Ust. Nurbani Yusuf Aktivis Persyarikatan Muhammadiyah di Ranting Gunungsari Kota Batu dan Ustaz di Komunitas Padang Makhsyar yang Tinggal di Batu, Malang.

Salafi Pemegang Otoritas ‘Sertifikasi’ Sunnah dan Bidah?

1 min read

Foto: vetogate.com

Bermula dari sabda baginda Nabi saw sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Nasāī yang berbunyi:

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

“Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bidah, setiap bidah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. al-Nasāī no. 1578, disahihkan oleh al-Albānī dalam Sahīh wa Da‘īf Sunan al-Nasā’ī)

Lantas siapa berhak atas otoritas yang punya kewenangan untuk menilai dan memvalidasi? Siapa yang mempunyai legitimasi yang menentukan bahwa ini perkara baru yang diadakan atau perkara lama yang dilembagakan. Bagaimana jika kemudian ada semacam kelompok ‘korektor’—dengan fungsi menilai semua praktik umat Islam sebagai lembaga yang otoritatif.

Salah satu sisi negatif dari jargon kembali kepada Alquran dan Sunnah adalah seseorang akan merasa paling benar sendiri, paling nyunnah sendiri—kemudian mudah menyalahkan siapapun yang tidak sepandangan.

Kelompok ini juga merasa paling berkewenangan mengeluarkan ‘sertifikat’ Sunnah dan bidah dengan skema indikator yang mereka buat sendiri. Jadi ibadah apapun yang bakal dikerjakan harus mendapat sertifikasi Sunnah dulu kalau tak ingin dinyatakan bidah karena dikategorikan perkara baru yang tertolak. Lantas apa umat Islam perlu membentuk lembaga macam ini?

Baca Juga  Optimalisasi Media Sosial untuk Dakwah Islam Millenial

Meski dengan nada guyon pernah saya katakan: memang antum pernah meninggalkan Alquran dan Sunnah sehingga harus kembali? Saya tak akan melacak sejak kapan jargon ini mulai digemakan, untuk apa dan kenapa harus ada?

Pendek kata jargon ini telah menjadi prototype sekelompok tertentu yang menganggap semua umat Islam jauh menyimpang dari al Quran dan menyelisihi Nabi saw sebagai pembawa risalah.

Kemudian lahir sikap merasa benar sendiri, hingga harus diluruskan karena menyimpang. Praktik tersebut harus dibenarkan karena terbenam subhāt dan perlu dipurifikasi karena tercampur ajaran sesat. Sikap sedemikian inilah yang kemudian banyak melahirkan konflik dan pertengkaran sepanjang abad tiada henti.

Etno-Religion adalah sikap merasa benar sendiri yang kemudian dipecah dalam firqah-firqah yang terus mengecil tapi fanatik. Hal ini berimplikasi pada kecenderungan eksklusif tidak menerima keberadaan orang lain yang bukan segolongan dan meniadakan kebenaran yang bukan dari kelompok atau manhaj-nya.

Kelompok ini telah memborong semua kebenaran agamanya dan tidak menyisakan sedikitpun buat yang lain kecuali mengikutinya. Seakan hanya kelompoknya yang memegang otoritas kebenaran dan berhak memberi ‘sertifikat’ Sunnah dan bidah atas ragam praktik dan ritual yang dikerjakan umat Islam. Memang antum siapa?

Kenapa kita tidak bergotong-royong saja dan masuk surga secara kolektif, bukan malah menggiring opini teman seiman masuk neraka dengan stigma yang dibuat prematur. [MZ]

Ust. Nurbani Yusuf Aktivis Persyarikatan Muhammadiyah di Ranting Gunungsari Kota Batu dan Ustaz di Komunitas Padang Makhsyar yang Tinggal di Batu, Malang.