Ahmad Saifuddin Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Saya Bangga Menjadi Dosen PTKI Kala Ujian Menerpa

2 min read

Artikel ini merespons dengan perspektif dan pengalaman yang berbeda atas artikel yang ditulis oleh Aji Damanuri, dosen IAIN Ponorogo, yang menulis tentang “Saya Malu Menjadi Dosen PTKI Saat Pandemi Melanda Negeri Ini” yang diterbitkan oleh portal keislaman arrahim.id pada tanggal 8 April 2020.

Tanggal 12-15 Maret 2020, bersama Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kabiro dan puluhan tenaga kependidikan UIN Sunan Kalijaga, saya berada di Bali di tengah situasi yang tidak menentu karena grafik penyebaran Corona yang terus naik. Sebelum acara yang dijadwalkan selesai, para pimpinan memutuskan untuk segera kembali ke Jogja guna menggelar rapat langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Melalui rapat yang alot dan terkadang memanas, akhirnya keluarlah surat edaran rektor terkait dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, terutama di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.

Sepulang dari Bali, kami yang pulang belakangan diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Dua hari setelah masa karantina, kampus kami resmi ditutup. Lockdown. Semua tugas perkuliahan dan aktivitas kampus dilakukan dari rumah. Work from home. UIN Sunan Kalijaga termasuk di antara kampus yang awal melakukan penutupan kampus dan pemindahan seluruh aktivitas secara daring. Hal itu kami rasa perlu untuk dilakukan, meski secara statistik Jogja masih berada dalam kategori “aman” dibandingkan dengan kota lain semisal Jakarta.

Benar bahwa kawasan kampus “ditutup”, tapi bukan berarti tidak ada aktivitas belajar-mengajar, sebab semua dosen dan tenaga kependidikan sejatinya hanya berpindah tempat kerja: di rumah. Lebih dari itu, banyak teman-teman dosen yang sibuk membantu kebutuhan teknis pencegahan dan penanggulangan virus corona. Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, Dr. H. Hamim Ilyas, H. Wawan Gunawan Abdul Wahid, Lc., S.Ag., M.Ag. (sekadar untuk menyebut beberapa nama dosen UIN SuKa) adalah sosok yang berkontribusi penting di balik lahirnya “fatwa-fatwa” progresif Muhammadiyah terkait dengan upaya menangkal penyebaran Covid-19. Di lingkaran MUI Yogyakarta, ada Prof. Dr. H. Makhrus Munajat, M. Hum dan Dr. H. Oman Fathurrahman SW., S.Ag., M.Ag. Keduanya merupakan dosen UIN SuKa. Mereka berdua inilah yang merumuskan dan melahirkan fatwa MUI DIY tentang tata cara salat Jumat dan salat berjemaah di masjid atau musalla pada saat wabah melanda. Tidak jauh beda, hal yang sama dilakukan dosen-dosen UIN SuKa yang aktif di PWNU, PCNU, dan PACNU. Mereka menjadi inisiator, konseptor, katalisator, dan agen yang bertugas menjelaskan keputusan-keputusan Nahdlatul Ulama terkait dengan musibah wabah ini kepada masyarakat.

Baca Juga  Rasionalitas Isra' Mi'raj Nabi Muhammad

SUKA Charity, di bawah komando Bapak Muhammad Yusuf, juga bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat dan mahasiswa yang terkena dampak pandemi Covid-19, dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok. Dosen-dosen perempuan yang tergabung dalam Kartini UIN Sunan Kalijaga juga bergerak mengumpulkan donasi untuk membantu mahasiswa yang masih bertahan di Jogja. Begitu juga Prodi dan Fakultas. Sekira 1095 mahasiswa yang mendapat bantuan. PLD (Pusat Layanan Difabel) juga secara khusus memberikan perhatian kepada mahasiswa difabel dalam bentuk bantuan sembako dan penyemprotan disinfektan di kos-kos mereka. Mahasiswa difabel ini lebih rentan karena mengandalkan perabaan terhadap barang-barang yang ada di sekitar mereka.

Ada banyak dosen UIN Sunan Kalijaga yang saya tahu menjadi inisiator dan penggerak gerakan filantropi di tengah-tengah masyarakat. Baik melaui badan seperti BAZNAS, LAZISNU, LAZISMU, maupun lainnya. Forum komunikasi Takmir-Takmir Masjid di Sleman misalnya, tidak sedikit di dalamnya dosen-dosen UIN Sunan Kalijaga. Mereka menggagas gerakan penyemprotan disinfektan ke masjid-masjid bekerjasama dengan BAZNAS, LAZISNU, dan Banser.

Secara kelembagaan, UIN Sunan Kalijaga dan perguruan tinggi lain di Indonesia sudah melakukan langkah-langkah taktis-strategis dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Sebut saja, misalnya, penutupan area kampus, penyemprotan disinfektan, kebijakan work from home, finger print online, pendataan dan pemberian bantuan kepada mahasiswa dalam bentuk bantuan logistik langsung, kerjasama dengan provider internet untuk penggunaan e-learning secara gratis, seminar proposal dan ujian skripsi online, keringanan presensi dan tugas-tugas mahasiswa, pemotongan UKT semester depan sebesar 10%, kordinasi dan bantuan transportasi mahasiswa luar negeri, dan lainnya.

Dengan kapasitas keilmuan dan kemampuan yang mereka miliki, saya yakin para pengajar dan civitas akademika di kalangan PTKI memiliki peran penting dalam hal penanggulangan pandemi Covid-19. Sebuah kebijakan atau arahan tidak akan berjalan efektif tanpa adanya agen-agen yang bekerja melakukan sosialisasi di bawah. Para dosen berperan menyampaikan dan menjadi mubayyin dan mufassir kepada masyarakat.

Baca Juga  Kanjeng Nabi Muhammad, Piagam Madinah, dan Gagasan Inklusi Sosial

Saya juga yakin bahwa apa yang saya tulis ini dialami juga oleh dosen-dosen PTKI di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kita harus berbangga menjadi bagian dan bekerja di bawah korps “Ikhlas Beramal”, sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing-masing. Sekecil apapun yang kita lakukan, saya berharap kita semua menjadi bagian dari problem-solver, bukan bagian part of problem. [AS & MZ]

Ahmad Saifuddin Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *