Review Buku Tetralogi (empat buku) Herdi Sahrasad (ed, 2021), yaitu; “Pembaharuan Islam dan Sosial”, “Negara, Ideologi & Kebudayaan Refleksi Kaum Pergerakan”, “Populisme, Politik Identitas, Demokrasi & Kebebasan”, dan “Pribumisasi Islam, Kemanusiaan dan Masyarakat Multikultural”.
Pada abad modern ini ilmu pengetahuan dan teknologi sudah berubah, semakin maju memberikan penemuan-penemuan yang mengefisiensikan kebutuhan manusia. Masa modern ini memberikan kita prinsip-prinsip modern yang selalu menguatamakan rasionalitas. Namun, untuk waktu yang lama, orang-orang Islam cenderung memandang negatif terhadap modernisasi. Modernisasi dianggap sebagai produk Barat.
Kaum Muslim memandang dengan mengikuti peradaban di Barat akan menimbulkan “sekularisasi” atau yang meminggirkan peran agamanya di ruang publik ke ruang privat. Memang, konsep mondernitas di Barat pun tidak sepenuh statis, cukup banyak perkembangan-perkebangan terkait hubungan agama dan masyarakat.
Tragedi 11 September 2001 adalah peristiwa yang secara dramatis membuka babak baru hubungan Islam dan Barat. Hubungan Islam dan Barat harus diakui mengalami ketegangan. Di bawah bayang-bayang perspektif wacana keamanan, kompleksitas Islam dan Muslim direduksi ke dalam dikotomi: Islamis dan moderat. Islamis adalah Muslim “radikal” yang cenderung setuju, dan sebagian bahkan terlibat, dengan aksi-aksi terorisme dan ekstremisme, dan oleh karena itu sudah pasti anti-Barat.
Di sisi lain, moderat adalah Muslim yang toleran terhadap nilai-nilai universal, khususnya yang datang dari Barat. Sepintas rasanya tidak ada yang keliru dengan dikotomi ini, tetapi mengingatkan bawa dikotomi seperti ini bermasalah karena secara etis seolah-olah membagi Muslim ke dalam dua kubu: pada satu sisi terdapat “Muslim yang buruk” (“Bad Muslim”), yaitu kaum Islamis, sementara pada sisi yang lain terdapat “Muslim yang baik” (“Good Muslim”), yaitu kaum moderat. Dengan kata lain, garis pemisah di antara Muslim betul-betul didasarkan pada sikap mereka pada Barat.
Sejak peristiwa11 September 2001 itulah Islam menjadi subjek penting dalam politik global. Singkatnya, dunia Islam kontemporer adalah bagian dari dunia yang sedang berubah dengan sangat cepat, melibatkan tidak hanya aspek meterial tetapi juga ideologi.
Kembali ke diskursus modernitas. Kaum Muslim sendiri lebih suka untuk menyebut prinsip-prinsip modern yang masuk sebagai pembaruan Islam dibandingkan dengan modernisasi Islam. Pembaharuan sendiri dimaksudkan untuk memunculkan pengetahuan baru demi kemajuan masyarakat Muslim. Kaum muslim juga harus tetap menerapkan prinsip-prinsip Alquran dalam menerima modernitas yang ada. Jika hal tersebut terjadi, maka di masa depan akan hadir kaum intelektual yang tetap berpegang teguh pada ajaran Islam.
Dalam konteks politik global, Islam dan kaum Muslim bukan entitas yang sama sekali terisolasi dari konteks di luarnya. Mereka adalah bagian dari warga negara tertentu pada satu sisi dan bagian dari komunitas internasional pada sisi yang lain. Dengan pencapaian teknologi informasi yang menakjubkan, berbagai individu dan komunitas secara virtual terkoneksi satu sama lain dalam intensi yang hampir menyerupai jenis komunikasi tradisional sebelumnya. Dalam situasi ini, cara paling baik untuk memahami Islam dan kaum Muslim adalah menempatkannya dalam pembicaraan tentang modernitas.
Modernisasi memang sangat luas artinya, mencakup proses memperoleh citra (images) baru seperti citra tentang arah perubahan atau citra tentang kemungkinan perkembangan. Batasan-batasan modernisasi seringkali hanya ditekankan pada aspek-aspek perubahan di bidang teknologi dan ekonomi. Akan tetapi, sebagaimana dikemukakan oleh Manfred Halpern, revolusi modernisasi sebenarnya melibatkan transformasi semua sistem yang berlaku sebelumnya dalam masyarakat, baik sistem politik, sosial, ekonomi, intelektual, keagamaan maupun psikologi.
Di Era modern seperti sekarang ini, umat Islam sering dihadapkan pada sebuah tantangan, di antaranya adalah menjawab pertanyaan tentang di mana posisi Islam dalam kehidupan modern, serta bentuk Islam yang bagaimana yang harus ditampilkan guna menghadapi modernisasi dalam kehidupan publik, sosial, ekonomi, hukum, politik dan pemikiran.
Jika kita teliti lebih cermat secara global, dalam kaitannya dengan sikap yang dimunculkan untuk menghadapi modernisasi, di kalangan umat Islam Indonesia terdapat empat orientasi pemikiran ideologis yang dianggap mewakili kelompok-kelompok yang ada: tradisionalis-konservatif, radikal-puritan (fundamentalis), reformis-modernis, dan sekuler-liberal.
Kelompok tradisionalis-konservatif adalah mereka yang menentang kecenderungan pembaratan (westernizing) yang terjadi pada beberapa abad yang lalu atas nama Islam, seperti yang dipahami dan dipraktekkan di kawasan-kawasan tertentu. Para pendukung orientasi ideologis semacam ini bisa ditemukan khususnya di kalangan penduduk desa dan kelas bawah.
Kaum radikal-puritan adalah kelompok yang juga menafsirkan Islam berdasarkan sumber-sumber asli yang otoritatif, sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan kontemporer, tapi mereka sangat keberatan dengan tendensi modernis untuk membaratkan Islam. Kelompok ini melakukan pendekatan konsevatif dalam melakukan reformasi keagamaan, bercorak literalis, dan menekankan pada pemurnian doktrin (purifikasi).
Kelompok ini juga bisa disebut sebagai kelompok fundamentalis, meskipun ada yang menolak penyebutan tersebut, dengan alasan bahwa kelompok fundamentalis lebih keras dalam menolak pembaratan dan lebih bersikap konfrontasional dibandingkan kelompok di atas, lebih-lebih kelompok fundamentalis lebih cenderung untuk menjadikan Agama sebagai doktrin politik dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara kelompok reformis-modernis adalah kelompok yang memandang Islam sangat relevan untuk semua lapangan kehidupan, publik, dan pribadi. Bahkan mereka menyatakan bahwa pandangan-pandangan dan praktek tradisional harus direformasi berdasarkan sumber-sumber asli yang otoritatif, Kelompok modernis ingin menjadikan Agama sebagai landasan dalam menghadapi modernitas. Menurutnya, Agama tidak bertentangan dengan perkembangan zaman modern, sehingga mereka ingin menginterpretasikan ajaran-ajaran agama sesuai dengan kebutuhan modern.
Kelompok sekuler-liberal adalah mereka yang memandang bahwa jalan untuk mereformasi masyarakat adalah dengan menyerahkan atau membatasi segala urusan agama dan ritual kepada personal dan menegaskan kekuatan logika dalam kehidupan publik. Kelompok ini dipengaruhi oleh ideologi Barat terutama paham nasionalisme. Meskipun komunitas Islam di dunia ini sangat beragam, di sana hanya ada satu Islam, yang beragam hanya bentuk interpretasi dari masing-masing pemeluknya terhadap ajaran Islam itu.
Sifat tradisional dari sebuah Agama adalah bahwa ia dimanifestasikan dalam kecenderungannya kepada Yang Maha Kuasa, yang didasarkan pada kesatuan tentang Yang Maha Suci, dan memandang Yang Maha Kuasa sebagai sesuatu yang tidak bisa berubah dari masa lampau hingga sekarang. Sesungguhnya yang menjadi perdebatan di antara beberapa kelompok di atas bukanlah tentang pokok-pokok ajaran agama itu sendiri akan tetapi bagaimana memanifestasikan ajaran Islam itu di dalam sistem kehidupan sosial (little tradition).
Selanjutnya: Ke Mana Arah Pembaharuan Islam… (2)