Badriyah Fayumi Alumnus Universitas al-Azhar Mesir; Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Anggota Komisi Fatwa MUI; Pengasuh PP Mahasina Bekasi; Ketua Pengarah KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia)

Ternyata Suami Saya Biseksual

1 min read

Source: lifestyle.kompas.com
Source: lifestyle.kompas.com

Assalamu’alaikum wr.wb. Saya sebetulnya sudah lama menyimpan peristiwa yang membuat shock ini. Kami menikah pada 2005 dan sudah dikarunia 3 anak. Beberapa bulan lalu saya sangat kaget mendapati suami berhubungan badan dengan keponakan laki-laki saya yang tinggal di rumah. Lebih shock lagi saat ia mengaku dulu waktu remaja di asrama melakukan hal serupa dengan temannya. Setelah kuliah dan menikah stop, dan baru sekarang suami melakukannya dengan keponakan saya. Sejak saat itu saya tidak berhasrat lagi berhubungan intim dengan suami. Keponakan sudah pindah tapi saya curiga mereka masih tetap berhubungan. Saya sangat tertekan dengan kondisi ini. Dosakah saya yang menjadi frigid? Saya menyimpan hal ini dari anak-anak, tapi sampai kapan? Apa yang sebaiknya saya lakukan? Titi, Surabaya

Wa’alaikumussalam Ibu Titi yang dirahmati Allah. Saya turut prihatin dan dapat memahami perasaan Ibu. Biseksual dalam tinjauan psikologi memang bisa terulang, tapi bisa juga sembuh. Melihat rekam jejak suami, Insya Allah bisa berhenti karena ternyata pernah tidak berhubungan dengan sejenis dalam waktu lama. Semua tergantung suami. Jika ingin kembali menjadi heteroseksual dan memperbaiki perkawinan, mintalah ia untuk bertaubat secara sungguh-sungguh karena tindakannya itu termasuk zina dan nista, menyakiti istri, berisiko terkena HIV/AIDS dan penyakit menular seksual serta bisa ditiru anak. Ikhtiar lain adalah konsultasi psikologi dan terapi kepada orang yang ahli, yang juga mengerti agama.

Ibu sudah tepat tidak memberitahukan hal itu kepada anak karena anak adalah peniru ulung. Keponakan Ibu bisa diajak berbicara dari hati ke hati agar tidak lagi berhubungan dengan sumai Ibu. Ajak dia membayangkan bagaimana kalau dirinya mengalami seperti yang Ibu alami. Frigid-nya Ibu adalah akibat tindakan suami. Allah yang Maha Adil tentunya tidak memberikan dosa kepada hamba-Nya yang menjadi frigid karena dizalimi. Suamilah yang berdosa karena menjadi penyebab langsung frigiditas Ibu.

Baca Juga  Bagaimana Hukum Mentato Tubuh dalam Islam?

Untuk membantu menguatkan diri, ibu bisa bergabung ke komunitas yang anggotanya mengalami nasib yang sama seperti Menanti Mentari dan Sahabat Peduli. Teruslah berdoa kepada Allah agar Ibu kuat dan suami bertobat dengan tobat nasuha karena doa itulah senjata orang mukmin. Jika suami bertobat, terimalah dan maafkan dia, serta mulailah hidup baru yang dilandasi saling setia karena Allah.

Jika ternyata suami tidak bisa menghentikan perilakunya, cerai mungkin adalah solusi terbaik agar ibu dan anak-anak selamat dari tindakan keji berikut akibatnya. Semoga saja suami bisa kembali heterokseksual dan perkawinan bisa dipertahankan. Amin. [MZ]

Badriyah Fayumi Alumnus Universitas al-Azhar Mesir; Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Anggota Komisi Fatwa MUI; Pengasuh PP Mahasina Bekasi; Ketua Pengarah KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia)