Membaca Ulang Dunia Islam dari Indonesia

sumber: republika.co.id

Ada ironi besar di dunia Islam hari ini, kawasan Timur Tengah yang menjadi “tanah kelahiran Islam” justru terus dilanda perang saudara, konflik sektarian, dan polarisasi identitas yang tak kunjung usai.

Dari Suriah yang porak-poranda hingga Yaman yang tak selesai-selesai, dari persaingan Arab Saudi-Iran hingga fragmentasi politik di Irak dan Lebanon, kawasan itu seolah menjadi panggung abadi perebutan kekuasaan atas nama agama maupun sekte.

Namun, apakah sumber masalahnya terletak pada teologi Islam itu sendiri? Jawabannya, ‘tidak’.

Yang gagal bukanlah ajaran Islam, melainkan pengelolaan Islam sebagai basis kebangsaan, solidaritas sosial, dan etika kemanusiaan. Ini poin penting yang mengemuka kembali dalam International Conference of Indonesian Islam di UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (26/11/2025).

Di sela kegiatan itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan pernyataan, bahwa negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi sudah saatnya belajar Islam justru ke Indonesia.

Pernyataan ini memiliki konteks historis panjang. Bertahun-tahun, pelajar Indonesia berbondong-bondong menimba ilmu ke Timur Tengah. Literatur Arab diterjemahkan dalam skala besar dan membentuk khazanah keilmuan yang kaya. Tetapi perkembangan ilmu-ilmu keislaman di Indonesia tidak berhenti di situ; ia tumbuh menjadi tradisi ilmu yang mandiri, kreatif, dan adaptif terhadap konteks kebangsaan.

Kini, menurut Nasaruddin, “Sudah waktunya Indonesia menjadi pusat studi keilmuan Islam bagi negara Timur Tengah.” Di berbagai forum internasional, negara-negara Timur Tengah mulai mengakui Indonesia sebagai rising star dalam pengembangan episentrum Islam modern, sebuah Islam yang menegosiasikan iman dengan demokrasi, pluralitas, dan etika kemanusiaan.

Di Timur Tengah, Negara Gagal Menjadi Penengah

Akar panjang konflik di Timur Tengah bukanlah soal perbedaan mazhab, tetapi ketidakmampuan negara mengelola kemajemukan identitas. Ketika agama dijadikan sumber legitimasi politik tanpa mekanisme check and balance, perbedaan berkembang menjadi kekerasan. Negara sering kali memihak pada kelompok tertentu, alih-alih menjadi penyangga kepentingan bersama.

Di Irak, struktur politik pasca-invasi membuat pembagian kekuasaan berdasarkan sekte; hasilnya bukan rekonsiliasi, melainkan kompetisi eksklusif. Di Suriah dan Yaman, konflik bersenjata justru dipertahankan oleh patronase negara dan milisi. Sementara itu, Arab Saudi dan Iran memperluas pengaruhnya lewat rivalitas ideologis, Wahabisme vs Syiah, yang kemudian menjalar ke banyak negara lewat proxy war.

Singkatnya, di Timur Tengah, politik identitas menjadi energi utama yang menggerakkan konflik, bukan mekanisme demokrasi atau hukum yang menyelesaikannya.

Di sinilah perbandingan implisit menjadi menarik. Indonesia menghadapi keragaman etnis, budaya, agama, dan mazhab yang jauh lebih kompleks, namun relatif berhasil mengelolanya. Indonesia bukan tanpa masalah, intoleransi, ujaran kebencian, radikalisme, dan populisme religius juga meningkat beberapa tahun terakhir. Tetapi konflik sosial tidak berkembang menjadi perang saudara atau keruntuhan negara. Kunci utamanya, diantaranya:

Pertama, Pancasila sebagai titik temu. Bagi dunia internasional, kemampuan Indonesia mengintegrasikan Islam dengan Pancasila adalah salah satu keberhasilan paling impresif. Islam diterima sebagai nilai etik, bukan sistem negara yang absolut. Pancasila menjadi ruang bersama yang menampung semuanya, sementara Islam tetap berkembang sebagai moral publik.

Kedua, demokrasi prosedural yang “cukup bekerja.” Sistem demokrasi Indonesia, meski penuh cacat, menyediakan mekanisme untuk mengelola konflik seperti pemilu, parlemen, kebebasan pers, hingga ruang perdebatan publik. Perbedaan tidak langsung dibawa ke medan perang, tetapi ke medan wacana dan politik elektoral.

Ketiga, peran ormas Islam sebagai buffer sosial-politik. NU dan Muhammadiyah berfungsi sebagai penyangga stabilitas nasional. Keduanya memoderasi pandangan keagamaan, meredam radikalisme, dan menjembatani dialog antara iman dan modernitas.

Peran ini nyaris tidak memiliki padanan di Timur Tengah. Banyak negara di kawasan itu memusatkan otoritas keagamaan di tangan negara, tetapi tanpa mekanisme sosial yang organik.

Keempat, akulturasi Islam dengan budaya lokal. Islam Indonesia adalah hasil proses panjang interaksi dengan kultur Nusantara. Alih-alih memaksakan uniformitas, Islam tumbuh melalui dialog dengan adat. Tradisi pesantren, tarekat, dan pendidikan Islam modern bersatu dalam kerangka budaya yang relatif damai.

Kembali pada pernyataan bahwa Timur Tengah “harus belajar Islam ke Indonesia”. Saya kira pernyataan ini tentu tidak berarti Indonesia lebih suci atau lebih benar. Ini soal bagaimana Islam beroperasi dalam konteks sosial-politik yang berbeda.

Indonesia berhasil menawarkan sesuatu yang tidak dimiliki banyak negara Timur Tengah: Islam sebagai energi integrasi, bukan disintegrasi. Tetapi penting untuk ditekankan bahwa Islam Indonesia bukan model instan yang siap diekspor secara mentah. Ia adalah hasil proses historis yang Panjang, hasil kompromi, dialog, dan pergulatan dalam masyarakat multikultur.

Ada fase konflik, fase tarik-menarik ideologi, dan fase konsolidasi yang mengubah cara umat Islam memaknai hubungan antara agama dan negara. Justru karena itu, pelajaran yang bisa diambil adalah sifat prosesualnya. Timur Tengah dapat belajar bahwa Islam dapat hidup dalam negara-bangsa modern tanpa kehilangan identitas spiritualnya.

0
Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.