Shulthon Aminullah Handoko Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Merintis Jalan Kebaikan: Refleksi Keislaman dalam Partisipasi Pemilu 2024

2 min read

Pemilu 2024 menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Dalam refleksi keislaman terhadap partisipasi pemilu ini, kita dapat melihat bagaimana umat Islam merintis jalan kebaikan melalui proses demokrasi.

Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa kepartaian dan politik bukanlah hal yang terpisah dari ajaran Islam. Sebaliknya, keislaman dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pemilihan pemimpin. Rasulullah memberikan contoh melibatkan umatnya dalam keputusan publik, dan pemilu menjadi wahana yang relevan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kesejahteraan.

Partisipasi dalam pemilu juga dapat diartikan sebagai bentuk ibadah, di mana setiap suara yang diberikan merupakan amal perbuatan yang dapat membentuk nasib bangsa. Dalam konteks ini, pemilih muslim diharapkan untuk merintis jalan kebaikan dengan memilih pemimpin yang berintegritas, adil, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Keislaman tidak hanya terbatas pada ritual ibadah, tetapi juga melibatkan tanggung jawab sosial dan politik.

Seiring dengan itu, perlu disadari bahwa keislaman dalam pemilu tidak hanya berkaitan dengan calon pemimpin yang berafiliasi dengan Islam, tetapi juga bagaimana pemilih muslim berkontribusi dalam membangun tatanan politik yang menghormati nilai-nilai keagamaan. Sikap toleransi, dialog, dan mengedepankan kepentingan bersama harus menjadi bagian integral dari partisipasi keislaman dalam pemilu.

Namun, tantangan muncul ketika ada perbedaan pandangan di antara umat Islam terkait pemilihan calon atau agenda politik tertentu. Dalam menghadapi perbedaan ini, umat Islam perlu merintis jalan kebaikan dengan membangun pemahaman bersama, menjunjung tinggi semangat kebersamaan, dan meminimalisasi konflik internal yang dapat merugikan kepentingan bersama.

Pentingnya literasi politik dalam konteks keislaman juga tidak bisa diabaikan. Pemilih muslim perlu memahami visi dan misi calon serta partai politik, serta dampak kebijakan yang mungkin timbul dari pemilihan tersebut. Dengan demikian, partisipasi keislaman dalam pemilu bukan hanya sekadar memberikan suara, tetapi juga melibatkan diri dalam proses yang lebih mendalam untuk mencapai kebaikan bersama.

Baca Juga  Keramahan Yang Pernah Hilang Di Balik Jabal Rahmah: Catatan dari Mekkah (2)

Selain itu, perlu diperhatikan pula bagaimana pemilu dapat menjadi ajang membangun solidaritas antarmuslim. Dalam merintis jalan kebaikan, pemilih muslim diharapkan untuk tidak terjebak dalam polarisasi politik yang dapat merusak persatuan umat. Dialog dan kerja sama antarmuslim dari berbagai latar belakang dan aliran harus ditingkatkan, sehingga kekuatan umat Islam dapat lebih efektif dirasakan dalam tatanan politik.

Pemilu 2024 menjadi panggung besar di mana keislaman dapat bersinar dan merintis jalan kebaikan bagi bangsa. Ini bukan hanya tentang menentukan siapa yang memimpin, tetapi juga tentang bagaimana umat Islam dapat menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat. Dengan merawat nilai-nilai keadilan, toleransi, dan kesejahteraan, partisipasi keislaman dalam pemilu bukan sekadar tanggung jawab politik, tetapi juga ibadah yang membawa berkah bagi bangsa dan negara.

Dalam menghadapi dinamika global dan perubahan zaman, pemilu 2024 menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk merintis jalan kebaikan dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Keislaman tidak hanya dapat tecermin dalam pemilihan pemimpin, tetapi juga dalam bagaimana pemilih muslim ikut berkontribusi dalam merancang kebijakan yang mempromosikan keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi.

Pentingnya peran perempuan dalam merintis jalan kebaikan melalui pemilu juga tidak boleh diabaikan. Umat Islam perlu memastikan bahwa partisipasi perempuan dalam proses demokrasi tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga mengakomodasi suara-suara yang mewakili kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat.

Dengan melibatkan perempuan secara aktif, umat Islam dapat menguatkan fondasi keislaman dalam pemerintahan dan menghindari potensi ketidakseimbangan dalam pembangunan nasional.

Selain itu, pemilu 2024 dapat menjadi momentum bagi umat Islam untuk merintis jalan kebaikan melalui pendidikan politik. Pemahaman mendalam tentang sistem politik, hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta cara efektif berpartisipasi dalam proses demokrasi perlu ditingkatkan. Dengan begitu, umat Islam dapat lebih cerdas dalam mengambil keputusan politik yang mendukung keadilan.

Baca Juga  Kriteria Mencari Guru dalam Tasawuf

Terkait dengan aspek teknologi, umat Islam juga dihadapkan pada tuntutan untuk merintis jalan kebaikan melalui pemanfaatan platform digital. Pemilu 2024 menjadi ajang di mana umat Islam dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk menyebarkan informasi yang benar, memberikan pendidikan politik secara daring, dan membangun jejaring yang kuat untuk mendukung aspirasi bersama.

Namun, dalam merintis jalan kebaikan melalui pemilu, umat Islam juga perlu menjaga keseimbangan antara realitas politik dan prinsip keagamaan. Pemilihan calon pemimpin tidak boleh mengorbankan integritas dan nilai-nilai keislaman. Oleh karena itu, pemilih muslim perlu memilih pemimpin yang tidak hanya kompeten dalam urusan dunia, tetapi juga memahami dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip agama.

Dalam kesimpulannya, pemilu 2024 merupakan panggung yang luas bagi umat Islam untuk merintis jalan kebaikan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil.

Partisipasi aktif, pemahaman mendalam, pemanfaatan teknologi, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia dan nilai-nilai keagamaan menjadi kunci dalam menjalani proses demokrasi ini. Dengan demikian, umat Islam dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. [AR]

Shulthon Aminullah Handoko Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya