Angga Arifka Alumnus Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya, tinggal di anggaarifka.com

Islam Tidak Menghalangi Kebebasan Berpikir dan Bereksplorasi

2 min read

Islam sering disalahpahami ketika menyangkut kebebasan berpikir dan bereksplorasi. Ada kesalahpahaman yang menyatakan bahwa Islam bersifat membatasi dan menekan, sehingga menghambat pertumbuhan intelektual dan otonomi individu. Namun, jika kita mencermati ajaran serta sejarah kebudayaan Islam, justru akan terungkap kekayaan tradisi yang mempromosikan kebebasan berpikir dan eksplorasi intelektual.

Prinsip ajaran intelektualitas dalam Islam adalah ijtihad, yang mengacu pada penalaran independen dan eksplorasi intelektual. Ijtihad mendorong umat Islam untuk terlibat dalam pemikiran kritis dan menafsirkan kembali hukum-hukum Islam secara kontekstual untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Prinsip ini berperan penting dalam mengadaptasi hukum Islam ke berbagai konteks sepanjang sejarah.

Al-Qur’an sendiri sering kali mendorong umat beriman untuk merenung, menimbang-nimbang, dan menjelajahi alam semesta. Dalam Al-Qur’an, ada banyak ayat yang menekankan pentingnya berpikir dan merenung. Misalnya, Surat al-Rum [30]: 22 berbunyi: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.”

Ayat di muka tidak hanya menyoroti keberagaman umat manusia, tetapi juga mendorong kaum beriman untuk merenungkan alam sebagai sarana memperkuat keimanan mereka. Alam semesta sebagai tanda-tanda Tuhan akan tampak jelas bagi mereka yang mau mengembarakan eksplorasi berpikirnya.

Salah satu periode paling signifikan dalam sejarah Islam dalam hal mendorong pertumbuhan intelektual adalah Zaman Keemasan Islam (Islamic Golden Age), yang berlangsung dari abad ke-8 hingga ke-13 M. Selama ini, para cendekiawan muslim memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang seperti matematika, astronomi, kedokteran, filsafat, dan banyak lagi.

Tokoh-tokoh terkemuka seperti al-Kindi, Jabir bin Hayyan, al-Razi, al-Khawarizmi, Ibn Haitsam, dan Ibn Sina mengeksplorasi dan memperluas pengetahuan pada masanya, membangun karya-karya peradaban kuno dan berkontribusi pada korpus pengetahuan manusia secara global. Pemikiran kritis dan eksplorasi ilmiah mereka tidak hanya ditoleransi tetapi juga didorong secara aktif oleh para penguasa muslim.

Baca Juga  Islam dan Teologi Pembebasan, Spirit dalam Perjuangan Agraria

Sejarah Islam menyaksikan berdirinya pusat-pusat intelektual terkenal, seperti Bait al-Hikmah di Baghdad. Pusat intelektual ini berfungsi sebagai penghubung bagi para sarjanawan dari berbagai latar belakang untuk bertukar pikiran, menerjemahkan karya dari berbagai bahasa, dan memajukan pengetahuan di berbagai bidang. Hal tersebut didanai dan didukung oleh para penguasa muslim, yang jelas-jelas menunjukkan pentingnya pengetahuan dan eksplorasi di dunia Islam.

Islam memiliki tradisi yang kaya dalam mendorong kebebasan berpikir serta eksplorasi ilmiah. Selain Al-Qur’an, hadis Nabi juga dengan gamblang menekankan pentingnya menuntut ilmu pengetahuan. Nabi Muhammad sendiri mendorong kita untuk mencari ilmu, meski harus bepergian ke negeri yang jauh. Dorongan ini meletakkan dasar krusial bagi dunia Islam untuk melakukan eksplorasi ilmiah.

Salah satu contoh sejarah kebebasan berpikir yang paling mencolok di dunia Islam adalah kehidupan dan karya Ibn Rusyd. Ia paling dikenal atas kontribusinya terhadap filsafat Islam dan interpretasinya yang amat berpengaruh terhadap karya-karya Aristoteles. Kebebasan berpikir Ibn Rusyd menjadi contoh perihal pendekatannya dalam mendamaikan akal dan wahyu, yakni filsafat Yunani, khususnya karya Aristoteles, dengan teologi Islam.

Ia percaya bahwa akal dan filsafat dapat hidup berdampingan dengan keyakinan Islam, dan ia secara aktif mempromosikan gagasan kebebasan bereksplorasi dalam konteks intelektualitas dalam dunia Islam. Komitmennya terhadap kebebasan berpikir, eksplorasi intelektual, dan pemikiran kritis menjadikannya figur kunci dalam sejarah pemikiran Islam dan menunjukkan bahwa para cendekiawan muslim dapat terlibat dalam wacana filosofis yang mendalam sambil tetap taat pada keyakinannya.

Keteladanan Ibnu Rusyd merupakan bukti tradisi kebebasan berpikir di dunia Islam, di mana para sarjanawan tidak hanya diperbolehkan, melainkan juga didorong untuk terlibat dengan tradisi filosofis yang berbeda dan mengeksplorasi batas-batas pengetahuan. Warisannya terus memengaruhi diskusi kiwari mengenai hubungan antara iman dan akal dalam filsafat Islam.

Baca Juga  Generasi Millenial, Industri 4.0 dan Ilmu Hadis [1]: Menerawang Problematika “Kita”

Meskipun Islam memiliki sejarah yang kaya dalam mendukung kebebasan berpikir dan bereksplorasi, tidak ada salahnya untuk tidak mengakui bahwa ada periode dan contoh di mana nilai-nilai ini ditentang atau dibatasi. Misalnya, dalam periode sejarah tertentu, beberapa penafsiran hukum Islam digunakan untuk menekan perbedaan pendapat. Namun, penting untuk menyadari bahwa hal ini menjadi anomali dan tidak bisa mewakili keseluruhan sejarah pemikiran Islam.

Pada intinya, Islam mendorong kebebasan berpikir dan melakukan eksplorasi kuriositas, yang merupakan sifat dasar manusia (hayawan al-nathiq). Sejarah pemikiran Islam menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menoleransi, melainkan malah secara aktif mempromosikan pemikiran kritis dan pencarian pengetahuan.

Saat ini, ketika umat Islam dan para cendekiawan muslim terus terlibat dengan diskursus dan pemikiran global, sangatlah penting untuk menghargai sifat pemikiran Islam yang beragam dan komitmen napas panjangnya terhadap prinsip-prinsip kebebasan berpikir dan mengeksplorasi. Tradisi intelektual Islam yang kaya, sifat keingintahuan manusia, dan gairah mengeksplorasi pengetahuan menggarisbawahi kesesuaian iman dan akal dalam dunia Islam.

Angga Arifka Alumnus Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya, tinggal di anggaarifka.com