Banjir sebagai Pengkhianatan Tanggung Jawab Ekologis

Belum genap sebulan pasca peristiwa banjir di Sumatera pada penghujung tahun 2025, bencana serupa turut dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) di minggu pertama bulan Januari 2026. Banjir, pada dasarnya, hanyalah sekian dari banyak dampak krisis ekologis yang terjadi akibat kelalaian manusia dalam mengemban tanggung jawab untuk menjaga alam.

Kelalaian ini dapat dilihat secara nyata melalui masifnya penggundulan hutan yang terjadi. WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonmaesia) Kalsel mencatat bahwa deforestasi di provinsi ini sepanjang 2023-2024 mencapai angka 146.956,8 ha.

Sejatinya, peristiwa di Sumatera dan Kalimantan bukanlah bencana yang datang secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari eksploitasi alam tak terkendali, lemahnya komitmen pemerintah terhadap kebijakan lingkungan, serta dominasi kepentingan elit yang memandang alam sebagai objek ekonomi semata.

Seluruh faktor tersebut bermuara pada satu persoalan mendasar, yakni krisis etika manusia dalam relasinya terhadap alam, sekaligus menandai rapuhnya kesadaran spiritual dalam memaknai tanggung jawab ekologis.

Tanggung Jawab Kosmik Manusia

Jauh sebelum peristiwa hari ini, manusia telah terikat suatu perjanjian primordial dengan Allah SWT. Hal tersebut tertuang dalam QS al-Ahzab ayat 72

اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلًاۙ

“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya. Lalu, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya ia (manusia) sangat zalim lagi sangat bodoh.

Ar-Razi dalam kitabnya Mafatihul Ghaib menjelaskan kata “amanah” dapat berarti kewajiban (at-taklif). Barangsiapa melalaikannya, Ia mendapat gharamah (sanksi) dan bagi yang menunaikan memperoleh karamah (kemuliaan).

Sementara itu, Ibnu Katsir berpandangan bahwa kewajiban menjaga ciptaan Allah adalah bagian integral dari konsep amanah, sejalan dengan Abu Hayyan yang menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya alam juga termasuk hal demikian.

Beberapa penafsiran tersebut mengarah pada satu makna fundamental, yakni tanggung jawab untuk menerima perintah dan larangan Allah. Sehingga, makna amanah tidak sebatas dalam aspek relasi sosial, tetapi juga mencakup dimensi spiritual sebagai bentuk tanggung jawab ilahiah yang dipikul oleh manusia.

Dalam at-Tahrir wa at-Tanwir, dijelaskan bahwa diksi zalum ialah bentuk hiperbola (sighah mubalagah) dari kata az-zulm الظلم (kezaliman), begitu pula jahul hiperbola dari kata al-jahl الجهل (kebodohan). Bentuk hiperbola ini disebabkan melekat kuatnya sifat tersebut pada manusia.

Sementara itu, Idris Alkndhlawi (1982) dalam kitab tafsir Ma’ariful Qur’an memaparkan bahwa kalimat tersebut ialah deskripsi atas realitas faktual yang berkaitan dengan kebanyakan individu yang tidak menaati hukum syariat sebagaimana mestinya dan tidak menunaikan amanah yang dibebankan kepada mereka.

Di sisi lain, ungkapan penolakan langit, bumi, dan gunung seolah mengisyaratkan bahwa “kesadaran” tidak semata-mata dimiliki manusia. Alam semesta bukan hanya benda mati belaka, namun dianggap memiliki kesadaran.

Freya Mathews melalui karyanya“Living Cosmos Panpsychism” menjelaskan pandangan seorang filsuf lingkungan, Val Plumwood, yang berkaitan dengan gagasan tersebut. Mathews menjeaskan bahwa Plumwood (2008) meyakini bahwa alam memiliki mentalitas, namun bukan dalam pengertian consciusness.

Consciusness ialah kesadaran berbasis pengalaman subjektif yang menjadi ciri khas manusia dan kerap diasosiasikan dengan animisme. Sebaliknya, mentalitas alam tidak identik dengan mentalitas psikologis manusia, melainkan berupa intentionality atau “keterarahan”.

Bentuk keterarahan ini tampak misalnya pada akar yang tumbuh menuju air atau menghadapnya bunga ke sumber cahaya. Keterarahan tersebut tidak menuntut kesadaran reflektif, tetapi menunjukkan keteraturan arah dalam proses alamiah. Keterarahan materi di alam juga berkaitan dengan daya kausal yang mana keduanya bersifat intensional (intensionality) atau tidak tertangkap indra.

Sebagai contoh, api dapat membakar, namun apakah “kemampuan membakar” dapat diamati secara langsung? Hal tersebut mungkin tidak masuk akal karena kita terbiasa memaknai realitas secara empiris.

Warna merah dapat diketahui ketika kita diperlihatkan benda-benda yang berwarna merah. Namun, kita sulit memahami “daya kausal yang membuat api dapat membakar” dengan cara menunjuk langsung daya kausal itu, karena ia tidak termanifestasi secara empiris.

Meski daya kausal berada pada domain intensional, Plumwood berpandangan bahwa keberadaannya serupa dengan pikiran manusia, yang juga tersembunyi, namun tetap diyakini eksistensinya.

Pandangan semacam ini dikenal sebagai filsafat panpsikisme, yang mengklaim bahwa “kesadaran” bukanlah elemen eksklusif manusia, melainkan ia melekat pada setiap materi di bumi. Alam semesta diasumsikan memiliki kapasitas sadar, meskipun intensitasnya tidak sekompleks kesadaran manusia. Sehingga melalui kerangka inilah alam tidak lagi dipahami sebagai entitas pasif semata.

Refleksi atas Krisis Ekologis 

Banjir di Sumatera dan Kalimantan menjadi bukti bahwa perjanjian kosmis yang melibatkan elemen alam yang berkesadaran telah dilanggar. Tatkala “kesadaran” alam yang terwujud dalam bentuk keteraturan ekosistem ini terganggu oleh tangan-tangan zalim manusia, maka respons alam menjadi tidak stabil.

Masifnya deforestasi serta sikap abai terhadap konsekuensi tindakan tersebut adalah bentuk pengkhianatan manusia atas amanah yang diembannya. Keteraturan tatanan ekologis yang dikacaukan menyebabkan alam merespons dalam wujud bencana ekologis yang berbalik merugikan manusia sebagai pelakunya sendiri.

Alam bukan sekedar objek materi yang layak diekploitasi terus menerus. Ia seharusnya dipandang sebagai sistem hidup yang harus dijaga keberlangsungannya. Tatkala manusia memosisikan dirinya bukan sebagai penguasa, melainkan pengemban amanah dan penjaga keseimbangan ekosistem lingkungan, di sanalah ia telah menunaikan janji antara dirinya dengan Allah dan dengan alam semesta.

5

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.