Pengeras Suara dan Noise Pollution
Penggunaan pengeras suara, sekalipun itu untuk acara keagamaan di rumah ibadah, perlu diatur agar ekspresi keberagamaan tidak menimbulkan ekses negatif.
Penggunaan pengeras suara, sekalipun itu untuk acara keagamaan di rumah ibadah, perlu diatur agar ekspresi keberagamaan tidak menimbulkan ekses negatif.


Dukungan sepenuhnya terhadap SE No. 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, karena hal ini diperlukan agar ekspresi keberagamaan secara umum dan keberislaman secara khusus tidak menganggu ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan dalam kehidupan bersama sebagai bangsa.

