Penceramah Bersertifikat, Bukan Sertifikasi Penceramah
Kisruh Sertifikasi Penceramah--Penjelasan Kementerian Agama Republik Indonesia adalah Penceramah Bersertifikat, bukan Sertifikasi Penceramah. Berikut penjelasannya.
Kisruh Sertifikasi Penceramah--Penjelasan Kementerian Agama Republik Indonesia adalah Penceramah Bersertifikat, bukan Sertifikasi Penceramah. Berikut penjelasannya.

"Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini,” ucap Ali. Sementara itu, Dr. Waryono mengatakan, bantuan operasional tahap I yang akan cair pekan ini berjumlah Rp 930.835.000.000.
