Redaksi Redaksi Arrahim.ID

Hilirisasi Produk Halal, MUI Jatim Akan Sertifikasi Rumah Pemotongan Hewan

1 min read

Surabaya – Keberadaan Rumah Pemotongan Hewan dan Rumah Pemotongan Umum di Jawa Timur diketahui sejauh ini banyak yang belum memiliki sertifikasi halal. Hal ini diungkapkan Moh. Fathurrozi Ketua Badan Industri Halal Majelis Ulama Provinsi Jawa Timur usai rapat pimpinan MUI Jawa Timur dikantornya, pada selasa (19/12/23).

Moh. Fathurrozi menyebut lambannya proses sertifikasi produk halal yang dilakukan pemerintah provinsi Jawa Timur salah satunya disebabkan adanya Rumah Pemotongan Hewan yang tidak memiliki sertifikasi halal.

“Kendala yang dihadapi dalam sertifikasi produk halal adalah karena banyaknya bahan-bahan yang menggunakan daging ternak di mana rumah pemotongan hewan belum bersertifikat halal,” ujarnya.

Pihaknya mengakui hanya terdapat 25% RPH dan RPU di Jawa Timur yang memiliki sertifikasi halal. Sehingga hilirisasi sertifikasi halal akan dilakukan sebagaimana arahan Gubernur Jawa Timur.

“Sejauh ini hanya di antara 200 hanya 50 yang bersertifikat halal, belum lagi RPU. Sehingga Gubernur Jawa Timur meminta prioritas utama adalah hulunya disertifikasi halal agar hilirnya juga bisa diproses dengan baik,” sambungnya.

Menurut pria yang saat ini mengajar di Universitas Jember ini, MUI Jawa Timur telah menyiapkan agenda pembinaan sertifikasi halal terhadap RPH dan RPU yang belum memenuhi standardisasi resmi.

“Caranya bagaimana? sejumlah RPH dan RPU sulit bersertifikasi halal karena banyaknya penyembelih bersertifikat juru sembelih halal, maka menjadi kendala untuk mengajukan sertifikasi itu,” jelasnya.

MUI Jawa Timur sendiri sejak tahun 2021 telah memfasilitasi sekitar 1500 juru sembelih halal untuk mendapatkan sertifikasi halal melalui program pelatihan.

“Makanya di tahun 2021 kemarin MUI memfasilitasi sertifikasi halal bagi juru sembelih halal 1000 orang sedangkan pada tahun 2022 meloloskan kurang lebih 500 orang, dan sedangkan untuk tahun depan kami akan fokus pada karyawan di RPH dan RPU sebagai penyembelih,” kata Fathurrozi.

Baca Juga  Ahmad Suaedy Tegaskan Perlunya Membudayakan Sikap Kritis Dalam Pembaharuan Peradaban

Kendati sejauh ini belum ada tindakan tegas secara hukum, Pria asal Bondowoso ini mengimbau pengelola Rumah Pemotongan Hewan di Jawa Timur secara sadar untuk mengajukan diri melakukan sertifikasi halal melalui MUI Jawa Timur.

“Saya berharap kepada pengelola RPH dan RPU secara sadar untuk mengajukan diri melakukan sertifikasi halal, sehingga kami bisa melakukan pembinaan,” pungkasnya. [AR]

Redaksi Redaksi Arrahim.ID