Waktu, sebagai sebuah konsep, mempunyai pengertian yang unik dan sentral dalam pandangan Islam. Dalam pandangan dunia Islam, waktu tidak hanya dianggap sebagai rangkaian momen yang linear, tetapi juga merupakan anugerah ilahi dari Tuhan.
Pandangan dunia Islam memberikan arti penting perihal penggunaan waktu, menyerukan kepada individu untuk memanfaatkan sumber daya yang terbatas dan tak ternilai ini sebaik-baiknya. Al-Qur’an dan tindakan Nabi Muhammad memberikan tilikan mendalam tentang filosofi Islam tentang waktu dan bagaimana waktu harus dikelola dan dioptimalkan.
Al-Qur’an banyak berisi dan menyinggung topik tentang waktu dan pentingnya waktu dalam kehidupan orang-orang mukmin. Dalam surah al-Asr, sebuah surah yang ringkas tetapi menghunjam, Al-Qur’an secara padat merangkum esensi waktu:
“Demi masa, sungguh manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran” (QS. al-Asr [103]: 1-3).
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa umat manusia berada dalam keadaan merugi jika tidak memanfaatkan waktunya untuk bertakwa, mengerjakan kebajikan, dan saling mendorong pada kebenaran dan kesabaran. Hal ini menggarisbawahi gagasan bahwa waktu adalah sumber daya terbatas yang harus diinvestasikan secara bijak dalam bentuk tindakan ibadah, pengembangan diri, dan pelayanan kepada kebenaran dan kemanusiaan.
Kehidupan Nabi Muhammad menggamblangkan contoh praktis bagaimana memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Rutinitas sehari-harinya ditandai dengan alokasi waktu yang seimbang atau pembagian waktunya menjadi beberapa segmen yang didedikasikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah, keluarga, umat, dan usaha pribadi.
Nabi menekankan pentingnya ibadah yang teratur. Hablun minallah dan hablun minannas adalah landasan dari rutinitasnya yang dapat memberikan kompas sosial dan spiritual. Kebiasaan Nabi ini berfungsi sebagai pengingat untuk menjaga hubungan dengan Tuhan dan dengan ciptaan-Nya sepanjang hari secara seimbang.
Pendekatan terorganisir semacam itu memungkinkan Nabi untuk mengatur waktunya secara efektif dan memenuhi berbagai tugasnya. Tak terelakkan, ajarannya memberikan wawasan berharga tentang filosofi manajemen waktu dan produktivitas.
Seorang muslim dilarang membuang-buang waktunya dan didorong untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat, entah itu mencari ilmu, melakukan perbuatan baik, atau bersosialisasi untuk hal yang positif. Membuang-buang waktu untuk melakukan hal-hal yang tidak penting atau kegiatan yang tidak memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan pribadi atau kesejahteraan orang lain dipandang sebagai tindakan yang kontraproduktif dan bertentangan dengan prinsip Islam.
Islam juga mengedepankan nilai moderasi, tidak menganjurkan sikap berlebihan atau kelalaian dalam aspek kehidupan apa pun. Oleh sebab itu, ucapan salah satu sahabat Nabi, Umar bin Khattab, “Hendaklah kalian menghisab diri kalian sebelum kalian dihisab,” menyoroti pentingnya refleksi diri dan pertanggungjawaban seseorang dalam hal memanfaatkan waktunya.
Selain itu, penekanan pada manajemen waktu berfungsi sebagai pengingat bagi orang-orang beriman untuk menjalani kehidupan yang memiliki tujuan, agar mereka mampu menyelaraskan tindakan mereka dengan ajaran Islam serta melakukan kontribusi yang berarti bagi lingkungan di sekitar mereka.
Kontribusi positif atau beramal juga termasuk inti dari ajaran Nabi. Nabi memberikan suri teladan membantu orang lain dan terlibat dalam tindakan sosial. Waktu yang digunakan untuk melayani masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan dianggap sebagai penggunaan waktu yang mulia dan produktif.
Dari sudut pandang filosofis, memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam Islam berarti mengakui sifat sementara dari dunia ini dan segenap yang ada. Hal ini memiliki implikasi pemahaman bahwa setiap momen membawa nilai inheren dan potensi untuk membawa seseorang mendekatkan dirinya kepada Tuhan.
Dengan kata lain, waktu dalam Islam dipandang sebagai media yang dengannya setiap individu dapat mengekspresikan kehambaannya kepada Tuhan dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat. Hal ini dapat mengingatkan umat beriman untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban agama dan tanggung jawab sosial.
Dalam konteks ini, alokasi waktu bukan sekadar persoalan manajemen waktu, melainkan cerminan nilai-nilai inti dan prioritas seseorang. Hakikat manajemen waktu dalam Islam berlandaskan kuat pada intensi atau niat dalam setiap tindakan. Seseorang mesti menetapkan tujuan dan niat yang jelas setiap harinya, memastikan bahwa setiap tindakan memiliki tujuan yang mulia.
Lebih jauh, orang-orang beriman diimbau untuk menyelaraskan aktivitas sehari-hari dengan niat mencari dan menggapai rida Tuhan. Maka dari itu, pemahaman semacam ini kemudian dapat mentransformasi aktivitas duniawi menjadi ibadah karena dilakukan dengan niat yang benar tersebut.
Secara praktis, hal itu memerlukan pendekatan manajemen waktu yang konkret di mana setiap momen dipandang sebagai peluang untuk pertumbuhan spiritual dan sebagai ladang untuk berkontribusi secara positif kepada lingkungan sekitar. Memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam Islam, pada akhirnya, merupakan tindakan spiritualitas praktis yang melampaui sekadar produktivitas dan kedisiplinan.