



Ada kalanya kita merasa sudah cukup dekat dengan agama hanya karena semakin banyak tahu tentang agama. Kita membaca kitab, menghafal hadis, mengetahui hukum halal dan haram, bahkan kini dapat bertanya kepada kecerdasan buatan tentang berbagai persoalan keislaman.
Namun, pertanyaan mendasarnya, apakah pengetahuan itu benar-benar membuat kita menjadi manusia yang lebih baik?
Kita mungkin tahu bahwa sombong itu tercela, tetapi masih sulit menerima nasihat. Kita tahu bahwa amanah adalah kewajiban, tetapi masih mudah tergoda oleh kepentingan. Di sinilah kita perlu membedakan antara mengetahui agama dan menghidupkan agama.
Persoalan ini mengingatkan kita pada warisan intelektual Sultan Muhammad Idrus Qā’im al-Dīn al-Būṭūnī, seorang sultan sekaligus ulama dari Kesultanan Buton. Dalam pemikirannya, fikih dan tasawuf tidak ditempatkan sebagai dua jalan yang saling berlawanan. Keduanya justru saling melengkapi: fikih menuntun ketepatan amal, sementara tasawuf menjaga kebersihan hati yang melandasi amal tersebut.
Pada masa pemerintahannya (1824-1851 M), tradisi manuskrip Buton mencapai salah masa kejayaannya. Periode tersebut berkaitan dengan berkembangnya lembaga pendidikan Zawiyah dan kuatnya corak Islam-tasawuf dalam kehidupan kesultanan.
Yang menarik bukan hanya karya yang ditinggalkan Sultan Muhammad Idrus, tetapi cara ia mengolah ilmu. Hadis dan fikih hadir berdampingan dengan tauhid dan tasawuf. Keduanya tidak ditempatkan sebagai dunia yang saling meniadakan.
Salah satu karya penting Sultan Muhammad Idrus adalah Sabīl al-Salām li Bulūgh al-Marām. Judulnya mengingatkan kita kepada Bulūgh al-Marām min Adillat al-Aḥkām karya Ibn Hajar al-‘Asqalānī.
Namun karya tersebut tidak sekadar dipindahkan dari pusat keilmuan Islam ke Buton. Di dalamnya terdapat proses penyederhanaan, perluasan, modifikasi, dan penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat. Bahkan hadis-hadis tentang keutamaan amal mendapat penonjolan yang dipandang sesuai dengan kebutuhan sosiologis masyarakat Buton. Pada titik inilah kita bisa memahami apa arti menghidupkan turats.
Turats bukan hanya kitab lama yang disimpan di lemari atau manuskrip yang dipajang di museum. Turats adalah warisan ilmu yang dibaca, dipahami, dipilih, dan dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ulama Nusantara bukan sekadar penerima pengetahuan dari Timur Tengah atau pusat-pusat keilmuan Islam lainnya. Mereka juga mengolah dan memproduksi pengetahuan dalam konteks masyarakatnya sendiri.
Warisan Sultan Muhammad Idrus semakin menarik ketika kita melihat karyanya yang berjudul Kasyf al-Ḥijāb fī Murāqabat al-Wahhāb. Karya ini membahas tentang kesadaran seorang hamba bahwa dirinya selalu berada dalam pengawasan Allah (muraqabah), termasuk hakikat dan manfaat spiritualnya.
Jika Sabīl al-Salām berbicara tentang hadis dan norma perbuatan, Kasyf al-Ḥijāb membawa kita kepada hati manusia yang melakukan perbuatan tersebut. Di sinilah fikih dan tasawuf bertemu. Fikih menertibkan yang lahir, tasawuf menyucikan yang batin.
Fikih mengatur berbagai tindakan lahiriah manusia, tetapi manusia tidak hanya terdiri atas tindakan lahiriah..
Seseorang bisa saja melakukan sesuatu yang secara fikih benar, tetapi hatinya dipenuhi riya, kesombongan, kepentingan pribadi, atau hasrat kekuasaan. Secara lahiriah benar, tetapi secara batiniah belum tentu.
Di sinilah tasawuf mengajukan pertanyaan: untuk siapa amal itu dilakukan? Apa yang terjadi dalam hati? Apakah ilmu membuat kita semakin rendah hati atau justru semakin sombong?
Pertanyaan itu bukan untuk menggantikan fikih.
Tasawuf tidak boleh menjadi alasan meninggalkan syariat karena pengalaman spiritual tidak menghapus kewajiban lahir. Karena itu, fikih dan tasawuf seharusnya berjalan bersama.
Keduanya bertemu pada satu tujuan yakni, membentuk manusia yang benar sekaligus baik.
Figur Sultan Muhammad Idrus adalah seorang ulama sekaligus penguasa yang berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat. Posisi itu menunjukkan bahwa ilmu agama tidak berhenti pada penguasaan teks, tetapi harus membentuk cara seseorang menjalani kehidupan dan menjalankan tanggung jawabnya.
Bagi seorang penguasa, pengetahuan tentang hukum membutuhkan pengendalian diri agar kekuasaan tidak menyimpang. Bagi seorang ulama, keluasan ilmu membutuhkan keikhlasan agar pengetahuan tidak berubah menjadi kesombongan. Keduanya memperlihatkan satu hal penting: ilmu membutuhkan pembentukan akhlak.
Warisan Sultan Muhammad Idrus, karena itu, mengingatkan kita bahwa persoalan pendidikan agama bukan semata-mata tentang apa yang diajarkan, tetapi tentang manusia seperti apa yang lahir dari proses pengajaran tersebut.
Kita dapat mengajarkan berbagai disiplin ilmu agama, dari fikih, hadis, tafsir, hingga tauhid. Namun pertanyaan paling penting tetap sama: manusia seperti apa yang ingin kita bentuk?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting di era kecerdasan buatan.
Saat ini, dengan adanya berbagai plaform media, kita bisa mendapatkan informasi agama dengan sangat cepat. Bahkan dengan adanya AI, ia dapat membantu menjelaskan argumentasi keagamaan. Tetapi, tentu kita juga perlu berhati-hati agar jangan sampai mengira bahwa banyak informasi sama dengan banyak kebijaksanaan.
AI dapat membantu menemukan teks dan menjelaskan konsep seperti murāqabah, sabar, atau amanah. Tetapi ia tidak dapat bersabar, menjadi amanah, atau membuat seseorang ikhlas menggantikan manusia.
Di sinilah pendidikan agama memiliki pekerjaan yang tidak bisa digantikan teknologi: membentuk manusia.
Semakin cepat mesin memberikan jawaban, semakin penting manusia belajar bagaimana menggunakan jawaban tersebut dengan bijaksana.
Warisan Sultan Muhammad Idrus menunjukkan bahwa Islam Nusantara memiliki tradisi intelektual yang tidak sekadar memindahkan teks.
Ada proses transmisi, seleksi, adaptasi, internalisasi, dan aktualisasi. Tradisi Islam global bertemu dengan kebutuhan masyarakat lokal. Hadis bertemu realitas. Fikih bertemu kehidupan. Tasawuf bertemu pembentukan manusia.
Manuskrip yang ditinggalkan juga memperlihatkan keluasan tersebut. Sabīl al-Salām berbicara tentang hadis dan hukum. Kasyf al-Ḥijāb memberi perhatian kepada kehidupan batin dan murāqabah. Sementara Fatḥ al-Raḥīm yang dinisbatkan kepada Sultan Muhammad Idrus mencakup tauhid, fikih, dan tasawuf.
Warisan itu tidak cukup disimpan sebagai peninggalan masa lalu; turats hanya benar-benar hidup ketika nilai di dalamnya diwariskan dan diaktualisasikan. Maka pertanyaan kita hari ini bukan hanya bagaimana menyelamatkan manuskrip dari kerusakan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: bagaimana menyelamatkan nilai-nilai di dalamnya agar tetap hidup?
Mungkin sudah waktunya kita mengubah cara bertanya tentang ilmu agama. Bukan hanya, “Berapa banyak yang sudah kita ketahui?”, tetapi juga, “Apa yang berubah dalam diri kita setelah mengetahuinya?”
Warisan Sultan Muhammad Idrus Qā’im al-Dīn al-Būṭūnī mengingatkan bahwa ilmu seharusnya bergerak dari pengetahuan menuju kesadaran, dari kesadaran menuju akhlak, dan dari akhlak menuju kemanfaatan.
Di zaman ketika informasi agama dapat diperoleh hanya dengan beberapa sentuhan layar, barangkali yang semakin penting bukan sekadar kemampuan menemukan jawaban, tetapi kemampuan menjalani jawaban tersebut dengan hati yang benar.
Dan mungkin, di situlah turats benar-benar hidup: ketika ilmu yang diwariskan para ulama tidak hanya kita baca, tetapi ikut membentuk siapa diri kita.