



Ada Islam yang dibicarakan para ulama, ada Islam yang ditulis para akademisi, ada Islam yang diperdebatkan para aktivis. Tetapi ada pula Islam yang jauh lebih sunyi: Islam yang dijalani oleh jutaan manusia biasa.
Ia hadir dalam tangan petani yang menyisihkan hasil panen untuk sedekah. Dalam pedagang kecil yang menolak mengurangi timbangan. Dalam ibu yang bangun sebelum Subuh untuk menyiapkan sarapan keluarganya. Dalam orang tua yang mengajari anaknya mengaji. Dalam seseorang yang ketika ditimpa musibah hanya mampu berkata, “Allah pasti punya kehendak.”
Islam yang tidak selalu lahir dari kajian kitab yang panjang. Islam yang tidak selalu mengenal istilah maqashid al-syariah, ushul fiqh, epistemologi, atau hermeneutika. Islam yang sering kali sederhana, spontan, bahkan kadang bercampur dengan tradisi tetapi justru di situlah agama hidup.
Sebagian besar manusia tidak menemukan agamanya melalui pencarian atau penelitian. Kita lahir, lalu mendapati orang tua kita salat. Kita tumbuh, lalu mendengar azan, lalu belajar membaca Al-Qur’an di surau atau TPQ. Kita mengenal dosa dan pahala dari nasihat guru.
Sebelum Islam menjadi pengetahuan, ia lebih dahulu menjadi pengalaman. Oleh sebab itu, keberagamaan awam sesungguhnya adalah fenomena yang sangat manusiawi. Ia adalah agama yang pertama-tama diwarisi, kemudian dihayati, dan baru sebagian orang berusaha dipahami secara intelektual.
Awam Tidak Identik dengan Tidak Beragama
Selayaknya kita tidak terburu-buru menganggap seorang yang awam sebagai “tidak tahu agama”. bagaimanapun tidak tahu istilah agama tidak selalu berarti tidak memiliki kedalaman spiritual.
Seorang petani mungkin tidak mampu menjelaskan konsep tawakal, tetapi ia bekerja keras sejak pagi sambil percaya bahwa rezekinya berasal dari Allah. Bukankah itu juga pengetahuan?
Barangkali kita terlalu sering menyamakan pengetahuan agama dengan penguasaan terminologi agama. Padahal ada pengetahuan yang tinggal di kepala, dan ada pengetahuan yang menjelma menjadi karakter.
Di sinilah agama mengajarkan sebuah paradoks: ilmu harus berakhir pada akhlak. Jika tidak, agama hanya menjadi pengetahuan tentang Tuhan, bukan jalan untuk mendekat kepada Tuhan.
Namun, Islam ala awam tentu tidak terlepas dari berbagai persoalan dan tantangan. Beragama secara awal terkadang sering kali dipersempit dengan berbagai pertanyaan praktis tentang halal atau haram, bid’ah atau sunnah.
Bagaimanapun pertanyaan tersebut tentu penting karena manusia membutuhkan pedoman hukum. Tetapi jika agama hanya berhenti pada pertanyaan legal-formal, kita kehilangan sesuatu yang jauh lebih besar, hikmah dan akhlak.
Salat bukan sekadar sah secara fikih, ia seharusnya membentuk manusia yang mampu mengendalikan dirinya. Puasa bukan hanya menahan lapar, ia mendidik manusia mengendalikan nafsu.
Maka pertanyaan agama tidak cukup berhenti pada ‘apa hukumnya’ namun kita juga harus bertanya manusia macam apa yang hendak dibentuk oleh hukum tersebut. Di situlah agama bergerak dari fikih menuju etika, dari aturan menuju kebijaksanaan, dari ritual menuju peradaban.
Jika dahulu keterbatasan pengetahuan membuat orang awam bergantung kepada guru, kiai, dan ustaz, kini mereka memiliki sumber pengetahuan yang jauh lebih banyak. Tetapi kelimpahan informasi itu melahirkan persoalan baru: siapa yang menentukan apa yang mereka lihat?
Lalu Datanglah Algoritma
Jika dahulu seorang Muslim awam belajar agama terutama dari orang-orang di sekitarnya—guru ngaji, kiai, ustaz, masjid, pesantren, atau majelis taklim—kini sumber pengetahuan agama hadir dalam jumlah yang hampir tak terbatas.
Cukup dengan membuka media sosial, seseorang dapat menemukan ceramah, potongan kajian, fatwa, dan perdebatan keagamaan dalam hitungan detik.
Namun, yang menentukan apa yang kita lihat bukan hanya apa yang kita cari. Ada algoritma yang terus memilihkan dan menyodorkan konten berdasarkan apa yang pernah kita tonton, sukai, atau bagikan.
Tanpa disadari, seseorang dapat semakin lama hidup dalam ruang keagamaan yang dibentuk oleh pilihan-pilihan algoritmik
Di sinilah muncul fenomena baru yang bisa disebut “Islam ala algoritma”. Jika dahulu otoritas keagamaan banyak dibangun melalui keilmuan, sanad, reputasi, dan kedekatan dengan komunitas, kini popularitas digital juga ikut membentuk siapa yang dianggap layak didengar. Jumlah pengikut, tayangan, dan keterlibatan pengguna dapat menjadi sumber legitimasi baru.
Persoalannya bukan bahwa media digital menghadirkan lebih banyak informasi agama. Persoalannya adalah ketika banyaknya informasi membuat kita mengira bahwa yang paling sering muncul di layar adalah yang paling benar.
Perbedaan pendapat yang dahulu mungkin membutuhkan pembacaan kitab dan penjelasan guru, kini dapat berakhir hanya dengan satu komentar: “sesat.” Kita memperoleh informasi lebih cepat, tetapi belum tentu memperoleh pemahaman yang lebih dalam.
Ironisnya, semakin banyak informasi agama tersedia, belum tentu semakin dewasa keberagamaan kita. Kita mungkin mengalami kelebihan informasi, tetapi kekurangan kebijaksanaan.
Dari Mengetahui Islam Menjadi Islami
Pada akhirnya, mungkin persoalan kita bukan kekurangan orang yang berbicara tentang Islam. tetapi pertanyaan yang lebih penting justru lebih sederhana tentang apakah tuntunan Islam menjadikan kita sebagai manusia yang lebih baik.
Islam tidak hanya soal seberapa mahir kita mampu berbicara tentang Tuhan, tetapi seberapa jauh pengetahuan kita tentang Tuhan mengubah cara kita memperlakukan manusia. Islam ala awam karena itu tidak perlu ditertawakan karena ia merupakan wajah agama yang nyata dalam kehidupan mayoritas umat.
Ia hanya perlu ditemani agar tumbuh. Dari Islam yang sekadar diketahui, menjadi Islam yang dijalani. Di situlah kita menemukan makna paling dalam dari beragama apa adanya. Tentu hal ini bukan beragama seadanya namun lebih pada beragama dengan menyadari seluruh keterbatasan yang ada sebagai manusia, sambil terus bergerak menuju kesempurnaan nilai-nilai Ilahi. [AA]
Dekan FEBI, UIN Ponorogo. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PD. Muhammadiyah Tulungagung