Redaksi Redaksi Arrahim.ID

Siaran Pers: Perlunya Keterlibatan Perempuan Sebagai Agen Perdamaian di ASEAN

2 min read

[Jakarta, 2 Juli 2023] – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan menyelenggarakan Forum Tingkat Tinggi Perempuan, Perdamaian dan Keamanan (WPS High Level), pada tanggal 5-7 Juli 2023.

Forum ini bertujuan untuk meletakkan pondasi akuntabilitas dan mekanisme pada pelaksanaan Regional Plan of Action on Women, Peace and Security (RPA WPS), dengan memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi. 

Sejak disahkan pada 5 Desember 2022 dalam masa Keketuaan Kamboja, sejumlah anggota ASEAN telah menyatakan komitmen politiknya untuk menurunkan RPA dalam bentuk kebijakan dan intervensi program di tingkat nasional. Indonesia dan Filipina telah lebih dulu menjalankan Resolusi 1325 tentang perempuan, perdamaian dan keamanan, jauh sebelum RPA disahkan.

Dua negara pioner inilah yang menjadi alasan pentingnya institusi kerjasama regional seperti ASEAN menegaskan komitmen pada inklusi perempuan dalam menghadapi berbagai macam ancaman keamanan yang berhubungan dengan konflik kekerasan, tetapi juga berhubungan dengan ancaman-ancaman baru seperti climate change, ekstremisme kekerasan, migrasi, keamanan siber, krisis kemanusiaan seperti pandemi, dan kekerasan militerisme, yang berdampak pada keamanan dan kesejahteraan perempuan.

Menyambut pentingnya WPS High Level, sejumlah masyarakat sipil di ASEAN akan menyelenggarakan side event pada tanggal 4-5 Juli 2023, di Grand Ambarukmo, Yogyakarta.

Forum diselenggarakan oleh sejumlah organisasi seperti AMAN Indonesia, Migrant Care, The Working Group on Women and PCVE, Asia Pacific Partnership for Atrocity Prevention (APPAP), Southeast Asia Women Peacebuilders, Joint Initiative for Strategic Religious Action (JISRA), Asia Democracy Network (ADN), dan Southeast Asia Network of Freedom Expression (SAFENet) dengan dukungan Kedutaan Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ 2).

Topik yang diambil adalah “Building Resilient Communities: Applying an Intersectional Perspective in the Regional Plan of Action on Women, Peace, and Security”. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menggali isu-isu krusial non tradisional keamanan perempuan seperti climate change, violent extremism, keamanan siber, pandemi, migrasi dan krisis kemanusiaan seperti Pandemi dan krisis Myanmar.

Baca Juga  Suara Perempuan Indonesia Melawan Ekstremisme dan Kekerasan

Adapun beberapa isu krusial yang melatar belakangi pentingnya kegiatan ini adalah sebagai berikut:

Pertama, krisis kemanusiaan di Myanmar telah menyebabkan pelanggaran hak asasi perempuan yang serius. Perempuan menjadi sasaran kekerasan, pelecehan seksual, dan pemaksaan terkait konflik..

Kedua, kami melihat konteks migrasi merupakan fenomena kompleks yang berimplikasi pada hak-hak perempuan, perdamaian dan keamanan.

Ketiga, kami melihat bahwa pergeseran terorisme “from backyard to dining room” memberikan peluang besar keterlibatan perempuan dan anak dalam aksi teror. Apalagi kehadiran media sosial sangat membantu membuka ruang besar bagi perempuan terlibat dalam ruang-ruang indoktrinasi secara kuat, tanpa membuka identitasnya. ASEAN seharusnya.

Keempat, keamanan siber bagi perempuan pembela HAM (PPHAM). Perkembangan dan penggunaan teknologi digital telah memberikan peluang bagi pembela hak asasi manusia untuk mendorong berbagai isu HAM dan keadilan sosial.

Di sisi lain, pesatnya kemajuan teknologi tersebut juga membuka berbagai bentuk serangan digital. Pantauan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) pada tahun 2022 memperlihatkan bahwa serangan digital terhadap kelompok kritis mengalami peningkatan dari tahun 2021 dan menunjukkan bahwa serangan digital di Indonesia merupakan serangan politik yang menyasar kelompok-kelompok kritis, terutama kepada pembela HAM.

Berdasarkan laporan penelitian berjudul “Kami Jadi Target”, Perempuan Pembela HAM (PPHAM) diserang tidak hanya karena pendapat mereka, tetapi juga karena identitas mereka sebagai perempuan. Ruang daring membuka pintu bagi bentuk-bentuk kekerasan baru seperti pelecehan online, doxing, pengiriman konten seksual eksplisit hingga ancaman pemerkosaan. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di negara-negara Asia Tenggara. Maka penting melakukan sejumlah langkah strategis.

Kelima adalah climate change, Perubahan iklim dapat menyebabkan konflik sumber daya yang intens, seperti persaingan atas air, tanah, dan sumber daya alam lainnya. Konflik semacam ini seringkali memicu ketegangan antara kelompok-kelompok yang bersaing, memperburuk konflik yang sudah ada, atau memicu konflik baru.

Baca Juga  Tim PTKIN akan Meneliti Kebijakan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Keenam, berkembangnya paham konservatisme, dan tafsir agama yang bias pada perempuan telah menyebabkan sejumlah pelanggaran kebebasan berekspresi dan beragama. Perempuan dan anak perempuan, dan kelompok rentan seperti LGBT menjadi sasaran utama atas serangan, persekusi, dan berbagai bentuk diskriminasi.

Redaksi Redaksi Arrahim.ID