



Suatu sore di sebuah kampung di Sulawesi Selatan, seorang pemuda duduk gelisah di beranda rumah panggung. Ia sedang memikirikan seorang seorang perempuan yang ia mencintai. Keduanya sama-sama terdidik, sama-sama tumbuh dalam keluarga yang taat beragama. Namun satu hal menjadi penghalang yang tak pernah mereka pilih: garis keturunan.
“Bukan soal agamanya,” kata seorang kerabat dengan nada hati-hati. “Tapi soal strata.” Pola yang sama tidak hanya bekerja dalam urusan jodoh. Ia juga memengaruhi cara masyarakat memandang siapa yang layak memimpin dan siapa yang seharusnya tahu diri.
Di ruang-ruang seperti itulah, kasta bekerja dengan halus. Ia tidak menghardik, tetapi mengatur keputusan-keputusan penting dalam hidup seseorang termasuk soal pernikahan, dan pada akhirnya, soal kepemimpinan.
Di Sulawesi Selatan, pelapisan sosial bukan sekadar catatan sejarah. Ia pernah menjadi fondasi struktur masyarakat Bugis Makassar: bangsawan tinggi (Arung/Ana’ Karaeng), bangsawan menengah, orang merdeka (to maradeka), hingga ata. Meski sistem formalnya telah lama memudar, jejak kesadarannya tetap hidup dalam percakapan sehari-hari, dalam musyawarah keluarga, bahkan dalam pertimbangan memilih pemimpin.
Agama hadir dalam semua itu. Kita mendengar ayat tentang kemuliaan manusia yang ditentukan oleh ketakwaannya. Kita juga mendengar hadis tentang amanah dan beratnya tanggung jawab kepemimpinan. Namun dalam praktik sosial, sering kali yang lebih menentukan adalah silsilah.
Di sinilah kegelisahan itu muncul: apakah kita sedang menjaga adat, atau sedang tanpa sadar menyucikan nafsu?
Dari Struktur Sosial ke Takdir Moral
Strata sosial awalnya lahir dalam konteks sejarah tertentu. Ia mungkin berfungsi menjaga ketertiban dan distribusi peran dalam masyarakat kerajaan. Namun ketika struktur itu berubah menjadi ukuran nilai manusia, ia bertransformasi menjadi takdir sosial.
Seorang anak yang lahir dalam garis tertentu dipandang “lebih layak” memimpin. Sementara, anak lain meski cakap dan berintegritas kerap harus bekerja dua kali lebih keras untuk sekadar dianggap pantas.
Yang bekerja bukan lagi aturan tertulis, melainkan kesadaran kolektif. Kita mungkin tidak pernah mengatakan bahwa orang dari strata tertentu tidak boleh memimpin. Tetapi dalam banyak kasus, kita merasa lebih nyaman jika pemimpin berasal dari “golongan yang tepat”.
Dalam konteks ini, agama sering hadir sebagai penguat suasana, bukan sebagai pengoreksi keadaan.
Jika kita meminjam lensa Fazlur Rahman, pertanyaan pertama dalam konteks ini bukanlah apakah adat itu salah atau benar, melainkan apakah ia sejalan dengan pesan moral wahyu.
Bagi Fazlur Rahman, Al-Qur’an membawa visi etik yang jelas, membangun masyarakat yang adil, mengangkat martabat manusia, dan mendorong tanggung jawab sosial. Tradisi boleh hidup, selama ia tidak menutup akses keadilan.
Dalam kerangka itu, sistem strata perlu dibaca ulang. Jika ia sekadar identitas budaya tanpa membatasi kesempatan, mungkin ia dapat dipahami sebagai bagian dari sejarah. Namun jika ia menentukan siapa yang layak memimpin, siapa yang pantas dihormati, dan siapa yang harus tahu diri, maka struktur itu perlu dikritik.
Sementara itu, Sayyid Qutb mungkin akan membaca persoalan ini dengan nada yang lebih tegas. Baginya, setiap bentuk pengagungan manusia atas manusia lain selain karena ketakwaan adalah penyimpangan dari semangat tauhid.
Ketika masyarakat lebih tunduk pada struktur keturunan daripada pada prinsip keadilan, di situlah tauhid sedang diuji. Sebab tauhid bukan hanya pengakuan lisan, tetapi pembebasan dari segala bentuk penghambaan selain kepada Allah termasuk penghambaan pada silsilah. Namun, mungkin persoalan terdalam bukan semata adat atau struktur sosial. Ia berakar pada sesuatu yang lebih personal: nafsu manusia.
Dalam etika Bugis Makassar, ada istilah nafsu sabban, sebuah dorongan rendah yang membuat seseorang mencintai pujian, kehormatan, dan kuasa tanpa kesiapan memikul tanggung jawab. Nafsu ini tidak selalu tampil kasar. Ia bisa hadir dalam bahasa yang sopan, dalam gelar yang terhormat, bahkan dalam simbol religius.
Ketika seseorang merasa lebih layak memimpin karena garis keturunannya, bisa jadi yang sedang bekerja bukan nilai adat yang luhur, melainkan nafsu sabban yang telah diberi pakaian budaya.
Islam berulang kali mengingatkan tentang pentingnya membersihkan jiwa. Keberuntungan bukan bagi mereka yang memiliki silsilah terhormat, melainkan bagi mereka yang mensucikan dirinya. Pesan ini terasa sederhana, tetapi menuntut keberanian besar untuk diterapkan dalam struktur sosial.
Dari Legitimasi Budaya ke Pembekuan Moral
Di sinilah peran elite agama dan adat menjadi krusial. Elite adat menjaga tradisi. Elite agama menjaga nilai spiritual. Namun ketika keduanya saling menguatkan tanpa ruang kritik, struktur sosial bisa membeku.
Di mimbar, kita mendengar bahwa jabatan adalah amanah. Di ruang musyawarah, kita menyaksikan jabatan diwariskan dengan tenang. Di pengajian, kesombongan dikecam. Dalam praktik sosial, kehormatan sering ditagih tanpa pengabdian.
Tidak ada yang secara terbuka mengatakan bahwa kasta lebih utama dari keadilan. Namun dalam keheningan kolektif, pilihan-pilihan sosial sering menunjukkan arah yang berbeda.
Barangkali yang perlu kita tanyakan bukan siapa yang bersalah, tetapi apa yang sedang kita pelihara. Apakah kita benar-benar menjaga adat sebagai warisan luhur, atau sedang menjaga kenyamanan struktur yang menguntungkan sebagian pihak?
Kepemimpinan pada akhirnya bukan soal posisi, melainkan ujian batin. Ia menguji apakah seseorang mampu menundukkan keinginannya untuk dihormati, dan menggantinya dengan kesediaan untuk melayani.
Dalam ajaran Islam, orang yang paling mulia bukanlah yang paling tinggi nasabnya, melainkan yang paling bertakwa. Jabatan bukan sesuatu yang layak diperebutkan, melainkan tanggung jawab yang berat. Pesan-pesan ini bukan retorika spiritual, melainkan prinsip sosial yang jika diterapkan akan mengubah cara kita memilih pemimpin.
Jika kita berani membaca ulang tradisi dengan etika wahyu sebagaimana diingatkan Fazlur Rahman, dan berani menjaga kemurnian tauhid sebagaimana ditekankan Sayyid Qutb, maka kasta tidak lagi menjadi takdir. Ia menjadi bagian dari sejarah yang dihormati, tetapi tidak menentukan masa depan.
Barangkali, saatnya kita memulihkan makna kepemimpinan sebagai amanah, bukan kehormatan. Mengembalikan adat pada ruhnya yang luhur, dan mengembalikan agama pada daya kritisnya yang membebaskan.
Sebab yang paling berbahaya bukanlah kasta itu sendiri, melainkan ketika ia menjadi kendaraan bagi nafsu sabban yang tidak pernah kita sadari. Dan yang paling mulia bukanlah mereka yang lahir dari garis tertentu, melainkan mereka yang mampu mengalahkan dirinya sendiri.
Di sanalah agama dan budaya bisa berjalan berdampingan, bukan untuk saling menyucikan kuasa, tetapi untuk saling menjaga nurani.
Dosen Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, IAIN Parepare