Berbuka Puasa dengan Sederhana Menurut Shahih Bukhari

Shahih al-Bukhari mengajarkan berbuka puasa dengan yang mudah dan sederhana, tanpa berlebihan.

Pernah ngga sih kita merasa bahwa setiap Ramadan itu seperti dua dunia sedang bertabrakan?

Di siang hari, kita belajar menahan. Menahan lapar, haus, emosi, bahkan notifikasi yang bikin distraksi. Kita berusaha lebih sabar, lebih tenang, lebih sadar.

Tapi, begitu magrib datang, dunia seperti berubah ritme. Meja penuh dengan makanan dan minuman manis berjejer, gorengan hangat tersusun rapi, foto diambil dari berbagai angle, kemudian diunggah dengan caption syukur yang estetik.

Ramadan yang seharusnya tentang pengendalian diri kadang berubah jadi mimbar konsumsi.

Di tengah realitas itu, ada satu bab dalam Shahih al-Bukhari karya Imam Bukhari (2010: 289), tepatnya dalam bab “يفطر بما تيسر من الماءأو غيره” (Berbuka dengan sesuatu yang mudah, baik air atau selainnya). Bab ini terlihat sederhana, isinya tidak Panjang, tidak penuh perdebatan, dan tidak sarat polemik fikih. Di dalamnya hanya menjelaskan bagaimana Rasulullah berbuka puasa.

Dalam riwayat-riwayat yang menjelaskan praktik beliau, disebutkan bahwa Nabi saw berbuka dengan kurma sebelum salat. Jika tidak ada kurma, beliau berbuka dengan air. Intinya, apa pun yang mudah didapat, itulah yang cukup untuk membatalkan puasa. Kata kunci dalam bab ini adalah “berbuka dengan sesuatu yang mudah” (يفطر بما تيسر) sederhana sekali namun justru di situlah kedalamannya.

Bab ini secara keseluruhan ingin menegaskan satu prinsip besar dalam Islam, bahwa ibadah tidak dibangun di atas kerumitan. Tidak ada standar makanan khusus agar berbuka dianggap sah. Yang menjadi penentu hanyalah masuknya waktu magrib dan adanya sesuatu yang dikonsumsi untuk mengakhiri puasa.

Kalau ada kurma, Alhamdulillah; kalau tidak ada? Air pun cukup. That’s simple.

Pesannya jelas, bahwa Islam tidak menggantungkan kesempurnaan spiritual pada kondisi ekonomi. Nilai ibadah tidak naik hanya karena menu berbuka semakin mahal.

Ini penting untuk kita refleksikan hari ini. Kita hidup di zaman di mana banyak hal menjadi simbol status dimana tempat buka bersama bisa menentukan kelas dan gengsi. Bahkan, momen berbuka bisa berubah menjadi ajang pembuktian sosial. Tanpa sadar, kita memindahkan makna dari kesadaran ke kemasan.

Padahal, Nabi sendiri justru mencontohkan kesederhanaan dalam spiritual. Berbuka bukan momen pelampiasan. Ia adalah penutup ketaatan, titik di mana seseorang berdoa “Yaa Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka,” lalu ia minum, dan selesai; tidak dramatis dan berlebihan.

Bab ini juga menunjukkan keseimbangan dalam ibadah. Puasa memang menahan diri dari yang halal. Tapi ketika waktunya berbuka tiba, Islam tidak menganjurkan menyiksa diri dengan menunda atau mempersulit. Bahkan dalam bab selanjutnya (باب تعجيل الإفطار – Menyegerakan Berbuka), Nabi bersabda:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ.


“Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa‘d ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda: ‘Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.’

Artinya, begitu waktunya tiba, selesaikan. Jangan dibuat rumit. Jangan membuat gerakan tambahan dalam ritual yang tidak diperintahkan.

Secara sederhana, keseluruhan pesan pembahasan dalam bab ini bisa diringkas dalam tiga fondasi penting; pertama, kemudahan adalah prinsip syariat. Islam tidak ingin ibadah menjadi beban sosial. Seorang pekerja yang hanya punya air putih di tasnya tidak kurang nilainya dibanding orang yang berbuka puasa dengan hidangan restoran berkelas.

Kedua, esensi lebih penting daripada simbol. Berbuka bukan tentang variasi menu, tapi tentang kesadaran bahwa kita taat sampai akhir waktu; ketiga, kesederhanaan adalah bentuk kedewasaan spiritual. Orang yang matang tidak butuh kemeriahan untuk merasakan makna. Ia cukup dengan yang ada dan tahu batas antara menikmati dan berlebihan.

Di sisi lain, pembahasan pada bab tentang kemudahan dalam berbuka ini juga menjaga agar kesadaran itu tidak hilang di detik pertama kebebasan. Karena, sering kali ketika kita menahan diri seharian, lalu begitu berbuka, kita seperti membalas semua rasa lapar itu sekaligus. Makan dan minum berlebihan, bahkan sampai melupakan tujuan puasa yang bukan sekadar menahan lapar, tapi mendidik jiwa.

Berbuka dengan sesuatu yang mudah bukan berarti anti nikmat. Islam tidak melarang kita makan enak, namun lebih mengajarkan prioritas. Inti ibadah bukan pada seberapa mewah penutupnya, tapi pada seberapa tulus prosesnya.

Lebih jauh lagi, bab ini bisa kita baca sebagai kritik halus terhadap budaya konsumtif. Ramadan seharusnya menjadi bulan empati kepada mereka yang kekurangan. Ironisnya, justru di bulan ini lonjakan permintaan bahan pangan dan konsumsi sering terjadi yang juga berarti sampah sisa makanan secara otomatis bertambah. Padahal, teladan Nabi justru menunjukkan pola hidup yang sederhana.

Kalau ditarik lebih luas, bab ini sebenarnya mengajarkan filosofi hidup. Tidak semua momen harus spektakuler dan mahak. Di tengah kebisingan dunia modern yang penuh tuntutan untuk tampil, pesan dari satu bab dalam Shahih al-Bukhari ini justru terasa sangat relevan, bahwa hidup yang bermakna tidak selalu lahir dari kelimpahan, tapi dari kemampuan untuk menempatkan nikmat sesuai pada porsinya.

1

Peneliti di Charta Politika yang juga mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Minat kajian Politik, Keislaman, dan Pendidikan

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.