Hasan Mahfudh Santri PP Qomaruddin Gresik, editor Jurnal Mutawatir. Dapat disapa melalui twitter @mahfudhsahin

Generasi Millenial, Industri 4.0 dan Ilmu Hadis [1]: Menerawang Problematika “Kita”

3 min read

Revolusi industri, yang saat ini melahirkan sebuah era bernama industri 4.0, merupakan penanda perjalanan sejarah umat manusia yang senantiasa berproses dan bertahap. Kini, mereka memasuki era yang sulit untuk didefinisikan, dunia “tanpa batas”. Ada yang menyebutnya dengan era pasca-kebenaran, posttruth. Pada Era seperti ini, kita dapat melihat lahirnya generasi milenial, yang secara persentase hampir menjangkau separuh penduduk bumi .

Di Indonesia misalnya, pada tahun 2013 BPS memperkirakan generasi milenial mencapai 33% dari total jumlah penduduk Indonesia (Alvara: 2017). Jumlah ini tergolong cukup besar, apalagi jika dibandingkan dengan permintaan 10 pemuda oleh Presiden pertama RI, bapak Ir. Soekarno. Kaum milenial memiliki posisi yang strategis dalam pengembangan  bangsa dan negara, baik dari aspek sosial, ekonomi, politik, budaya bahkan agama. Saking strategisnya, Presiden Jokowi di kepemimpinan yang sekarang harus menggandeng staf khusus milenial.

Idealnya, sebagai generasi yang memiliki karakter utama creatif, convident, dan connected,  generasi milenial akan cukup mampu dalam menjawab tantangan dan berbagai persoalan dalam kehidupan, tak terkecuali problem keagamaan. Satu-persatu isu ataupun problem keagamaan yang dihadapi oleh generasi ini dapat cepat teratasi seiring dengan kemampuan dan kecakapan mereka dalam memanfaatkan media informasi dan media sosial yang sangat mudah diakses.

Fasilitas serba cepat yang ditawarkan oleh media sosial, seperti Facebook, twitter, Path, Instagram dan semacamnya, secara tidak langsung mempengaruhi cara pandang kaum milenial ini. Sungguh sangat menyenangkan jika kemudian hal tersebut mendorong kemajuan cara berfikir dan karya generasi ini. Persoalannnya adalah: apakah hal ini dipandang cukup?

Di sisi lain, pasca renaisance dan revolusi industri yang terjadi di Eropa dan Amerika, perkembangan sistem ekonomi, politik, dan sosial begitu bergeliat, khususnya di dunia Barat (Max Horkheimer dan Theodor W. Adorno: 2002). Modernisasi di berbagai aspek serta capaian yang menakjubkan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan dunia Barat sebagai pionir sekaligus prototipe di belahan dunia.

Baca Juga  Budaya Sebagai Peneguh Islam Nusantara

Capaian atau kemajuan ini secara perlahan berdampak pada perubahan dan perkembangan dunia lainnya, tak terkecuali dunia Islam. Dalam perspektif Edward W. Said, dampak tersebut kemudian menjadikan barat seolah menghegemoni umat Islam, sekaligus menjadi bentuk lain dari kolonialisme baru.  Artinya, sadar ataupun tidak, umat Islam saat ini dipaksa merasa dan menjadi inferior jika dihadapkan pada perkembangan dunia barat.

Dalam sejarahnya, terdapat berbagai respon umat Islam atas kemajuan dan kolonialisme Eropa, mulai dari upaya modernisasi Islam, Pan-Islamisme, hingga tawaran sistem khilafah yang saat ini cukup bergema terutama di kalangan Muslim Indonesia.

Secara sosial-ekonomi, tentu, respon-respon tersebut dapat dipandang sebagai langkah politis dalam mengejar dan menghadapi ketertinggalan umat Islam saat ini. Hanya saja, strategi tersebut menyisakan lubang-lubang dilematis dan problematis yang penting untuk dikritisi. Bagi Abu Rabi’, kebangkitan Islam di tangan gerakan-gerakan tersebut menjadi problematis ketika mereka tidak mampu memposisikan dan membedakan ranah kebangkitan tersebut. Apakah kebangkitan islam bersifat doktrinal, filosofis, atau historis-politis? (Ibrahim M. Abu Rabi’: 1996)

Al-Jabiri dalam kitabnya al-Turats wa al-Hadatsah memiliki pandangan lain tentang persoalan ini. Ia menganggap bahwa keterpurukan bangsa Arab (baca: umat Islam) dan gagalnya upaya kebangkitan Islam pada umumnya,  disebabkan oleh gagalnya menemukan cara yang tepat dalam menyikapi dan mendudukkan warisan tradisi (turats) dengan arus modernisasi. Selama ini, terdapat tipologi pembacaan turats bagi al-Jabiri: pertama, pembacaan tradisi dari kaca mata tradisional (al-fahm al-turâtsi li turâts). Kedua, pembacaan tradisi ala orientalis. Dan ketiga, pendekatan Marxis yang mengandaikan adanya dialektika-historis-materialis antara gugusan ide-ide dengan realitas konkret.

Terlepas dari perbedaan tipologi di antara keduanya, baik Abu Rabi’ maupun al-Jabiri bertemu dalam satu garis persamaan, yakni berupaya menyingkap kondisi dan respon umat Islam terhadap modernisasi Barat. Jika al-Jabiri tertarik melakukan perhatian dari sisi “sikap terhadap turats”, maka Abu Rabi’ lebih melihat sisi sosial-politik umat Islam. Artinya, ketertinggalan umat Islam atas barat bukanlah imajiner, tetapi merupakan fakta sekaligus tantangan yang sampai saat ini harus diselesaikan.

Baca Juga  Islam Mengajarkan Untuk Menjaga Alam

Tema sentral ide pembahuruan pemikiran dalam Islam terletak pada kata kunci i’adat al-Islam, yakni keinginan masyarakat Muslim untuk mengembalikan peran dunia Islam dalam percaturan global peradaban dunia. Pertanyaan serius bagi generasi milenial saat ini, mampukah?

Tantangan lain generasi milenial pada era industri 4.0 saat ini adalah fakta menguatnya radikalisme dan intoleransi. Pada tahun 2017, Survei nasional Pusat Pengembangan Islam dan Masyarakat UIN Jakarta menemukan bahwa 67,78 persen siswa dan mahasiswa serta 67,08 persen guru dan dosen menolak jika kepala daerah non-Muslim (PPIM, 2017). Sebuah potret semangat “Islamisme” yang berlebih bagi Muslim milenial. Bahkan, Badan Intelejen Negara (BIN) merilis temuan yang cukup mengagetkan dengan menyebut 39 persen Mahasiswa terpapar radikalisme, sedangkan 24 Mahasiswa dan 23,3 persen siswa setuju dengan jihad demi tegaknya Negara Islam.  Sebuah angka yang cukup besar dan dirasa sangat mengkhawatirkan jika cara pandang keagamaan generasi milenial mengarah pada kecenderungan radikalisme ini.

Temuan-temuan survei di atas sebenarnya menunjukkan potret menguatnya “Islamisme” pada kalangan para kaum muda milenial Indonesia. Islamisme di sini diartikan dalam kerangka aktivisme yang berkomitmen mewujudkan agenda politik tertentu dengan menggunakan simbol, doktrin, bahasa, gagasan, dan Ideologi Islam (Noorhaidi, 2018).

Kecenderuangan radikalisme yang mulai menanjak menjadi ancaman yang serius bagi eksistensi cara pandang Islam Moderat, di mana ideologi Islam cenderung dikuasai oleh doktrin-doktrin radikal. Kekhawatiran ini cukup beralasan jika kemudian kita merujuk pada laporan Wahid Institute yang menyebut 60 persen aktivis rohaniawan Islam (Rohis) setuju berjihad ke wilayah konflik agama saat ini, 68 persen setuju berjihad di masa mendatang, 37 persen responden sangat setuju dan 41 persen yang setuju bahwa seharusnya umat Islam bergabung dalam satu kesatuan khilafah (Wahid Foundation, 2016). Bagaimanapun, Rohis didominasi oleh mereka kaum muda yang mendampingi sekaligus mendidik generasi-generasi sejawat maupun sedikit di bawah mereka. Adalah sangat mungkin apabila melalui tangan mereka akan lahir sejumlah generasi muslim yang cenderung memiliki paham dan corak keislaman yang setali tiga uang dengan pendidiknya. [HM]

Baca Juga  Lockdown Kampung: Siasat Budaya Mengatasi Wabah Covid-19

Bersambung

Hasan Mahfudh Santri PP Qomaruddin Gresik, editor Jurnal Mutawatir. Dapat disapa melalui twitter @mahfudhsahin