



Organisasi keagamaan bukan makhluk abadi. Ia lahir, tumbuh, mencapai kemapanan, dan pada titik tertentu dapat kehilangan energi yang dahulu membuatnya hidup. Gagasan tentang siklus kehidupan semacam ini mengingatkan pada cara Oswald Spengler membaca kebudayaan: sesuatu yang lahir dengan energi kreatif dapat tumbuh, mencapai kematangan, lalu memasuki masa senja.
Tentu saja organisasi keagamaan tidak dapat begitu saja disamakan dengan kebudayaan dalam kerangka Spengler. Namun analogi tersebut membantu mengajukan pertanyaan yang lebih penting yakni, apa yang terjadi ketika sebuah organisasi mulai lebih sibuk mempertahankan bentuknya daripada memperbarui alasan keberadaannya.
Pertanyaan ini menjadi penting karena keberlangsungan ormas keagamaan tidak terutama ditentukan oleh besarnya aset atau kuatnya struktur, melainkan oleh kemampuan mempertahankan kepercayaan dan makna yang membuat orang bersedia menjadi bagian di dalamnya.
Dalam konteks tersebut, ormas keagamaan hidup dalam semacam pasar yang berbeda dari pasar komersial. Ia hidup di pasar yang aneh: pasar legitimasi, perhatian, dan loyalitas. Di sana yang diperdagangkan bukan barang, melainkan kepercayaan. Umat memilih bukan karena diskon, tetapi karena makna. Otoritas ulama, sanad keilmuan, dan ingatan kolektif menjadi mata uangnya.
Maka ketika ormas mulai materialistis, ia tidak langsung mati namun perlahan. Ibn Khaldun telah memperingatkan: kemewahan melemahkan asabiyyah, solidaritas yang menjadi nyawa kelompok. Ketika elit sibuk berebut aset dan jabatan, ruh organisasi sudah lebih dulu wafat.
Di sinilah teori pasar religius menemukan tempatnya. Stark dan Bainbridge melihat agama sebagai medan di mana penyedia layanan spiritual bersaing merebut hati umat. Ormas yang responsif akan tumbuh sedangkan yang kaku lambat laun akan ditinggalkan.
Hari ini, ormas besar di Indonesia berdiri di persimpangan. Secara struktur, mereka berada di fase kematangan: aset melimpah, jaringan luas, pengaruh politik mengakar. Muhammadiyah dengan ribuan amal usaha, NU dengan pesantren dan kader yang menembus birokrasi.
Tetapi kematangan sering kali adalah topeng dari sebuah kerapuhan. Kultur perjuangan bergeser menjadi kultur kekuasaan. Kesuksesan seringkali diukur dari kedekatan dengan penguasa, bukan dari kedalaman pengabdian. Birokrasi tumbuh subur, sementara gerak menjadi lambat. Ini bukan pertumbuhan, melainkan sebuah kemapanan yang membeku.
Secara budaya, gejala kemunduran tampak nyata. Regenerasi terputus. Hanya sekitar lima persen anak muda yang mau terlibat dalam organisasi keagamaan. Gen Z mencari Tuhan dengan cara yang lebih personal, tanpa hierarki yang kaku. Otoritas kiai kini di-bypass oleh algoritma. Ustaz seleb di layar kaca menawarkan jawaban instan yang lepas dari sanad tradisi. Ormas beradaptasi dengan digital, tetapi sering hanya memindahkan seremoni luring ke daring, formalisme yang kosong, tubuh digital tanpa jiwa.
Apakah mereka akan mati? Ormas materialistis bisa bertahan lama sebagai organisasi zombi: hidup secara fisik, mati secara spiritual. Tetapi ketika legitimasi runtuh, kaderisasi putus, dan konflik elite tak terkendali, tinggal menunggu waktu. Max Weber menyebutnya rutinisasi kharisma: kharisma pendiri berubah menjadi birokrasi tanpa ruh. Spengler menyebutnya musim dingin: peradaban teknis yang kehilangan jiwa.
Namun sejarah tidak selalu linier. Di dalam organisasi yang menua, bisa tumbuh musim semi baru. Ia lahir dari kesadaran bahwa visi bukan teks mati, melainkan hidup dalam kader, lembaga, dan amal nyata. Akidah, nilai, dan tujuan adalah inti yang tak boleh berubah. Metode, media, dan strategi adalah kulit yang harus berganti. Adaptif pada zaman, teguh pada prinsip. Berubah dalam cara, tetap dalam tujuan.
Mempertahankan visi misi bukan berarti membekukan teks. Ia berarti menghidupkannya dalam kader, kurikulum, ritual, dan amal. Visi yang hanya tersimpan di AD/ART adalah visi yang mati. Sedangkan visi yang hidup adalah visi yang menetes dalam darah generasi berikutnya, yang membuat seorang kader rela berjalan jauh, bukan karena upah, tetapi karena keyakinan. Di sinilah kaderisasi menjadi urat nadi: bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan transfer ruh.
Ada paradoks yang indah di sini: organisasi yang ingin abadi justru harus rela mati berkali-kali. Mati sebagai bentuk yang usang, lahir sebagai bentuk yang baru. Seperti pohon yang menggugurkan daunnya di musim kering, bukan untuk binasa, melainkan untuk bertahan. Pun demikian, ormas yang menolak menggugurkan daunnya akan patah oleh angin zaman.
Maka pertanyaan sesungguhnya bukan “apakah ormas akan mati?” melainkan “apakah ia mampu menciptakan musim semi di dalam dirinya sendiri?” Sebab eksistensi bukan soal bertahan hidup, melainkan soal terus memberi makna.
Ormas yang hanya mengejar materi akan kehilangan jiwanya. Ormas yang hanya menjaga tradisi tanpa berdialog dengan zaman akan kehilangan generasinya. Yang bertahan adalah mereka yang berani mati sebagai bentuk lama, untuk lahir kembali sebagai bentuk baru — tanpa kehilangan inti.
Di ujungnya, ormas keagamaan adalah cermin dari manusia itu sendiri: tubuh yang menua, jiwa yang merindukan keabadian. Ia harus merawat tubuhnya dengan manajemen, tetapi juga merawat jiwanya dengan nilai. Ia harus hadir di pasar, tetapi tidak boleh diperbudak pasar. Ia harus berpolitik, tetapi tidak boleh kehilangan moral. Ia harus berubah, tetapi tidak boleh kehilangan arah.
Jawabannya bukan pada satu fase, melainkan pada keberanian untuk terus berpindah fase tanpa kehilangan diri. Musim semi tidak datang sendiri; ia dijemput oleh mereka yang berani menabur, meski tahu bahwa setiap panen selalu diikuti musim gugur. Dan di sanalah letak keindahan sekaligus tragedi setiap organisasi yang hidup: ia harus terus berjalan, meski tahu bahwa suatu hari ia akan berhenti.
Dekan FEBI, UIN Ponorogo. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PD. Muhammadiyah Tulungagung