



Pesatnya perkembangan akal imitasi (AI) telah memicu perdebatan yang jauh melampaui ranah teknologi. Tidak lagi terbatas pada otomatisasi tugas atau analisis data, sistem AI telah mulai memasuki ranah sensitif seperti hukum, layanan kesehatan, dan bahkan agama.
Semakin banyak orang kini menemukan konten keagamaan berbasis AI secara daring, mulai dari khotbah, renungan Al-Qur’an, atau bahkan jawaban yang dipersonalisasi seperti fatwa. Hal ini menimbulkan pertanyaan provokatif: bisakah AI menjadi guru agama? Atau, yang lebih penting, haruskah demikian?
Sekilas, daya tariknya tampak jelas. AI menawarkan aksesibilitas dan kemudahan yang tak tertandingi oleh guru manusia. Seseorang yang tidak memiliki ulama lokal di dekatnya dapat dengan mudah membuka aplikasi obrolan dan mengetik: “Bagaimana Islam memandang kecemasan?” Dalam hitungan detik, AI dapat memberikan ayat-ayat Al-Qur’an, referensi hadis, dan nasihat yang diungkapkan dalam bahasa yang empatik.
Bagi generasi digital yang terbiasa dengan Google dan TikTok, AI tampaknya merupakan perpanjangan alami dari pencarian pengetahuan mereka. Fenomena ini juga menunjukkan aspek demokratis. Pengetahuan agama, yang selama ini dipegang oleh para ulama atau lembaga, kini semakin tersebar luas.
Alih-alih menunggu khotbah Jumat berikutnya atau membayar biaya kursus agama, seseorang dapat berkonsultasi dengan AI kapan saja, tanpa biaya. Dengan kata lain, kehadiran AI yang instan menawarkan solusi yang menarik.
Pengetahuan Tanpa Otoritas
Namun, masalahnya justru di sini: AI menghasilkan pengetahuan tetapi tidak memiliki otoritas. Ajaran agama tidak pernah hanya tentang penyampaian informasi. Dalam Islam, tradisi sanad atau rantai narasi berfungsi sebagai jaminan keaslian dan akuntabilitas. Sebuah ayat atau hadis tidak hanya dikutip; ia tertanam dalam rantai hidup para guru yang menafsirkan, berdebat, dan mengontekstualisasikannya.
Pada konteks ini, AI tidak memiliki silsilah, tidak memiliki tradisi yang termanifestasi, tidak memiliki akuntabilitas moral. Ia memang dapat menyimulasikan bahasa keilmuan tetapi tidak dapat memikul tanggung jawab etis untuk membimbing kehidupan.
Sebuah algoritma tidak dapat dimintai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan atau masyarakat atas nasihat yang menyesatkan. Ketiadaan kredibilitas ini—keutamaan yang justru mendefinisikan seorang guru agama—menciptakan problem yang nyata.
Bahaya lain terletak pada logika algoritma itu sendiri. Sistem AI dilatih berdasarkan kumpulan data besar yang diambil dari internet, yang tak terelakkan mencerminkan bias, kesalahan, dan kontradiksi. Ketika diterapkan pada agama, bias ini dapat diperkuat dengan cara yang tak terduga.
Contohnya, sebuah pertanyaan tentang peran perempuan dalam Islam mungkin menghasilkan jawaban yang sangat dipengaruhi oleh sumber-sumber berbahasa Inggris yang paling mudah diakses di internet, yang sering kali didominasi oleh entah apologetika konservatif ataupun reinterpretasi liberal. Kekayaan dan keragaman yurisprudensi Islam berisiko dipadatkan menjadi satu pernyataan tunggal yang konteksnya terlucuti.
Lebih lanjut, AI dioptimalkan untuk engagement. Algoritma di media sosial dan mesin pencari menyuguhkan ke pengguna konten yang menghasilkan klik, alih-alih nuansa. Jika aplikasi keagamaan berbasis AI mengadopsi logika yang sama, mereka mungkin memprioritaskan dampak emosional atau daya tarik viral daripada kedalaman teologis. Hasilnya adalah keimanan yang dibentuk bukan oleh bimbingan ilahi, melainkan oleh kuantitas engagement.
Ajaran agama tidak hanya kognitif, tetapi juga menubuh. Seorang guru tidak hanya menyampaikan kata-kata, tetapi juga mencontohkan cara hidup. Kesabaran yang lembut dari seorang guru sufi, kerendahan hati yang disiplin dari seorang ahli hukum, atau kasih sayang seorang imam sama pentingnya dengan pelajaran lisan mereka. Dimensi yang menubuh ini—yang digambarkan Al-Qur’an sebagai uswatun hasanah—tidak dapat direplikasi oleh kode.
AI mungkin memerintahkan seseorang untuk “berdoa dengan tulus”, tetapi ia sendiri tidak dapat menunjukkan ketulusan. AI mungkin mengutip hadis tentang kedermawanan, tetapi tidak dapat mencontohkan kedermawanan dengan berbagi makanan dengan orang miskin. Transformasi hati, yang merupakan inti dari praktik keagamaan, dipupuk melalui hubungan antarmanusia, bukan sekadar transfer informasi.
Apakah AI Masih Dapat Berperan?
Namun, mengabaikan AI sepenuhnya adalah tindakan yang sempit. AI dapat berfungsi sebagai alat yang ampuh, alih-alih guru. AI dapat membantu umat beriman mengakses sumber-sumber primer, membandingkan interpretasi, atau mempelajari konteks sejarah.
Lebih lanjut, AI dapat membuat pendidikan agama lebih mudah diakses oleh mereka yang berada di daerah terpencil. AI bahkan dapat berfungsi sebagai pengingat, mendorong seseorang untuk salat tepat waktu atau membacakan ayat-ayat konsolasi di saat-saat sulit.
Kuncinya adalah menjadikan AI bukan sebagai pengganti guru, melainkan sebagai asisten. Sebagaimana mesin cetak, siaran radio, dan televisi pernah mengubah cara penyebaran pengetahuan agama, AI dapat menjadi media lain. Perbedaannya terletak pada mempertahankan otoritas manusia sebagai pusat, memastikan bahwa algoritma tetap menjadi pelayan kebijaksanaan, alih-alih penggantinya.
Maka dari itu, apakah AI dapat menjadi guru agama bukanlah pertanyaan teknis, melainkan pertanyaan moral. Mengajarkan agama melibatkan kepercayaan, kepercayaan bahwa guru tersebut tulus, bertanggung jawab, dan dibimbing oleh integritas spiritual. Kepercayaan semacam itu tidak dapat diprogram. Seorang penganut agama mungkin menghargai efisiensi AI, tetapi akankah mereka mempercayakan jiwa mereka kepada mesin?
Pertanyaannya, kemudian, bukanlah apakah AI dapat mengajarkan agama, melainkan hubungan seperti apa yang ingin dipupuk oleh para penganut agama dengan pengetahuan dan otoritas? Jika iman direduksi menjadi jawaban cepat dan panduan yang mudah dipahami, mungkin AI sudah cukup. Namun, jika iman adalah tentang menumbuhkan kedalaman, kesabaran, dan transformasi karakter, maka AI tidak akan pernah dapat menggantikan kehadiran nyata para guru.
AI mau tidak mau akan terus memainkan peran dalam kehidupan beragama, baik melalui aplikasi, chatbot, maupun asisten digital. Tantangan bagi umat Islam—dan memang bagi semua umat beragama—adalah membedakan batas antara kegunaan dan otoritas. AI mungkin menerangi jalan, tetapi tidak dapat berjalan bersama umat beriman, juga tidak dapat memikul beban moral bimbingan.
Pada akhirnya, Al-Qur’an menggambarkan Nabi Muhammad bukan sekadar penyampai ayat, melainkan perwujudan pesan yang hidup. Dimensi integritas yang dihayati ini tak mungkin terkodekan. Teknologi mungkin menyimulasikan kebijaksanaan, tetapi kebijaksanaan membutuhkan hati. Ini adalah sesuatu yang tak dapat ditiru oleh algoritma mana pun.
Mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada—tinggal di anggaarifka.blogspot.com