



Pemerintahan Jalaluddin Muhammad Akbar (1556-1605), kaisar Mughal ketiga, menjadi salah satu periode paling dinamis secara intelektual dan eklektik dalam hal agama di sejarah India. Dikenal tidak hanya karena kecerdasan militer dan reformasi administratifnya, Akbar memancangkan upaya yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk melampaui perpecahan sektarian dan membangun pemerintahan yang inklusif secara spiritual. Inti dari upaya ini adalah Ibadat Khana (Rumah Ibadah) dan rumusannya tentang Din-i Ilahi (Agama Ilahi), sebuah ekspresi unik dari visi keagamaan dan strategi politik Akbar.
Pada tahun 1575, Akbar mendirikan Ibadat Khana di Fatehpur Sikri, ibu kota kekaisaran barunya, awalnya sebagai ruang untuk diskusi malam bergaya sufi di antara para cendekiawan muslim. Akan tetapi, sang kaisar segera merasa kecewa dengan pertikaian dogmatis di antara para ulama ahli hukum Islam, yang mengungkap perpecahan sektarian yang mendalam dan persaingan pribadi. Sebagai tanggapan, Akbar memperluas forum tersebut untuk mencakup perwakilan dari berbagai tradisi agama seperti Hindu, Jain, Zoroaster, Kristen, Yahudi, dan lainnya.
Perdebatan ini tidak hanya bersifat filosofis, tetapi juga sangat politis. Dengan membuka dialog teologis bagi non-muslim, Akbar secara halus melemahkan monopoli ulama atas otoritas agama dan menekankan etos pluralistik. Misionaris Jesuit dari Goa diundang, terutama pada tahun 1580, dengan membawa serta teks-teks teologis dan bahkan lukisan Kristus dan Maria.
Biksu Jain seperti Hiravijaya Suri dan pandit Hindu juga diberi kesempatan. Dengan demikian, Ibadat Khana menjadi simbol kedaulatan dialogis, di mana kaisar memosisikan dirinya tidak hanya sebagai penguasa politik tetapi juga sebagai mediator spiritual lintas tradisi.
Din-i Ilahi: Sinkretisme Visioner atau Kultus Pribadi?
Pada tahun 1582, Akbar memperkenalkan Din-i Ilahi (Agama Ilahi), sebuah mode spiritual alih-alih agama formal, yang berupaya menyintesiskan prinsip-prinsip etika dan wawasan mistis dari berbagai tradisi. Mengacu pada tasawuf, Hinduisme Vedanta, antikekerasan Jain, kemurnian Zoroaster, dan etika Kristen, Din-i Ilahi menekankan kesalehan, akal sehat, toleransi, dan kesetiaan kepada kaisar.
Ia menolak ritual dan dogma sektarian, dan sebaliknya berfokus pada perilaku moral, pengabdian kepada prinsip ilahi yang tak berwujud, dan kesetiaan kepada kedaulatan. Namun, Din-i Ilahi tidak pernah berbasis massa. Ia tetap menjadi perkumpulan yang sangat eksklusif, dengan hanya segelintir pejabat istana—seperti Birbal dan Abul Fazl—yang secara resmi diinisiasi.
Tidak ada kitab suci, tidak ada kependetaan, dan tidak ada ibadah umum. Beberapa sejarawan berpendapat bahwa Din-i Ilahi bukanlah sebuah agama dan lebih merupakan kebijakan sulh-i kul (perdamaian universal) yang diubah menjadi cita-cita spiritual. Yang lain, khususnya sejarawan kolonial dan Islam ortodoks, menganggapnya sesat atau egois, mencap Akbar sebagai sosok semi-ilahi yang berusaha mendirikan alirannya sendiri.
Ulama muslim ortodoks—khususnya sufi dari Tarekat Naqshbandiyah—dengan keras menentang inovasi teologis Akbar. Penyimpangannya dari pemerintahan berbasis syariat, termasuk penerbitan Mahzar pada tahun 1579 (yang memberinya wewenang untuk mengesampingkan ulama dalam masalah agama), dipandang sebagai perampasan wewenang ilahi.
Ketegangan antara istana kekaisaran dan teolog konservatif meningkat, terutama saat Akbar melembagakan praktik-praktik seperti Jharokha Darshan (penampilan publik harian kaisar), penyembahan api, dan perayaan festival matahari Persia, yang dianggap sebagai pengaruh Zoroaster.
Lebih jauh lagi, kerahasiaan atau eksklusivitas seputar Din-i Ilahi menyebabkan kebingungan dan kesalahan penafsiran. Pengamat Eropa seperti tulisan-tulisan Father Monserrate dan Abul Fazl sendiri melukiskan gambaran yang berbeda tentang gerakan tersebut, baik sebagai pencarian kebenaran ilahi atau upaya kekaisaran untuk melakukan kontrol sosial.
Tidak adanya kesinambungan kelembagaan setelah kematian Akbar—penggantinya Jahangir tidak menunjukkan minat dalam melestarikan Din-i Ilahi—berkontribusi pada hilangnya gerakan tersebut dengan cepat. Terlepas dari kontroversinya, Ibadat Khana dan Din-i Ilahi karya Akbar menawarkan pelajaran yang mendalam tentang keterlibatan antaragama dan tata negara.
Pertama, keduanya menggambarkan kekuatan keterbukaan dialogis. Di zaman yang ditandai oleh intoleransi agama dan kekakuan ideologis, istana Akbar mengundang perbedaan bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai sumber daya intelektual dan spiritual. Ibadat Khana adalah model proto-dialog antaragama yang mengakui kemungkinan kesamaan etika di tengah keragaman doktrinal.
Kedua, upaya Akbar untuk bergerak melampaui ortodoksi yang diwariskan—baik itu Islam, Hindu, atau Kristen—menunjukkan potensi kreatif imajinasi keagamaan dalam pemerintahan. Alih-alih memaksakan keseragaman, Din-i Ilahi-nya mencari konvergensi etika tanpa paksaan teologis. Ini menunjukkan model “spiritualitas politik” di mana para penguasa adalah penjaga hati nurani, bukan sekadar administrator hukum.
Ketiga, kegagalan Din-i Ilahi untuk melembagakan dirinya sendiri juga bersifat instruktif. Ini menunjukkan bahwa reformasi spiritual dari atas ke bawah tanpa resonansi akar rumput dan afirmasi komunal sulit dipertahankan. Visi Akbar, betapa pun mulianya, tidak memiliki mekanisme reproduksi budaya di luar istana.
Ibadat Khana dan Din-i Ilahi karya Akbar mewakili eksperimen yang berani, meskipun cepat berlalu, dalam pluralisme agama dan etika kekaisaran. Keduanya berdiri sebagai saksi terhadap suatu zaman ketika seorang kaisar muslim berusaha melampaui batas-batas keyakinan dalam mengejar tatanan spiritualitas universal. Meskipun Din-i Ilahi mungkin tidak bertahan sebagai agama, etos yang mendasarinya—seperti rasa ingin tahu, toleransi, dan persatuan etika—tetap dapat menjadi mercusuar bagi masyarakat pluralistik saat ini.
Mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada—tinggal di anggaarifka.blogspot.com