindak cepat dan menangkap tiga orang yang diduga menjadi provokator penolakan jenazah tersebut. Ternyata salah satunya Ketua RT yang akhirnya—menurut informasi yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo—meminta maaf dan mengakui kekhilafannya. Polisi sudah bertindak benar. Kalau ada sekelompok orang yang menolak jenazah Covid-19, polisi memang harus bertindak cepat. Jangan sampai penolakan ini menjadi pola yang terus terjadi di berbagai daerah. Tak ada alasan apapun untuk menolak jenazah Covid-19.

Baca Juga  Urgensi Analisis Historis dalam Disiplin Sosiologi

Kalau perlu, tenaga medis Covid-19 dimakamkan di makam pahlawan. Mereka layak mendapatkan gelar sebagai pahlawan. [MZ]

 

Rumadi Ahmad Ketua Lakpesdam PBNU, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *