Bakhrul Huda Santri PP Mambaus Sholihin Gresik; Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya

Syeikh Ali Jum‘ah Disebut sebagai “Ali Begal”: Potret Gabas Portal Islam di Indonesia

2 min read

Portal eramuslim.com sempat diusulkan BNPT ditutup tahun 2015. Portal ini tidak berhenti mempublikasikan narasi provokatif dengan redaksi yang gabas (kasar) dan kurang ajar. Baru-baru ini pemberitaan miring usang tahun 2016 yang dipenuhi logika subjektif tentang keberadaan ulama moderat, anggota Dewan Senior Ulama al-Azhar dan mantan Mufti Negara Mesir Syeikh Ali Jum’ah yang dikabarkan dicekal oleh Negara Inggris diangkat kembali oleh situs eramuslim.com dengan redaksi terjemahan yang tidak elok.

Kontras dengan tagline situs yang berbunyi “Media Islam Rujukan”, nyatanya banyak berita dan opini “sampah” yang dimuat dalam situs tersebut. Silakan browsing bagaimana situs ini gemar menampilkan berita-berita provokatif, backlink berita situs ternama namun diparafrase dengan judul provokatif, mendistorsi fakta berita di lapangan sesuai nafsu gabas redaktur serta kelompoknya.

Ajaran [akhlak] Islam mana yang membolehkan pemakaian redaksi gabas dan kurang ajar pada lawan yang sekalipun berbeda pendapat? Pada yang non-Muslim saja tidak diperkenankan berbicara kasar apalagi pada yang sesama Muslim? Ajaran Islam mana yang membolehkan parafrase atau tahrīf untuk kepentingan subjektif semata?.

Ketaksopanan tim redaksi eramuslim.com jelas tidak memenuhi kaidah jurnalistik yang baik dan benar. Kata “Ali Begal” untuk menyebut Syeikh Ali Jum’ah jelas sangat tidak pantas disematkan kepada mantan Mufti Mesir ini. Oleh mereka, Syekh Ali Jum‘ah dianggap “selalu memprovokasi untuk membunuh dan menghabisi manusia”, “selalu menyerang kebijakan presiden dengan memperalat banyak hadis dan ayat al-Qur’an”, atau narasi-narasi lain yang termuat di media ini. Hal ini sangat politis dan tuduhannya tidak berdasar pada fakta di lapangan.

Distorsi fatwa beliau terjadi saat Mesir chaos, potongan pengajian dan penjelasan beliau tentang pertanyaan yang disampaikan kepadanya perihal pandangannya terhadap kelompok islamisme radikal bersenjata di Sinai yang sering membuat keresahan masyarakat di sana, oleh Syeikh dijawab: اضرب في المليان (terjemahnya kira-kira: “tembaki saja tanpa perlu meneliti siapa yang kena tembak; karena yg berada dengan mereka berarti pendukung dan penguat kekuatan mereka”). Jawaban ini kemudian dipotong dan disebar sebagai fatwa demonstrasi beliau yang seakan-akan berfatwa halal membunuh demonstran utamanya dari kalangan al-Ikhwan al-Muslimun atau Ikhwanul Muslimin/IM.

Baca Juga  Pribumisasi Islam Adalah Idealisme Gus Dur (3)

Beberapa media yang terafiliasi dengan IM dan Hizbut Tahrir (HT), yang semenjak awal tidak sepakat dengan Syekh Ali Jum‘ah, mendistorsi fatwa tersebut secara masif sehingga banyak orang menjadi korban hoax media-media tersebut. Pun dengan alumni al-Azhar di Indonesia yang termakan hoax. Pendistorsian fatwa tersebut kemudian dibantah di laman fanpage Facebook beliau (22/8/2013).

Ia menyatakan bahwa apa yang tersebar di media itu tidaklah benar dan beliau juga menyampaikan kepada seluruh media agar bertabayun terhadap berita yang tidak benar tersebut. Sebab Syeikh Ali Jum’ah sendiri saat masih menjabat sebagai Mutfi menfatwakan haram membunuh para demonstran.

Namun masyakat sudah terlanjur terprovokasi walau beberapa media dan tokoh semisal Habib Ali al-Jufri sudah mempublikasikan bantahan beliau. Salah satu akibat yang diterima oleh beliau akibat pendistorsian berita tersebut adalah percobaan pembunuhan yang dialami beliau saat akan menunaikan salat Jumat. (5/7/16). Ajudan beliau meninggal syahid tertembak, sedangkan beliau berhasil selamat dengan luka ringan dan tetap memaksa melanjutkan pergi ke masjid dan menyampaikan khutbah Jumat walau para intelejen melarangnya.

Khadijah asy-Syadziliyah, salah satu murid pengajian beliau pernah memposting pendapat Syeikh Ali Jum’ah pada 13 juni 2016 yang diterjemahkan oleh Hilma Rosyida Ahmad tentang bagaimana sikap beliau dengan banyaknya serangan yang mengarah pada beliau sebab pemahaman yang salah atas fatwa-fatwa yang dinisbahkan pada beliau?

Syekh Ali Jum’ah menjawab:

“Aku sama sekali tidak memperdulikan serangan-serangan itu. Seorang Mufti tidak mencari-cari tahu tentang perjalanan fatwanya, tetapi dia berfatwa mengikuti kaidah-kaidah syar‘īyah dan asas-asas yang menjadi fondasi fatwa. Begitu juga aku tidak mencari tahu tentang isu-isu yang membicarakanku dan aku tidak membaca kecuali kitab-kitab ilmu”.

Baca Juga  Kala Kiai Turun Di Palagan Maya

Syeikh Ali Jum’ah juga mengatakan:

“Banyak yang menganggapku sebagai ulama salāthīn (pro pemerintah/penguasa). Seandainya itu benar, tentu saja itulah yang diharapkan. Itu berarti para penguasa selalu bertanya pada ulama (mengambil pendapat mereka), Tapi kenyataannya, selama 10 tahun aku menjabat sebagai mufti; tidak ada penguasa yang menanyaiku”.

Masih segar diingatan kita bagaimana Syeikh M. Said Ramadan al-Bouti juga dianggap sebagai ulama sultan (pro-penguasa) hingga beliau dibom saat melaksanakan pengajian di masjid. Pun yang terbaru di Afghanistan (2/6/20), seorang ulama moderat alumni al-Azhar Mesir, Dr. M. Ayaz Niazi juga dianggap sebagai ulama Sultan oleh kalangan radikal sehingga beliau dibom saat akan masuk memimpin salat.

Tindakan tidak beradab ini tentu dimulai dari ujaran kebencian, hoax, dan pendistorsian pendapat atau tindakan yang dilakukan oleh kalangan radikal terhadap para ulama moderat. Kita tahu bagaimana al-Azhar secara umum dan khususnya Syeikh Ali Jum’ah adalah figur yang moderat. Sungguh tak pantas memberitakan kembali omongan sampah yang sudah usang menjadi artikel berita.

Meminjam istilah Denny JA, “sehebat-hebatnya pembuat hoax, lebih hebat lagi pribadi yang tak mudah termakan hoax itu”. Semoga kita bijak memilih dan memilah info dan berita. [MZ]

Bakhrul Huda Santri PP Mambaus Sholihin Gresik; Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya