

Ada yang berubah dalam cara sebagian masyarakat merayakan pernikahan. Hajatan yang semestinya menjadi peristiwa sakral, ruang syukur, dan perjumpaan keluarga, perlahan menjelma panggung pertunjukan kemakmuran.
Mulai dari gaya berpakaian, perhiasan yang mencolok, dekorasi menyerupai istana, dan pesta yang dirancang seolah-olah pengantin sedang menggelar perhelatan kaum bangsawan. Mendadak, orang tampak kaya. Padahal, belum tentu kesejahteraannya benar-benar berubah.
Fenomena ini bukan sekadar perkara selera berpakaian atau pilihan dekorasi. Di balik kemewahan sesaat, terdapat persoalan sosial yang lebih mendasar tentang pengakuan orang lain yang menjadi begitu penting sehingga seseorang bersedia mempertaruhkan ketenangan finansialnya demi penampilan.
Dalam masyarakat yang semakin kompetitif, kekayaan tidak hanya diukur dari apa yang dimiliki, tetapi juga dari apa yang berhasil dipertontonkan. Rumah, kendaraan, pakaian hingga kemegahan pesta menjadi bahasa sosial untuk menyatakan posisi seseorang di hadapan lingkungannya. Sayangnya, bahasa ini kerap lebih mementingkan kesan daripada kenyataan.
Thorstein Veblen, melalui konsep conspicuous consumption, menjelaskan bagaimana konsumsi mencolok dapat digunakan untuk mempertontonkan status dan prestise. Orang tidak lagi membeli barang dan jasa semata-mata karena kebutuhan namun lebih pada kemampuannya menghasilkan pengakuan sosial.
Dalam konteks hajatan, dekorasi megah dan penampilan serba baru dapat menjadi simbol keberhasilan, meskipun bisa kemampuan ekonomi keluarga tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Dalam hal ini, yang luput untuk disadari adalah bahwasannya pengakuan yang dibangun melalui pertunjukan kemewahan memiliki sifat rapuh. Ia bergantung pada penilaian orang lain, sehingga selalu membutuhkan pembuktian berikutnya.
Pesta tetangga yang lebih megah dapat melahirkan dorongan untuk melampauinya. Gengsi menjadi perlombaan tanpa garis finis, sementara kemampuan ekonomi memiliki batas yang nyata.
Di sinilah letak paradoksnya; seseorang ingin terlihat kaya justru dengan mengeluarkan uang yang mungkin tidak dimilikinya. Kemakmuran dipertontonkan, tetapi ketahanan ekonomi dikorbankan. Persoalan menjadi lebih serius justru bisa muncul ketika kemewahan yang dipertontonkan dibiayai melalui pinjaman.
Lebih ironis lagi, tradisi sumbangan dalam hajatan kadang berkamuflase menjadi mekanisme utang-piutang sosial. Pemberian yang seharusnya lahir dari kerelaan berubah menjadi semacam investasi yang menuntut pengembalian. Orang menyumbang sambil mencatat nominal, berharap kelak menerima jumlah setara ketika menggelar hajatan sendiri. Relasi sosial pun menyerupai pembukuan transaksi.
Tentu, tradisi menyumbang memiliki nilai luhur berupa gotong royong, solidaritas, dan kepedulian. Dalam masyarakat yang belum sepenuhnya ditopang jaminan sosial, bantuan antarkeluarga bahkan dapat menjadi penyangga ekonomi yang penting.
Namun, persoalan muncul ketika pemberian berubah menjadi kewajiban tidak tertulis, nominal menjadi ukuran penghormatan, dan ketidaksanggupan membalas dipandang sebagai kekurangan moral. Pada titik ini, solidaritas kehilangan kemerdekaannya karena bantuan itu tidak sepenuhnya murni sebagai bentuk kepedulian.
Kritik terhadap budaya flexing dalam hal ini bukan sebuah ajakan memusuhi kemewahan atau menyeragamkan cara orang merayakan kebahagiaan. Yang perlu dikoreksi ialah ketika kemewahan menjadi kewajiban sosial, utang menjadi jalan mempertahankan gengsi, dan kebahagiaan diukur berdasarkan kekaguman penonton.
Dalam perspektif Islam, pernikahan merupakan ikatan yang luhur, sementara walimah menjadi sarana mengumumkan kebahagiaan dan mempererat silaturahmi. Nilai tersebut semestinya tidak dikaburkan oleh perlombaan prestise.
Kesederhanaan bukan kehinaan, sebagaimana kemewahan bukan ukuran kemuliaan. Kehormatan seseorang tidak ditentukan oleh harga dekorasi, berat perhiasan, atau banyaknya uang yang beredar dalam amplop.
Perubahan perlu dimulai dari keberanian keluarga menetapkan batas kemampuan, keterbukaan membicarakan biaya, dan kesediaan menolak tuntutan yang tidak masuk akal. Tokoh masyarakat, pemuka agama, dan keluarga besar juga memiliki tanggung jawab membangun ukuran kepantasan yang lebih sehat. Sumbangan hendaknya dikembalikan pada semangat kerelaan, bukan pencatatan kewajiban yang membebani generasi berikutnya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah acara hajatan terletak pada seberapa kuat keluarga melanjutkan kehidupan setelahnya. Pernikahan yang dirayakan tanpa menggadaikan masa depan jauh lebih bermartabat daripada pesta megah yang menyisakan kecemasan.
Dekan FEBI, UIN Ponorogo. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PD. Muhammadiyah Tulungagung