Indonesia Tanpa Pesantren

Kredit: Agus, infopublik.id

Beberapa kejadian pekan lalu terkait pesantren—seperti robohnya Pondok Pesantren Al-Khozini dan tayangan Trans 7 yang dianggap membongkar tradisi pesantren—memunculkan banyak asumsi negatif di kalangan netizen. Banyak yang menilai bahwa tradisi pesantren merupakan sistem feodal yang merugikan santri dan menguntungkan pihak pesantren. Akibatnya, netizen pun terpecah menjadi dua kubu: pihak yang pro dan yang kontra.

Bagi mereka yang kontra, tradisi pesantren dianggap sebagai bentuk perbudakan. Sebaliknya, pihak yang pro menilai bahwa tradisi pesantren merupakan bentuk pengabdian, bukan perbudakan. Di tengah banyaknya komentar negatif tersebut, penulis menemukan beberapa komentar ekstrem yang menyarankan agar pesantren dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi.

Membaca komentar-komentar demikian, penulis hanya mampu tersenyum tipis. Banyak dari mereka tampaknya tidak mengetahui bahwa pesantren memiliki peran penting bagi masyarakat, baik dalam bidang intelektual, sosial, maupun spiritual. Berangkat dari komentar tersebut, penulis merasa penting untuk menjelaskan mengapa pesantren perlu tetap ada di Indonesia, serta apa yang mungkin terjadi jika pesantren hilang dari Indonesia.

Sejarah Singkat Pesantren

Berdirinya pesantren berkaitan erat dengan sejarah berkembangnya Islam di Indonesia. Istilah pesantren diperkenalkan pertama kali oleh Wali Songo, khususnya Sunan Ampel, yang mendirikan padepokan di Ampel, Surabaya, sebagai pusat pendidikan Islam di Jawa. Padepokan inilah yang menjadi cikal bakal munculnya pesantren-pesantren lain di Nusantara.

Jika ditelusuri silsilah keilmuan para Wali Songo, banyak yang bermuara pada Sunan Ampel, termasuk Sunan Kalijaga dan Sunan Kudus. Sejak saat itu, pesantren menjadi pilar pendidikan Islam di Indonesia. Dalam perjalanannya, pesantren mengalami pasang surut akibat dinamika politik dan sosial, mulai dari masa penjajahan hingga Orde Baru. Walaupun demikian, kontribusi pesantren—khususnya dalam bidang pendidikan—tetap kuat dirasakan masyarakat.

Secara historis, pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia bahkan sebelum kemerdekaan. Oleh sebab itu, kontribusinya bagi masyarakat, baik pedesaan maupun perkotaan, sangat besar. Namun, apa jadinya jika pesantren tidak pernah ada di Indonesia? Kemungkinan yang terjadi adalah sebaliknya dari apa yang kita saksikan hari ini. Berdasarkan hal tersebut, penulis berpendapat bahwa beberapa hal berikut akan terjadi jika pesantren tidak ada di Indonesia.

Pertama, Terhambatnya Proses Islamisasi. Sejak masa awal penyebaran Islam, pesantren berperan penting dalam mencetak ulama. Padepokan Sunan Ampel terbukti melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Sunan Kalijaga dan Sunan Kudus. Para santri yang belajar kepada beliau kemudian kembali ke daerah masing-masing untuk menyebarkan ajaran Islam. Mereka menjadi kiai, dan murid-muridnya kemudian juga menjadi kiai dalam siklus keilmuan yang berkelanjutan.

Tanpa pesantren, proses Islamisasi mungkin tidak berlangsung secepat yang terjadi. Besar kemungkinan bahwa hingga hari ini penduduk Indonesia masih didominasi oleh penganut agama Nusantara seperti Hindu dan Buddha.

Kedua, Minimnya Adab dan Akhlak. Pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menekankan pendidikan adab dan akhlak—terutama kepada kiai dan guru. Karena itu, sangat jarang terdengar kasus santri yang melawan atau bersikap tidak sopan terhadap gurunya.

Pendidikan adab di pesantren dipraktikkan secara konkret: menundukkan pandangan saat berbicara kepada guru, tidak membantah selama perintah guru mengarah pada kebaikan, serta menghormati ilmu dan pemilik ilmu.

Berbanding terbalik dengan kondisi yang sering muncul di media sosial saat ini, yaitu murid yang melawan guru, menantang berkelahi, atau menghina guru. Sekolah memang mengajarkan etika, tetapi pesantren menyediakan lingkungan praksis dan tradisi adab yang mengakar melalui kitab-kitab klasik serta teladan guru.

Ketiga, Berkurangnya Tokoh Ulama di Akar Rumput. Ulama yang berjuang di tingkat masyarakat kecil—dari mengajar mengaji hingga memimpin tahlil dan mengurus jenazah—sebagian besar adalah alumni pesantren. Mereka mengabdi dengan ikhlas, tanpa mengharap imbalan.

Pengetahuan-pengetahuan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti fikih ibadah, tata cara pemakaman, hingga kemampuan memimpin doa, tidak diajarkan di sekolah umum, tetapi diperoleh di pesantren.

Jika pesantren tidak ada, maka tokoh-tokoh kemasyarakatan semacam itu akan sangat minim keberadaannya.

Keempat, Terhambatnya Transfer Keilmuan Islam. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, proses transfer keilmuan Islam sangat penting bagi keberlangsungan umat. Pesantren menjadi lembaga yang paling dipercaya untuk melakukan hal tersebut.

Hingga saat ini, banyak orang tua tetap memilih pesantren karena tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga pengetahuan umum. Kitab-kitab Islam klasik dan modern diajarkan melalui metode tradisional yang telah teruji lintas generasi.

Tanpa pesantren, rantai dakwah dan transmisi keilmuan ini akan terputus. Dampak terburuknya adalah melemahnya pemahaman keagamaan bahkan berkurangnya jumlah umat Islam di Indonesia.

Indonesia Tetap Membutuhkan Pesantren

Tidak dapat dipungkiri bahwa pesantren memiliki peran strategis di Indonesia. Sejak awal berdiri, pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam bidang pendidikan dan kemasyarakatan. Jika dahulu alumni pesantren mungkin hanya menjadi guru TPA, kini pesantren telah menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan mempersiapkan santri dalam berbagai bidang.

Karena itu, Indonesia tetap membutuhkan pesantren sebagai pilar pendidikan Islam, pilar adab, etika, dan akhlak generasi muda. Selain itu, pesantren juga berfungsi sebagai penjaga tradisi dan budaya bangsa, sekaligus benteng moral masyarakat.

Wallahu a‘lam.

0

Mahasiswa sekaligus santri Pondok Pesantren Nurul Ihsan Yogyakarta

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.