Fenomena Gairah Beragama di Indonesia (2)

Sebelumnya: Fenomena Gairah Beragama… (1)

Tesis Al-Makin dalam Nabi-Nabi Nusantara (2017) menunjukkan bahwa hanya di tengah masyarakat yang religius akan selalu muncul nabi-nabi baru di Nusantara. Pada masyarakat yang sekuler seperti di Eropa Barat misalnya, akan sulit muncul nabi atau orang suci yang dikultuskan, wong masyarakatnya gak percaya agama kok. Kita menyaksikan kebudayaan Indonesia hari ini adalah kebudayaan religius yang merasuki banyak aspek kehidupan, termasuk munculnya fenomena “agamaisasi” pada hal-hal yang sebenarnya bukan di wilayah agama. Misalnya, saya pernah masuk ke dalam Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).

Di dalam gedungnya terdapat baliho besar yang bertuliskan “Hikmah kewajiban berjilbab seperti termaktub dalam surat An-Nur ayat 31”. Hikmah itu kemudian dijelaskan secara detail dalam baliho besar sekolah itu. Jadi sebenarnya itu sekolah menengah kejuruan/keahlian atau sekolah agama? Mengapa yang dikampanyekan bukan etos keilmuan atau teori-teori sains yang bisa menginspirasi para siswa di sekolah keahlian/kejuruan itu? Ini satu contoh saja.

Ada banyak contoh-contoh lain di wilayah dan area yang semestinya bersifat sekuler atau profan tetapi diisi dengan konten religius. Itulah yang kemudian memunculkan parodi kutipan di atas dari sastrawan Remy Silado bahwa hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan oleh ketua RT tapi harus diurus oleh tuhan (agama).

Sejak era “Ijo Royo-royo” (Islamisasi) awal tahun 1990-an, terutama Ketika Negara (Orde Baru) mulai mendukung Islamisasi (ICMI, Bank Muamalat, Koran Republika, ABRI Hijau) yang disambut dengan gegap gempita oleh kaum Muslim dan terus meluncur sampai hari ini. Kita menyaksikan “peradaban agama” sebagai pilar yang sangat mencolok dalam “peradaban Indonesia”. Satu fenomena yang tidak pernah terbayangkan dalam imajinasi orang Indonesia di tahun-tahun 1960-an hingga ke belakang. Sebenarnya terdapat hal-hal positif dalam kebangkitan gairah keagamaan itu, misalnya agama muncul dalam wajahnya yang modern, menjadi sumber literasi, perekat harmoni, dan menjadi inspirasi untuk pengembangan etika publik.

Agama model di atas muncul dari kelompok-kelompok “muslim terpelajar”, apa pun identitas dan kelas sosial mereka. Tetapi, muncul juga fenomena yang cukup mencolok yaitu bahwa antusiasme religius itu membawa beberapa konsekwensi serius, misalnya menguatnya konservatisme religius. Profesor Martin van Bruinessen dkk menulis buku khusus tentang itu, “Conservative Turn” (2013). Profesor Syafiq Hasyim dkk juga menulis “Rising Islamic Conservatism in Indonesia: Islamic Groups and Identity Politics” (2020). Gelombang ‘conservative turn’ dan ‘the rising of Islamic conservatism’ tidak hanya menyangkut kesalehan personal di wilayah privat, tetapi juga berimplikasi kepada hubungan sosial, misalnya meningkatnya pandangan, sikap dan tindakan intoleransi dan diskriminatif.

Indeks kerukunan umat beragama tahun 2019 yang dirilis oleh Kementerian Agama menunjukkan ironi. Lima provinsi dengan indeks kerukunan tertinggi diraih oleh provinsi dengan mayoritas penduduk non-Muslim (Papua Barat, NTT, Bali, Sulawesi Utara, dan Maluku). Sedangkan provinsi-provinsi dengan mayoritas Muslim berada di tengah dan di bawah, bahkan Aceh berada di indeks kerukunan terendah (60,2) (Badan Litbang Kemenag RI 2019).

Pusat Pengkajian Islam & Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta pada 2016 juga melakukan riset tentang toleransi dan pandangan keagamaan guru-guru pelajaran agama di Sekolah Menengah dan Sekolah Menengah Atas di 11 kabupaten dan kota di lima Provinsi (Jawa dan Luar Jawa). Ketika diajukan beberapa pertanyaan berikut “pemerintah berdasarkan syariat Islam” (setuju 78%, tidak setuju 22%); “Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan syariat Islam” (setuju 82%, tidak setuju 18%); “Dukungan terhadap organisasi yang memperjuangkan syariat Islam” (setuju 77%, tidak setuju 23%); “Memberi izin pendirian rumah ibadah non-Muslim di wilayah Muslim” (setuju 19%, tidak setuju 81%); “Memberikan ucapan selamat hari raya kepada agama non-Islam” (pernah 26%, tidak pernah 74%) (Didin Syafrudin 2018).

Pada November 2020 PPIM kembali merilis hasil riset nasional tentang narasi paham keagamaan di media sosial. Paham konservatisme Islam menguasai perbincangan di media online dengan persentase 67.2%, disusul kelompok moderat 22.2%, liberal 6% dan Islamis 4.5%. Sepanjang 2009-2019 hashtag yang bersifat konservatif menjadi yang paling populer. Narasi konservatif yang banyak muncul di media sosial umumnya terkait isu perempuan, hubungan negara dengan warga negara dan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, serta masalah praktik ibadah yang dianggap baik dan buruk.

Dalam riset itu juga ditemukan bahwa paham Islam moderat sebenarnya masih lebih banyak kuantitasnya, tetapi mereka cenderung diam (silent majority) dan kalah berisik dari kelompok-kelompok Islamis. Temuan riset itu semakin menguatkan posisi kelompok Islamis sebagai noisy minority (minoritas berisik).

Apa yang bisa dibaca dari fenomena di atas? Ada banyak orang yang senang dengan fenomena antusiasme religius itu? Tentu saja. Inilah saatnya Islam sebagai “identitas agama” berjaya di negeri ini lebih dari agama apa pun. Dan wajar dong Muslim sebagai mayoritas menginginkan “penerapan Islam” dalam semua aspek kehidupan.

Ada juga yang merasa tidak nyaman, Muslim dan non-Muslim, karena banyak urusan di wilayah publik (Pendidikan, birokrasi, budaya, politik dll) yang semestinya bisa dikelola oleh ilmu pengetahuan dan sains tapi agama ikut campur mau mengaturnya. Termasuk kelompok kedua ini adalah yang tidak nyaman ketika proses Islamisasi harus “tabrakan” atau “benturan” atau bahkan mau menghancurkan kekayaan budaya-budaya lokal Nusantara.

Kelompok ketiga yang skeptis yang mengatakan bahwa fenomena itu “hanya kulit luar saja, tidak dibarengi dengan kualitas dan substansi”. Artinya bagi kelompok ketiga, kebangkitan agama ini hanya trend saja. Ketika banyak masalah hidup yang tidak bisa diselesaikan oleh agama secara riil, maka trend ini akan menurun. Orang hanya akan kembali ke agama pada soal-soal moral-spiritual dan etika saja.

Dalam konteks internal umat Islam sendiri, Saya punya refleksi begini: umat Islam Indonesia, dalam 30 tahun atau 20 tahun terakhir. Ketika mendefinisikan diri mereka, mereka berada dalam “tarik-ulur psiko-sosio dinamis” sebagai Muslim dengan akar budaya yang sangat kaya dan beragam dan terikat oleh ideologi “Bhinneka Tunggal Ika”.  Mereka hidup dalam pluralitas agama dan keyakinan, tetapi harus menghadapi perubahan sosial dan perubahan dunia dan terus menerus harus melakukan pemikiran ulang tentang praktik dan pemikiran Islam mereka vis a vis nasionalisme dan globalisme.

Apakah mereka Muslim Indonesia yang masih menganut budaya “sintesis mistik” seperti dalam teori Ricklefs? atau menjadi Muslim global seperti yang diinginkan oleh Hizbut Tahrir dan gerakan transnasional di tanah air? atau menjadi “Muslim Indonesia baru” sebagai hasil sintesis dari lokal, trans-nasional dan global? Atau masih akan terus berproses dalam proses yang masih panjang?. (mmsm)

0

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Penulis Buku Satu Tuhan Banyak Agama: Pandangan Sufistik Ibn ʻArabī, Rūmī, dan al-Jīlī

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.