Muhammad Nur Afif Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Peran Manusia Terhadap Kesimbangan Ekologi di Era Modern

2 min read

Manusia memiliki tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan. Sebagai penghuni bumi – mengingat belakangan ini krisis kelestarian alam kian tampak didepan mata – manusia seharusnya dapat melestarikan semua ekosistem dalam dunia ini, termasuk lingkungan alam dan semua hewan yang tinggal di dalamnya. Kondisi saat ini memberikan gambaran suram bagi kehidupan manusia di masa depan karena adanya percabangan dan pengaruh yang saling terkait antara faktor populasi, penerapan teknologi, dan sumber daya alam. Hal ini dikarenakan elemen-elemen dalam ekosistem semakin lama semakin menipis, sehingga melemahkan dasar fundamental bagi kelangsungan hidup manusia.

Adapun krisis lingkungan disebabkan karena eksploitasi alam untuk eksistensi manusia yang tidak bisa dilepaskan dari keinginan pribadi yang egois. Masalah lingkungan adalah akibat langsung dari kerakusan manusia yang berusaha untuk menguasai kehidupan didunia. Oleh karena itu, Allah menegaskan dalam surat Ar-Rum (30): 41 bahwa perbuatan manusia adalah penyebab dari berbagai kerusakan yang timbul di darat dan di laut.

Pada hakikatnya bencana dunia seperti banjir, kelaparan, dan kekeringan disebabkan oleh perbuatan manusia yang durhaka dan menyimpang dari jalan Allah SWT. seperti perampokan dan pembunuhan. Menurut Al-Qur’an, peran manusia sebagai khalifah adalah untuk melindungi dan memakmurkan bumi, bukan untuk mengeksploitasi dan menghancurkannya. Namun, data yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa aktivitas manusia bertanggung jawab atas lebih banyak kerusakan di bumi daripada pemeliharaannya.

Kerusakan lingkungan adalah rusaknya ekosistem di sekitar kita, yang meliputi menipisnya sumber daya udara, air, dan tanah, punahnya hewan liar, dan kerusakan ekosistem. Kerusakan lingkungan memiliki dampak yang sangat besar terhadap eksistensi manusia, yang pada akhirnya menyebabkan tragedi baik dimasa sekarang maupun di masa depan.

Baca Juga  Pembebasan Targeryan dalam Game of Throne Berbeda dengan Strategi Pembebasan Islam [Resensi]

Keseimbangan Ekosistem

Keseimbangan di dalam al-Quran ditunjukkan dengan term al-mizan. Berdasarkan kajian teori bahwa keseimbangan ekologi adalah hubungan makhluk hidup dengan makhluk hidup lainnya serta makhluk hidup dengan lingkungannya yang berjalan serasi dan seimbang satu sama lain. Allah sebagai sang Khaliq telah menciptakan alam ini dengan sangat teliti (cermat dan kokoh) tanpa cacat, tanpa pertentangan (tafawut, tanaqut) dengan mekanisme yang sangat seimbang dan stabil (ekosistem).

Secara hukum asalnya dapat dilihat bahwa Allah sebagai Khaliq telah menciptakan alam semesta ini dalam keadaan yang seimbang dan Allah pula yang mengendalikannya. bahwa dalam tananan kehidupan duniawi dan ukhrawi diperlukan adanya keseimbangan. Manusia tidak boleh melakukan tindakan yang ektstrem ke kiri maupun ke kanan.

Kerusakan Lingkungan

Kata “fasad” dalam Al-Quran menunjukkan kerusakan. Menurut penelitian teoritis, kerusakan lingkungan didefinisikan sebagai kehancuran lingkungan, yang meliputi kerusakan ekosistem, kepunahan hewan liar, dan hilangnya sumber daya tanah, air, dan udara. Selain itu, penyebab internal dan eksternal merupakan salah satu dari sekian banyak variabel yang mempengaruhi kerusakan lingkungan. Salah satu kata fasad terdapat dalam QS. ar- Rum/30:41. Ibnu katsir dalam tafsirnya memaparkan penafsiran ayat ini sebagai berikut. Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia (Ar-Rum: 41). Yaitu dengan berkurangnya hasil tanam-tanaman dan buah-buahan karena banyak perbuatan maksiat yang dikerjakan oleh para penghuninya.

Abul Aliyah mengatakan bahwa barang siapa yang berbuat durhaka kepada Allah di bumi, berarti dia telah berbuat kerusakan di bumi, karena terpeliharanya kelestarian bumi dan langit adalah dengan ketaatan.  Karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud yang artinya: Sesungguhnya suatu hukuman had yang ditegakkan di bumi lebih disukai oleh para penghuninya daripada mereka mendapat hujan selama empat puluh hari.

Baca Juga  Menyoal Arah Pengembangan MAPK Masa Depan

Peran Manusia dalam menjaga keseimbangan ekologi

Al-Qur’an menyatakan bahwa keberadaan manusia di bumi ini dibebani tugas sebagai Khalifah. Karena Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang paling mulia dan dilengkapi dengan akal yang tidak diberikan kepada makhluk yang lain. Al-Qur’an mengungkapkan term khalifah secara umum dengan berbagai ungkapan, diantaranya: Khalifah, khulafa’, khala’if, yastakhlif, dan khalfa atau khilfah.

Salah satu kata khalifah terdapat dalam QS. al-Baqarah/2: 30. Menurut beberapa penafsir klasik khalifah dengan “yang menggantikan” atau “yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya”,yaitu sebagai penganti Allah dalam menegakkan kehendak dan menerapkan ketetapan-Nya dan menggantikan makhluk lain dalam menghuni bumi ini.

Dapat disimpulkan dari beberapa uraian diatas bahwa pertama kekhalifahan yang diembankan kepada setiap orang tidak dapat terlaksana tanpa bantuan orang lain. Kedua, Allah berkehendak agar manusia saling melengkapi satu sama lain dengan potensi dan bakat yang berbeda-beda karena kebutuhan hidup manusia yang beragam.

Ketiga, wewenang yang diberikan Allah kepada manusia di bumi dan harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah. Tugas manusia sebagai khalifah terhadap lingkungan yaitu mengelola bumi dengan bijaksana, tanpa melakukan eksploitasi dan memelihara bumi ini serta memakmurkannya. Manusia telah dijadikan sebagai wakil di muka bumi untuk mengatur, merawat, dan memelihara bumi sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah Swt.

Setelah manusia menyadari bahwa alam ini sangatlah penting bagi kehidupan di bumi, seharusnya manusia dapat bertindak lebih bijaksana dan dapat menghargai alam. Bukan hanya dimanfaatkan sumber daya alamnya tetapi juga harus dijaga kelestariannya. Maka kiranya bukan alam yang harus menyesuaikan dengan hidup kita, gaya kita, akan tetapi kitalah yang harus menyelaraskan dan menjaga alam semesta dan seisinya.

Muhammad Nur Afif Mahasiswa UIN Walisongo Semarang