



Paham ekstremisme telah menyebar di hampir penjuru dunia, termasuk di dalamnya Negara Indonesia. Tiap-tiap masyarakat tanpa pandang bulu bisa menjadi korbannya. Baik dari kalangan menengah ke bawah hingga kalangan menengah ke atas. Baik sejak masih kecil, maupun sudah berusia paruh baya. Perbedaan etnis masyarakat juga menjadi salah satu penyebab kerentanan terhadap masuknya ajaran ekstremisme yang tentunya sangat bertentangan dengan pancasila.
Pertentangan dengan pendidikan pancasila ini bisa dilihat dari bagaimana tujuan dari ajaran ekstremisme sendiri untuk memerangi perbedaan, mendirikan negara Islam dengan jalan kekerasan dan embel-embel “Jihad”. Mengajarkan untuk membenci orang-orang non muslim, dan mencuci otak masyarakat untuk melakukan perang dan aksi terorisme. Tentu hal ini berbeda dengan simbol Bhinneka Tunggal Ika yang mengajarkan cinta tanah air, menumbuhkan toleransi, dan menghargai tiap perbedaan etnis dan agama yang ada.
Sayangnya, paham ini menyebar tidak melulu membeberkan bahwa mereka adalah penebar kebencian, namun sebagai jawaban dari sekian tanda tanya masyarakat yang haus akan ilmu keagamaan. Hal ini selaras dengan perkataan dari Luluk Farida, seorang aktivis Rahma, bahwa kini ajakan ekstremisme sudah menyasar sampai forum-forum pengajian. Dan sasarannya sendiri merupakan mereka yang masih belum utuh agamanya. Kemudian masyarakat diperintahkan untuk berjihad dengan dalil potongan ayat maupun teks keagamaan yang mengandung kebencian.
BAN-PT telah memikirkan permasalahan ini sejak jauh-jauh hari. Sampai kemudian pada 2017 lalu, Rancangan Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme disusun. Pada rancangan ini sendiri, telat dibuat berbagai agenda mencakup tiga pilar utama. Pilar pertama adalah percegahan yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Pilar kedua yakni penegakan hukum, perlindungan saksi-saksi dan korban, serta penguatan kerangka legislasi nasional. Sedangkan pilar terakhir berisi kemitraan dan kerja sama nasional.
Rancangan Aksi Nasional yang dibuat akan melibatkan berbagai pihak dan kelompok masyarakat, baik dari komunitas perempuan, para pemuda, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pada ranah partai politik. Hal ini ditujukan untuk mencegah dimasukinya paham ekstremisme dari segala sudut. Khususnya para generasi nuda yang paling banyak bersentuhan dengan internet dan media sosial. Kurangnya filtrasi terhadap informasi yang diterima bisa menjadi awal tumbuhnya bibit kekerasan berujung aksi terorisme. Dengan ini, RAN PE menyusun berbagai agenda yang dapat dilakukan oleh pihak laki-laki maupun perempuan termasuk halnya para pemuda untuk mencegah terpaparnya paham ekstremisme.
Poin-poin di atas tentu belum bisa dikatakan efektif bila tidak melibatkan seluruh tatanan masyarakat yang ada. Para pemuda pun dituntut memiliki peran besar mengingat mereka juga merupakan kelompok rentan terjerumus dalam paham ekstremisme. Ini menjadi tugas bersama, bukan hanya perseseorangan saja, dalam bahu membahu membangun negara yang bebas paham ekstremis, apalagi paham tersebut berpotensi menumpahkan darah yang tak bersalah.