Menurut bahasa, mabit berarti bermalam. Menurut istilah mabit di Muzdalifah ialah bermalam atau berhenti sejenak di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Żulḥijjah dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji.
Mabit di Muzdalifah dilaksanakan setelah selesai wukuf di Arafah dan waktunya dimulai setelah Maghrib sampai terbit fajar tanggal 10 Żulḥijjah. Cara pelaksanaannya dapat dilakukan sesaat lewat tengah malam. Imam Nawawi menyatakan, bahwa seseorang yang meninggalkan mabit di Muzdalifah tanpa użur, maka ia dikenakan dam. Sebaliknya, jika tidak mabit di Muzdalifah karena użur, maka tidak dikenakan dam
Beberapa pendapat ulama tentang mabit di Muzdalifah
- Menurut Imam Malik, Syafi’i, dan Ahmad, bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya wajib.
- Menurut sebagian sahabat dan Tabi’in seperti, Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair, Alqamah, Aswad, al Sya’abi, al-Nakha’i, dan Ḥasan Basri, bahwa mabit di Muzdalifah termasuk rukun.
- Menurut Abu Hanifah dan salah satu pendapat ulama Mazhab Syafi’i, bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya sunat
Adapun hikmah Bermalam di Muzdalifah
- Perjalanan Ibadah orang haji menuju Mina, mereka perlu beristirahat untuk menghilangkan rasa capek dan penat.
- Allah memerintahkan para jemaah haji untuk bermalam di Muzdalifah sesungguhnya sebagai manisfestasi bentuk kasih sayang dan kelembutan kepadan Allah SWT.
فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّینَ ﴿﴾ ثُمَّ أَفِیضُوا مِنْ حَیثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِیمٌ
Artinya: “Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy`aril Haram. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
- Sebenarnya agama Allah itu mudah dan tidak sulit, sehingga Allah tak akan pernah membebani seorang hamba di luar batas kemampuannya.
- Jemaah haji disunahkan untuk masuk ke Muzdalifah dengan berjalan kaki sebagai bentuk penghormatan sambil berdoa memohon kepada Allah SWT
- Makna muzdalifah adalah tempat mendekat dan berkumpulnya manusia.
- Ada pendapat lain bahwa arti Muzdalifah adalah tempat berkumpulnya Adam dan Hawa. Ada juga yang berpendapat disebut Muzdalifah karena merupakan tempat mendekat manusia dari Mina.
- Di antara hikmah berwukuf di Masy’aril Haram adalah karena sesungguhnya orang Arab dahulu berkumpul di tempat ini untuk melangsungkan debat dan diskusi tentang keunggulan pangkat, nasab, dan nenek moyang mereka. Ketika Islam datang dengan cahaya yang bersinar terang, Allah Yang Maha bijak mengganti perkumpulan mereka dengan cara wuquf seperti bentuk dan model yang kita saksikan saat ini, yaitu berzikir pada Allah dan mengagungkan sang pencipta.
Makna muzdalifah adalah tempat mendekat dan berkumpulnya manusia. Itulah alasan penamaannya. Allah SWT befirman, “Dan di sanalah Kami dekatkan golongan yang lain” (QS. asy-Syu`ara [26]: 64). Maksud didekatkan adalah dikumpulkan. Ada pendapat lain bahwa arti Muzdalifah adalah tempat berkumpulnya Adam dan Hawa. Ada juga yang berpendapat disebut Muzdalifah karena merupakan tempat mendekat manusia dari Mina. Secara derivasi seperti digunakan dalam ayat, “Dan sesungguhnya dia memiliki kedudukan yang dekat di sisi kami” (QS. Shad [38]: 40). Mahabenar Allah dengan segala firman-Nya. (mmsm)