Angga Arifka Mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada—tinggal di anggaarifka.com

Etos Meritokrasi Islam: Kepemimpinan Berdasarkan Kompetensi dan Kualifikasi

2 min read

Dalam perspektif Islam, meritokrasi tertanam kuat dalam kerangka agama, sosial, dan etika. Islam menganjurkan masyarakat di mana individu dinilai dan diberi penghargaan berdasarkan kemampuan, upaya, dan kontribusinya, bukan berdasarkan garis keturunan, kekayaan, atau status sosialnya.

Etos meritokrasi ini dapat ditelusuri kembali di dalam Al-Qur’an, hadis, dan praktik komunitas Islam awal. Al-Qur’an menekankan pentingnya keadilan, kesempatan yang sama, dan pengakuan atas kelayakan seseorang. Terdapat beberapa ayat yang menyoroti pentingnya tanggung jawab pribadi dan imbalan atas perbuatan baik.

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti” (QS. al-Hujurat [49]: 13).

Ayat ini menegaskan bahwa keluhuran dan kehormatan tidak ditentukan oleh ras, suku, atau keluarga seseorang, tetapi oleh kesalehan dan perbuatan. Konsep takwa merupakan inti dari meritokrasi Islam, yang menunjukkan bahwa kebaikan sejati terletak pada moralitas dan integritas seseorang.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. al-Nisa’ [4]: 58).

Di sini Al-Qur’an juga menginstruksikan pembagian tanggung jawab yang adil dan rasional serta pentingnya mengakui dan menghargai kelayakan dan kompetensi masing-masing orang, “kepada yang berhak menerimanya”.

Prinsip memberikan amanat menyiratkan pemberian peran dan tanggung jawab kepada mereka yang paling memenuhi syarat, dan ini meneguhkan bagaimana Islam mempromosikan prinsip-prinsip meritokratis.

Baca Juga  Pesantren: Antara Tren dan Persaingan Pasar

Beberapa hadis semakin memperkuat nilai-nilai meritokratis yang terdapat dalam Al-Qur’an. Kehidupan dan ajaran Nabi memberikan banyak contoh dalam memberi amanah individu berdasarkan kemampuan dan integritasnya, bukan berdasarkan status sosial dan pohon keluarganya.

Nabi bersabda, “Apabila amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadinya kiamat.” Seorang Arab Badui bertanya, “Bagaimana hilangnya amanat itu?” Nabi menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat” (HR. Bukhari).

Hadis ini menekankan pentingnya memberikan peran dan tanggung jawab kepada mereka yang memenuhi syarat, baik dalam hal pengetahuan maupun kompetensi kemampuan.

Dengan kata lain, hal ini memperingatkan betapa buruk dan bahayanya nepotisme serta favoritisme, dan sebaliknya menganjurkan sistem yang mengutamakan prestasi, kompetensi, dan kualifikasi sebagai kriteria utama kepemimpinan dan tanggung jawab.

“Tidak ada keutamaan bagi bangsa Arab atas bangsa ajam, dan tidak ada keutamaan bagi yang berkulit hitam atas yang berkulit merah kecuali karena takwanya” (HR. Ahmad).

Pernyataan Nabi Muhammad ini menegaskan kembali prinsip Al-Qur’an bahwa ganjaran seseorang didapatkan berdasarkan pada karakter dan tindakan seseorang, bukan pada suku, ras, atau silsilah keluarga. Untuk menghindari yang terakhir ini, diperlukan masyarakat inklusif di mana semua individu memiliki kesempatan untuk berperan unggul berdasarkan kemampuan mereka.

Komunitas Islam awal, khususnya pada masa khulafaurasyidin, memberikan contoh sejarah praktik meritokrasi. Pemilihan khalifah pertama, Abu Bakar, didasarkan pada kualitas kepemimpinan, integritas, dan pengabdiannya kepada masyarakat.

Demikian pula, Umar bin Khattab, khalifah kedua, dikenal karena keterampilan administratif dan kepemimpinannya, serta penunjukan gubernur dan pejabat yang kompeten tanpa memandang afiliasi suku atau status sosial mereka.

Pemerintahan Umar terkenal karena penekanannya pada prestasi dan kompetensi. Ia membangun sistem administrasi yang terstruktur dan dikenal karena proses seleksi pejabat yang ketat.

Baca Juga  Islam Indonesia, Demokrasi, dan Ide Masyarakat Post Sekuler

Kriteria pengangkatannya mencakup kompetensi, kejujuran, dan kemampuan melayani masyarakat secara efektif. Ia bahkan memperkenalkan langkah-langkah untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah korupsi di kalangan pejabat publik, yang mencerminkan komitmen kuat terhadap prinsip-prinsip meritokratis.

Etos meritokrasi Islam mempunyai implikasi yang signifikan terhadap masyarakat muslim kontemporer. Hal ini memerlukan pengembangan sistem dan institusi yang mengakui dan menghargai prestasi, kompetensi, dan perilaku etis—bukan malah mengelu-elukan mereka yang nirprestasi, nirkompetensi, dan niretik.

Maka, untuk dapat menumbuhkan budaya akuntabilitas dan membangun kesejahteraan, selain perlunya penciptaan peluang pendidikan dan pengembangan profesional yang setara, amat krusial untuk memastikan proses seleksi dan promosi didasarkan sepenuhnya pada kualifikasi dan kompetensi, bukan genealogi dan famili.

Dalam konteks kontemporer, meritokrasi Islam, dengan kata lain, nyaring menentang nepotisme, favoritisme, dan familisme yang masih semarak di beberapa masyarakat mayoritas muslim.

Dengan kembali ke prinsip-prinsip Al-Qur’an dan Nabi mengenai keadilan, kesetaraan, dan pengakuan atas prestasi individu, masyarakat kita dapat berupaya menuju pemerintahan yang menyejahterakan.

Masyarakat muslim kontemporer dapat memanfaatkan perspektif Islam ini untuk mengembangkan sistem dan institusi yang mengedepankan kebajikan, kompetensi, dan perilaku etis, sehingga tercanangkan masyarakat yang lebih adil dan efektif.

Dengan berpegang pada nilai-nilai inti Islam, yaitu takwa dan keadilan, masyarakat meritokratis yang menghargai kecakapan dan kompetensi dapat dicapai dan, dengan demikian, dapat menghindar dari nepotisme dan familisme yang menomorsekiankan kapabilitas dan integritas.

Angga Arifka Mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada—tinggal di anggaarifka.com