Mengembalikan Politik Kultural NU di Umurnya yang ke 95

Pertama-tama saya ucapkan selamat atas ulang tahun Nahdlatul Ulama (NU) ke 95. Semoga NU bisa istiqomah di jalurnya sebagai organisasi Islam moderat di Indonesia.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada masa Pilpres, warga nahdliyin dihebohkan oleh naiknya KH. Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. Publik pasti terkejut mendengar nama Kiai Ma’ruf ketika dijadikan sebagai wakil presiden oleh Joko Widodo. Lantaran selama ini, Kiai Ma’ruf dikenal sebagai ketua MUI dan masih menjabat sebagai Rais Aam di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pasalnya, apabila ada salah satu pengurus PBNU yang ingin menjabat sebagai kepala daerah maka ia harus melepaskan atribut ke-NU-annya untuk menjaga netralitas dan keterlibatan NU dalam berpolitik. Oleh karena itu, ketika Kiai Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai calon presiden, seketika itu beliau mengambil tindakan keluar dari pengurus NU.

Meski demikian, kemenangan Kiai Ma’ruf justru menyisakan beberapa persoalan yang sudah lama melekat dalam tubuh NU tentang keterlibatan dalam politik praktis. Fenomena ini bukan pertama kalinya terjadi. Dalam pengamatan Greg Fealy, Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967 (2012), merekam bagaimana keterlibatan NU dalam bidang politik praktis. Keterlibatan ini memungkinkan NU untuk dikendalikan oleh pemerintah sehingga NU sendiri kehilangan jatidirinya sebagai organisasi kemasyarakatan.

Ketika Gus Dur menjadi ketua PBNU beliau melihat adanya kemandekan yang dialami oleh NU selama ikut arus dalam perpolitikan Indonesia. Oleh karena itu, di era kepemimpinannya, Gus Dur memutuskan untuk mengeluarkan NU dari politik praktis dengan mengusulkan kembali ke Khittah ’26.

Namun kemesraan NU dengan pemerintahan saat ini mengingatkan apa yang telah dikritik oleh Gus Dur di masa lalu. Dan, membuat sebuah pertanyaan besar tentang keberadaan Khittah NU ’26, apakah itu merupakan sebuah dokumen sejarah semata, ataukah menjadi bahan untuk mengevaluasi diri atas kemesraan dengan negara.

Memudarnya Khittah NU ‘26

Pada tahun 1984, Gus Dur bersama Kiai Ahmad Shiddiq berusaha mengembalikan marwah NU sebagai organisasi kemasyarakat dengan kembali ke Khittah ’26. Wacana kembali ke Khittah NU ’26 sebenarnya sudah dimulai sejak Muktamar Semarang 1979. Meskipun demikian, wacana ini baru bisa direalisasikan ketika Gus Dur dan Kiai Mahfudz Shiddiq duel sebagai pemimpin tertinggi NU. Menurut Gus Mus (KH. Husein Muhammad, Gus Dur dalam Obrolan Gus Mus, 2015), menegaskan bahwa gagasan kembali ke Khittah ’26 baru bisa diputuskan karena pikiran brilian sekaligus pribadi-pribadi bersih penuh kharisma dari kedua tokoh besar yaitu Gus Dur dan Kiai Ahmad Shiddiq.

Secara eksplisit, isi dalam kembali Khittah NU ’26 mempertegas lagi bahwa NU merupakan jamiyah diniyyah ijtima’iyah. NU bukan partai politik yang harus melibatkan dirinya masuk dalam lingkaran pemerintahan. Apa yang diinginkan Gus Dur waktu itu adalah agar NU dapat menjadi ormas yang mencetak kader-kader broker culture. NU tidak hanya sebatas ormas keagamaan semata, melainkan juga dapat menjadi ormas yang dapat memberdayakan masyarakat, dan sebagai filterisasi kultural.

Catatan Nur Kholik Ridwan (Demoralisasi Khittah NU dan Pembaruan, 2004) menyebutkan bahwa Khittah NU telah tertanggalkan karena kuatnya ‘birahi politik’ elit NU. Penilaian Nur Kholik Ridwan dalam mengomentari perpolitikan NU bukan isapan jempol. Di tahun pemilu 2018-2019 menurut Kiai Sholahuddin Wahid (dalam Tebuireng.online) mengatakan bahwa warga NU masih menunjukkan keberpihakannya dengan partai yang berafiliasi dengan NU (PPP dan PKB). Tercatat pada pemilu 2019 suara PPP dan PKB apabila digabungkan menjadi 21%.

Terakhir, bukti memudarnya Khittah NU ’26 adalah keterlibatan petinggi NU dalam jajaran PKB. Meskipun PKB secara kultural berasal dari NU, namun keterlibatan petinggi PBNU dalam PKB turut menciderai Khittah NU ’26. Analisis dari Greg Fealy (Newmandala.org) mengatakan kalau posisi NU saat ini sedang dalam tahan PKB-isasi NU.

Sejak dibentuknya PKB pada tahun 1999, suara NU terkonsentrasi di dalamnya. Sebagai dampaknya, orang-orang dalam jajaran elit PKB juga memiliki jaringan dalam struktur PBNU. Kiai Ma’ruf Amin, sebagai wakil Presiden saat ini, merupakan mantan politikus PKB sejak tahun 1999-2007. Namun pada Pilpres 2019, Kiai Ma’ruf Amin dipinang lagi oleh PKB untuk dijadikan sebagai wakil presiden Indonesia.

Selain itu, saat ini Sekjen PBNU, Helmy Faisal Zaini adalah mantan politikus PKB. Ia mundur  dari kursi PKB lantaran diangkat menjadi Sekretaris Jenderal PBNU, namun posisinya menjadi anggota DPR masih tetap dipertahankan.

Reposisi Politik NU

Melihat beberapa kasus di atas maka politik NU kedepannya bisa ditebak. NU mungkin saja bisa dikendalikan oleh PKB, dan apabila terjadi maka ini merupakan sebuah ‘kecelakaan’ politik yang dialami NU. Sebab, marwah NU sejatinya bukan demikian, melainkan jauh melampaui politik praktis itu sendiri.

Untuk mengembalikan marwah NU agar lepas dari politik praktis adalah dengan mengembalikan memori kolektif tahun 1984. Pada saat itu, Gus Dur dan ulama lainnya mengkritik NU yang masuk dalam politik praktis. Sebagai akibatnya NU mengalami kemandekan.

Memori kolektif 1984 bisa menjadi bahan evaluasi bersama di tahun yang ke 95 NU. Para ulama memiliki kewajiban moral untuk memberikan pemahaman bahwa NU punya Khittah ’26 yang tidak berorientasikan politik praktis.

Gus Dur, Gus Mus, Kiai Sahal Mahfudz, dan Gus Sholah, selalu menekankan dan mengingatkan agar NU berada pada jalur politik kultural. Apa yang dimaksud politik kultural ini adalah NU sebagai organisasi yang memiliki jaringan besar di Indonesia dapat mengembangkan masyarakat di akar rumput baik dari segi religiusitas, sosial, ekonomi, maupun budaya.  Sumanto Al Qurtuby (“NU dan Politik Kerakyatan”, Jawa Pos, 2015) mengatakan bahwa politik kultural NU identik dengan era kepemimpinan Gus Dur.

Mengembalikan NU dari politik praktis menuju politik kerakyatan merupakan PR NU. Capaian NU di tahun ke 93-94 dengan mendekati pemerintahan bisa dikatakan berhasil, namun di sisi lain justru menyisakan problematika laten yang dihadapi oleh NU tentang gairah politik praktis yang dilakukan oleh anggota NU, baik di tingkat lokal maupun tingkat nasional.

Semoga di tahun ke 95 ini NU bisa lebih bijak dalam berhadapan dengan penguasa. Dan harapannya NU bisa mengingat lagi kalau memiliki Khittah ’26. Tujuannya adalah untuk mereposisi politik NU dari politik praktis menuju politik kerakyatan yang pernah dilakukan di era kepemimpinan Gus Dur. (MMSM)

0

Alumnus Pascasarjana Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Editor Arrahim.id

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.