Abid Rohmanu Dosen Fakultas Syariah dan Pascasarjana IAIN Ponorogo

De-Otorisasi Kesarjanaan Muslim Era Pasca-Kebenaran

2 min read

Foto: https://www.earnedmediarising.com

Saya tertarik untuk membuat catatan atau barangkali lebih tepat sebagai resume atas materi Irwan Abdullah, Guru Besar Antropologi UGM, pada acara Webinar DRAKOR III IAIN Kendari yang dilaksanakan pada 17 Mei 2020. Topiknya adalah “Agama dan Budaya di Era Post-Truth”, topik yang akan relevan dalam beberapa waktu ke depan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang membawa dampak disruptif terhadap kehidupan keagamaan. Era post-truth atau era pasca-kebenaran adalah zaman baru, era industri 4.0. yang mempunyai karakter khas. Zaman baru ini ditandai perkembangan teknologi informasi, di antaranya internet of thing, artificial intelegent, dan big data.

Irwan Abdullah memberikan ilustrasi bagaimana era post-truth berimplikasi pada de-otorisasi tradisi kesarjanaan Muslim (Muslim scholars). Institusi keagamaan—dalam skala yang luas—dipengaruhi oleh hadirnya teknologi informasi. Pada satu aspek ini berakibat pada pengikisan kebenaran. Kedalaman pengetahuan keagamaan menjadi dipertanyakan karena masyarakat lebih memilih yang instan dan sederhana dari berbagai pengetahuan keagamaan yang berseliweran di dunia maya dengan sumber pengetahuan yang tidak selalu jelas otoritasnya. Agama dalam konteks ini potensial menjadi komoditas dan alat untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Pertanyaan krusialnya, bagaimana fenomena ini bisa dijelaskan? Bagaimana masa depan agama bisa diproyeksikan?

Era Pasca-Kebenaran: Dari yang bersifat Personal ke Virtual

Apa yang dimaksud dengan pasca-kebenaran atau post-truth? Irwan Abdullah menjelaskan pasca-kebenaran sebagai “pasca fakta”. Fakta yang digandrungi penduduk dunia maya adalah fakta yang bersifat subjektif dari pada yang objektif. Subjektivitas informasi yang dikemas secara menarik di dunia maya mengalahkan fakta objektif. Inilah yang dimaksud dengan pengikisan kebenaran seiring dengan masih rendahnya edukasi dan tingkat literasi media masyarakat.

Zaman pasca-kebenaran telah men-downgrade informasi dan pengetahuan (keagamaan). Aspek kognitif keagamaan seakan meleleh, sementara sentuhan emosi mendominasi. Fakta menjadi bersifat subjektif, bukan lagi fakta objektif. Nalar kritis keagamaan menjadi tumpul. Agama tidak lagi menjadi subject matter, tetapi sebagai object matter. Media baru melakukan objektivikasi agama untuk berbagai kepentingan: politik, ekonomi, dan lainnya yang bernilai profan, partikular dan partisan.

Baca Juga  RUU PKS [2]: Perempuan Menjadi Korban Sistem Hukum

Mengapa era pasca-kebenaran terjadi pengikisan dan pendangkalan agama dan pengetahuan keagamaan? Irwan Abdullah menyebut beberapa faktor penyebab. Penyebab ini tentu berkaitan dengan karakter teknologi media baru. Pertama, pengetahuan dan informasi dalam konteks new media digital lebih banyak bersandar pada “citra” dan pengemasan. Tidak dipersoalkan siapa dan apa latar belakang sumber pengetahuan, senyampang ia mempunyai banyak followers dan subcribers, maka ia akan menjadi otoritas baru sumber pengetahuan keagamaan. Otoritas didasarkan pada rating, bukan otoritas substantif keilmuan.

Kedua, era post-truth mengutamakan kecepatan, speed. Hardware dan software dengan spek rendah ditinggalkan karena lemot, begitupun pengetahuan. Kecepatan ada harganya dan seakan kebenaran ada pada kecepatan bukan pada substansi. Informasi dan pengetahuan silih berganti hadir dalam genggaman warganet. Informasi begitu overload. Belum sempat link pengetahuan di-click dan dibaca, sudah muncul ratusan bahkan ribuan postingan baru. Akibatnya pengetahuan keagamaan tak lagi sempat untuk dipikirkan dan direfleksikan.

Ketiga, era post-truth ditandai pula dengan repetisi-repetisi pengetahuan. Barangkali ini juga tuntutan dari speed di atas. Yang dipentingkan bukan lagi substansi, tetapi kemasan barunya. Kecepatan dan speed arus informasi dan pengetahuan tidak lagi atas dasar novelty (kebaruan) tetapi pada kesesuaiannya semata dengan kebutuhan pasar pengetahuan.

Era Pasca-Kebenaran: Ancaman atau Peluang bagi Agama?

Era pasca-kebenaran adalah ancaman dan sekaligus peluang. Jika peluang tidak dimanfaatkan, ia akan menjadi ancaman karena karakter new media sebagaimana dijelaskan di atas. Agama lewat mereka yang mempunyai otoritas (Muslim scholars/ulama) harus tampil menjaga keseimbangan ekosistem wacana keagamaan. Siapa mereka? Mereka adalah yang terdidik dan terlatih lewat pendidikan mainstream: Madrasah, Pesantren, dan Pendidikan Tinggi Keagamaan.

Era pasca-kebenaran bukan dalam makna era hoax. Era pasca-kebenaran adalah era keragaman, kemajemukan. Kata kunci penting era ini adalah keterbukaan dan partisipasi. Siapapun merasa berhak untuk mendefinisikan agama dan menyampaikannya ke ruang publik dunia maya. Ia bisa menjadi bagian dari eksistensi, ideologi, pasar atau kepentingan lain. Maka, pengetahuan keagamaan yang bersifat objektif harus hadir lewat para akademisi dan ulama yang otoritatif.

Baca Juga  Dialog Imajiner dengan Gus Dur (I): Gus Dur dan Pemaafan Korban Peristiwa 65

Mengapa ini penting? Dalam bahasa Irwan Abdullah, agar tidak ada rezim tunggal dalam produksi pengetahuan keagamaan. Kebenaran pada era post-truth adalah kebenaran yang bersifat kontestatif dan diperebutkan. Maka, keterlibatan dan kehadiran Muslim scholars dalam diseminasi gagasan dan pengetahuan keagamaan menjadi penting. Tujuannya tentu bukan kontestasi itu sendiri, tetapi bagaimana agama dan tradisi keagamaan tidak dikikiskan oleh kepentingan-kepentingan partisan. Kesarjanaan Muslim juga mempunyai tanggung jawab moral untuk melindungi umat (followers) dari kooptasi pengetahuan keagamaan yang tidak otoritatif. Tentu ini semua diartikulasikan dengan mempertimbangkan karakter new media dan bahasa yang relevan dengan target sasaran. [MZ]

Abid Rohmanu Dosen Fakultas Syariah dan Pascasarjana IAIN Ponorogo

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *