Abd. Haq Al Haidary Alumnus International Islamic University, Islamabad Pakistan; Aktif di Pesantren Virtual Nganjuk

Islamisme dan Fenomena Agama sebagai Kendaraan Politik

3 min read

Dinamika sosio-politik Islam global apabila kita telaah lebih dalam begitu menarik untuk dibahas, baik dalam negeri maupun luar negeri. Isu bagaimana penerapan suatu sistem pemerintahan atau bahkan haluan ideologi negara ketika disandingkan dengan Islam banyak dimunculkan kembali.

Dalam Islam sendiri, Rasulullah tidak pernah mencanangkan suatu bentuk sistem formal dalam negara, akan tetapi beliau lebih memberikan nilai-nilai keislaman yang diterapkan dalam tatanan masyarakat yang majmuk. Akan tetapi akhir-akhir ini kita banyak melihat bagaimana Islam seolah-olah mengharuskan untuk menerapkan suatu sistem formal baik hukum maupun tatanan kehidupan dengan oleh sebagian kelompok.

Agama menjadi sangat kohersif dan bahkan beberapa ASN menggunakan seragamnya untuk menstimulus tujuan memenangkan kepentingan mereka. Yang menjadi pertanyaan, apakah benar politik itu harus mengatasnamakan agama? Bagaimana jika keduanya berbenturan?

Kelompok Islam yang membangkitkan kembali label formal Islam dan penerapan syariat Islam, tergolong Islam ideologis atau dalam istilah yang belakangan populer disebut Islamisme.

Dikatakan Islam ideologis karena watak dan orientasi keagamannya berbasis pada pandangan Islam sebagai ideologi, yang mempertautkan secara langsung hubungan Islam dengan negara atau politik serta memperjuangkan cita-cita politik Islam.

Islamisasi harus dilakukan melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan sosial dan politik. Bagi kaum Islamis, keterlibatan dalam politik berpijak pada Islam sebagai sistem pemikiran yang umum dan menyeluruh (Islam is a global and synthesizyng system of thought), masyarakat Islam dalam berbagai landasan dan struktur kehidupannya haruslah Islami.

Islamisme merupakan respons politik-budaya terhadap krisis atas kegagalan pembangunan pascakolonial di berbagai masyarakat Islam yang berada di bawah kondisi global. Menurut Berman Sheri dalam jurnalnya yang berjudul “Islamism, Revolution, and Civil Society” paham Islamisme merupakan kepercayaan kembali bahwa Islam sebagai pedoman kehidupan manusia yang mencakup segala aspek politik, sosial, dan pribadi.

Baca Juga  Membangun Peradaban Islam

Islamisme sebagai ideologi yang eksis di abad global ditandai oleh sesuatu yang disebut dengan kembalinya ke suci. Jalan lain menuju agama ini terjadi di bawah kondisi krisis ganda: krisis pertama bersifat normatif dan terhubung dengan modernitas sekular, dan krisis lainnya adalah struktural dan terkait dengan kegagalan pembangunan.

Namun meski ada penampakan artifisial dari kebangkitan kembali agama, kembalinya yang suci bukanlah sebentuk “renaisans agama”. Melainkan, agama menerima suatu bentuk politis.

Dalam Islam, agamaisasi politik dijalankan dengan mengatasnamakan umat (komunitas) yang dibayangkan. Tatanan politik yang dihasilkan dikenal sebagai negara syariat. Oleh karena itu, Islamisme bisa diidentifikasi sebagai sebuah ideologi yang menghubungkan al-dīn (agama) dengan al-dawlah (negara) dalam tatanan politik berbasis syariat.

Ini adalah agenda politik yang diagamaisasikan, bukan agenda spiritual. Di samping itu, agenda ini tidak bersifat lokal, hanya terbatas pada negara-negara yang memiliki jejak peradaban Islam, tetapi juga secara global, sebagaimana para Islamis bermaksud mencipta ulang dunia secara keseluruhan.

Kemudian gagasan tentang religionized politics “politik yang diagamaisasikan” itu penting untuk memahami argumen dasar ideologi Islamisme. Religionized politics berarti promosi suatu tatanan politik yang dipercaya beremanasi dari kehendak Allah dan bukan berdasarkan kedauatan rakyat.

Islam itu sendiri tidak melakukan hal seperti itu. Sebagai mana iman, cara beribadah dan kerangka etis, Islam menyiratkan nilai-nilai politis tertentu namun tidak mensyaratkan suatu tata pemerintah khusus. Islamisme tumbuh dari interpretasi spesifik atas Islam, namun itu bukanlah Islam, akan tetapi lebih pada ideologi politik yang berbeda dari ajaran agama Islam.

Dengan demikian, Islamisme juga bukanlah bentuk dari suatu kebangkitan kembali Islam. Islamisme tidak menghidupkan kembali Islam, tetapi malah merekonstruksi Islam yang tidak sesuai dengan warisan sejarahnya.

Baca Juga  Islam, Salafisme, dan Tafsir Kemakmuran Masa Lalu

Islamisme mendambakan kebangkitan kembali sejarah dan kejayaan Islam, namun upaya tersebut merupakan suatu tradisi yang dibuat-buat. Utopia kalangan Islamis, yaitu suatu sistem yang diimajinasikan dari pemerintahan ilahi bernama al-Ḥākimīyat al-Ilāh (pemerintahan Tuhan), tidak pernah ada dalam sejarah Islam.

Politisasi yang dengannya Islam ditransformasikan menjadi agama politis merupakan isu pokok yang mencuat di tengah situasi sosial yang tengah mengalami krisis. Misalnya, pertimbangan dampak dari klaim Islam atas universalitas. Politisasi universalisme ini membuahkan ideologi politis internasionalisme aktivis yang menyerupai ideologi poltis komunisme internasionalis.

Kedua ideologi tersebut berhasrat ingin mencipta ulang dunia. Tidaklah mengherankan bahwa kalangan Islamis, sembari menolak banyak ide Barat (dan mengklaim menolak semua ide tersebut), malah meminjam dari komunisme ide tentang revolusi dunia.

Selain itu, tujuan mereka adalah Islamisasi tatanan politik yang perwujudannya adalah penggulingan rezim-rezim yang ada, dengan implikasi dewesternisasi. Kaum fundamentalis Islam menantang dan meruntuhkan tatanan sekuler tentang lembaga politik dan menggantinya dengan tatanan Tuhan, yang disebut dengan al-Ḥākimīyat al-Ilāh.

Sistem yang mereka inginkan bukan sekadar tatanan domestik, melainkan fondasi bagi sistem dunia baru sebagai pengganti sistem yang ada. Di sini, setiap tema ideologi yang ditawarkan berhubungan dengan sepasang dikotomi: tatanan Allah vs tatanan sekuler; al-Niẓām al-Islāmīy vs negara sekuler; shūra vs negara demokrasi; syariat vs hukum positif atau legislasi manusia; dan yang paling penting al-Ḥākimīyat al-Ilāh vs kedaulatan rakyat.

Ketika dikotomi ini mencuat maka benturan pun tak terelakan dan bisa diprediksi Islamlah yang pasti akan di jadikan kambing hitam serta korban.

Maka perlu hati hati dalam memahami konsep negara ketika harus disandingkan dengan agama. Karena ketika keduanya ini berbenturan, tidak khayal pertumpahan darah akan pecah. Kita tidak ingin Indonesia porak poranda sebagaimana yang terjadi di Timur Tengah.

Baca Juga  Kuntowijoyo dari Mencari Tuhan sampai Khotbah di Atas Bukit

Indonesia sudah proporsional dengan Ideologi dasar Pancasila serta berhaluan Nasionalis-Religius, seperti halnya ketika kita melihat keharmonisan para ulama dan pemerintahan.

Maka, menjaga kedua-duanya dengan proposisi yang sesuai serta cerdas dalam menanggapi beberapa isu wajib untuk diterapkan. [MZ]

Abd. Haq Al Haidary Alumnus International Islamic University, Islamabad Pakistan; Aktif di Pesantren Virtual Nganjuk