



“Islam mengatakan”, “kalau dalam Islam”, atau “menurut Islam”, terdengar sederhana. Ungkapan ini terdengar berwibawa, jelas, bahkan menenangkan. Ketika seseorang berkata, “Islam mengatakan Anda harus melakukan ini,” atau “menurut Islam hal ini dilarang,” kalimat tersebut sering kali tampak seolah menyelesaikan persoalan bahkan sebelum percakapan dimulai.
Namun, ada masalah yang tersembunyi di balik dua kata tersebut: Islam mengatakan atau menurut Islam. Siapa sebenarnya yang sedang berbicara? Al-Qur’an? Hadis? Seorang ahli hukum Islam tertentu? Mazhab hukum Islam? Seorang teolog abad pertengahan? Seorang penceramah masa kini? Ataukah orang yang melontarkan pernyataan tersebut?
Ungkapan “Islam mengatakan”, sering kali mengubah tradisi penafsiran yang kompleks menjadi satu suara tunggal. Inilah momen ketika sebuah tradisi dibuat seolah-olah sebagai sosok pribadi
Islam bukanlah sosok pribadi yang berdiri di suatu tempat, menunggu untuk memberikan jawaban-jawaban sederhana. Islam adalah tradisi diskursif keagamaan yang luas, yang mencakup kitab suci, tradisi kenabian, mazhab hukum, perdebatan teologis, argumen filosofis, penafsiran spiritual, refleksi etis, serta perbedaan pendapat intelektual yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Namun, ungkapan “Islam mengatakan” atau “menurut Islam” memadatkan segala kompleksitas ini menjadi satu subjek yang tampak tunggal. Hal ini penting karena klaim keagamaan jarang sekali terlepas dari penafsiran.
Pertimbangkan pernyataan seperti, “Islam mengatakan perempuan seharusnya…” Pertanyaan yang semestinya segera muncul adalah: Dari mana penafsiran ini berasal?
Apakah ia didasarkan pada ayat Al-Qur’an? Bagaimana ayat tersebut ditafsirkan? Apakah yurisprudensi klasik menyepakatinya? Apakah mazhab-mazhab yang berbeda memahaminya dengan cara yang sama? Asumsi sejarah apa yang membentuk penafsiran tersebut?
Pertanyaan semacam itu tidak lantas melemahkan otoritas Islam, melainkan justru menampakkan proses penafsiran tersebut, dan keterbukaan proses itu sangatlah penting.
Siapa yang Berhak Berbicara Atas Nama Islam?
Ungkapan “Islam mengatakan” juga dapat menyembunyikan persoalan mengenai otoritas keagamaan. Sepanjang sejarah peradaban Islam, umat Islam kerap berbeda pendapat satu sama lain.
Para ahli hukum memperdebatkan masalah-masalah hukum. Para teolog berselisih paham mengenai doktrin. Para filsuf menentang asumsi-asumsi warisan masa lalu. Kaum sufi mengembangkan pemahaman khas mengenai pengetahuan spiritual. Para tokoh pembaru membaca ulang kitab suci sebagai respons terhadap perubahan situasi sejarah.
Tidak pernah ada satu pun lembaga manusia yang berhak memegang monopoli mutlak dan tak terbantahkan atas penafsiran Islam. Hal ini bukan berarti setiap penafsiran memiliki daya persuasi yang sama kuatnya. Bukan pula berarti bahwa Islam tidak memiliki ajaran normatif. Sebaliknya, itu berarti kita perlu membedakan antara sumber-sumber Islam dan penafsiran manusia atas sumber-sumber tersebut.
Pembedaan itu sangatlah krusial. Ketika seseorang berkata, “Islam mengatakan X”, sebenarnya yang mereka maksud mungkin adalah, “Interpretasi saya terhadap sumber-sumber Islam tertentu adalah X.”
Kedua pernyataan itu tidaklah sama. Perbedaan ini menjadi sangat penting ketika agama masuk ke dalam perdebatan politik dan budaya. Ungkapan “Islam mengatakan” dapat berfungsi secara retoris sebagai penutup percakapan.
Begitu sebuah klaim disampaikan sebagai sesuatu yang dikatakan Islam, mempertanyakannya bisa dianggap seolah-olah mempertanyakan Islam itu sendiri. Sebuah klaim teologis tiba-tiba berubah menjadi tameng untuk menangkal kritik.
Namun, mempertanyakan bagaimana sebuah interpretasi dihasilkan tidak serta-merta berarti menyerang agama. Terkadang, justru itulah yang dituntut dalam kajian agama yang serius.
Melampaui “Islam Mengatakan”
Mungkin kita memerlukan pilihan kata yang lebih cermat. Alih-alih mengatakan, “Islam mengatakan perempuan harus…” atau “menurut Islam, praktik semacam itu…” kita bisa mengatakan, “Al-Qur’an menyatakan…” atau “Para mufasir dalam tradisi ini menafsirkan ayat tersebut sebagai…” atau “Beberapa cendekiawan muslim kontemporer berpendapat bahwa…”
Rumusan-rumusan ini mungkin terdengar kurang dramatis. Namun, secara intelektual, rumusan tersebut lebih jujur. Rumusan tersebut mengidentifikasi sumbernya, menempatkan interpretasi pada konteksnya dan mengakui konteks sejarah.
Yang terpenting, rumusan tersebut mengembalikan tanggung jawab manusia ke dalam proses interpretasi. Hal ini sangat penting dalam studi akademik tentang agama. Studi agama tidak hanya bertanya, “Apa yang dikatakan Islam?”
Studi agama juga bisa menelaah bagaimana umat Islam membangun otoritas, bagaimana interpretasi muncul, suara siapa yang menjadi dominan, serta mengapa pembacaan tertentu diterima sebagai sesuai sementara yang lain dipinggirkan.
Pergeseran ini mungkin tampak kecil—dari “”slam mengatakan” menjadi “Beberapa mufasir menafsirkan”—tetapi secara filosofis, dampaknya sangat besar, sebab ia menggeser sudut pandang kita dari esensi menuju historisitas, dari kepastian menuju interpretasi, dan dari bayangan tentang satu suara tunggal menuju sebuah tradisi yang hidup.
Mungkin bahaya sebenarnya dari ungkapan “Islam mengatakan” bukanlah karena frasa itu selalu keliru. Terkadang, frasa itu bisa menjadi cara singkat yang praktis untuk merujuk pada ajaran Islam yang diterima secara luas. Masalah muncul ketika cara singkat tersebut justru mengaburkan kompleksitas yang ada di baliknya.
Islam tidak menjadi lebih miskin karena adanya pengakuan terhadap interpretasi. Islam justru menjadi lebih mudah dipahami. Seyogianya, percakapan keagamaan yang matang tidak takut menghadapi pertanyaan, “Siapa yang mengatakannya?”
Percakapan semacam itu justru menyambut pertanyaan tersebut. Sebab, di balik setiap klaim kepastian agama, terdapat rangkaian teks, tradisi, otoritas, bahasa, sejarah, dan pilihan-pilihan manusia, dan mungkin, cara paling bertanggung jawab untuk membicarakan Islam bukanlah dengan membungkam kompleksitas tersebut, melainkan dengan membiarkannya berbicara.
Alumnus Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS), Universitas Gadjah Mada—tinggal di anggaarifka.blogspot.com