



Dalam beberapa hari terakhir di penghujung tahun 2025, bumi Sumatera berduka dan mengirimkan air mata darah. Laporan terbaru mencatat krisis hidrometeorologi masif melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara hampir bersamaan. Ratusan jiwa meninggal dunia, ratusan lainnya hilang, dan puluhan bahkan ratusan warga harus mengungsi akibat banjir bandang dan longsor. Peristiwa ini sungguh telah menelanjangi betapa rapuhnya hubungan kita dengan alam ini.
Di tengah kesibukan kita merayakan klaim sebagai bangsa yang paling spiritual, peristiwa ini justru menjadi pukulan telak akan spiritualitas yang kita gembor-gemborkan. Bencana ini bukan sekadar urusan Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ini adalah panggilan mendesak untuk kepada kita untuk “Tobat Ekologis”.
Seringkali kita hanya menganggap bencana alam sebagai takdir yang harus diterima. Padahal, Al-Qur’an mengajarkan mekanisme sebab-akibat yang jelas bahwa krisis dan bencana alam adalah konsekuensi langsung dari ulah tangan manusia sendiri. Allah berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِى عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini adalah dalil wajib yang harus ditelaah kembali saat melihat berbagai bencana di Sumatera saat ini. Banjir bandang dan longsor yang merenggut ratusan nyawa di sana bukan semata-mata karena tingginya volume hujan yang turun, melainkan karena hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) telah hancur. Para ahli telah berulang kali mengingatkan bahwa hutan telah kehilangan fungsinya sebagai “spons” penahan air.
Untuk itu, tobat ekologis harus dimulai dari pengakuan jujur bahwa kita, atau setidaknya para pengambil kebijakan atas nama kita, telah melakukan pengkhianatan kolektif terhadap konsep Amanah (pertanggungjawaban) dan Mizan (keseimbangan) yang diajarkan Islam.
Menggugat Spiritualisme Gincu dan Ekosyirik
Letak masalahnya adalah bahwa awalnya kita sepakat menyebut Indonesia sebagai negara dengan tingkat religiusitas sangat tinggi, namun pada saat yang sama, justru kebijakan ekonominya sangat materialistik.
Para elit yang rajin menggunakan simbol agama, justru seringkali menjadi pembuat kebijakan yang melegitimasi eksploitasi alam besar-besaran, dari konsesi tambang hingga alih fungsi hutan menjadi perkebunan monokultur. Logika yang mereka gunakan adalah logika kapitalis, hutan hanya bernilai jika diubah menjadi uang (growth at all costs), bukan bernilai sebagai entitas spiritual yang wajib dijaga. Dan bahkan tak jarang pula mereka menggunakan dalih agama untuk meloloskan kepentingan kapitalisnya.
Sehingga kita harus berani menyebut sikap ini sebagai Ekosyirik. Syirik adalah menuhankan selain Allah. Dalam konteks ini, ketika tujuan pertumbuhan materi (PDB) ditempatkan di atas keseimbangan ekologis yang merupakan amanah dari Allah, maka materi telah menjadi tuhan baru yang dipertuhankan. Spiritualisme mereka hanyalah “gincu” yang menutupi wajah materialistik.
Tobat Ekologi Melalui Fiqih Lingkungan
Bencana Sumatera adalah momentum krusial bagi kita untuk kembali ke jalan yang benar (لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ) atau bertobat. Tobat kita harus bersifat komprehensif, tidak hanya memohon ampunan, tetapi juga melakukan perbaikan struktural yang sistematis:
Pertama, Mengikat Kebijakan dengan Etika.
Kita harus menuntut agar Integritas Ekologis menjadi syarat mutlak bagi setiap pejabat publik dan pembuat kebijakan. Fatwa-fatwa keagamaan harus lebih berani, mengikat, dan menuntut pertanggungjawaban pidana-teologis bagi mereka yang merusak lingkungan demi keuntungan. Fiqih lingkungan harus menjadi saringan utama bagi izin-izin ekstraktif.
Kedua, Menghidupkan Jihad Menanam.
Tobat kita juga harus diwujudkan dalam tindakan profetik. Rasulullah SAW mengajarkan optimisme dan tanggung jawab abadi terhadap alam:
إذا قامت الساعة وفي يد أحدكم فسيلة فليغرسها
Artinya: “Jika datang hari Kiamat dan di tangan salah seorang dari kalian ada bibit tanaman, maka tanamlah!” (HR. Bukhari dan Ahmad)
Hadis ini adalah manifestasi tertinggi dari Ekoteologi praktis. Ia mengajarkan bahwa beramal saleh berarti merawat dan menanam kehidupan, tanpa peduli seberat apapun kondisi dunia.
Bencana yang terus berulang di Sumatera adalah cermin dari keimanan yang terpecah. Sudah saatnya kita membuktikan bahwa spiritualitas bangsa kita tidak hanya di masjid atau media sosial, tetapi nyata dalam kebijakan yang melindungi DAS, menjaga hutan, dan memastikan keadilan lingkungan bagi seluruh ciptaan. Saatnya tobat ekologis, sebelum Tuhan mengirimkan “peringatan” yang lebih menyakitkan.
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab UIN Sunan Kalijaga; Sedang Mengabdi di PP Wahid Hasyim Yogyakarta